DAERAH
Pisah Sambut Kejari Tebo, Imran Yusuf Sampaikan Kesan di Lapangan Tenis
DETAIL.ID, Tebo – Kajati Jambi, Sapta Subrata secara resmi melantik Dinar Kripsiaji, SH, MH, sebagai Kajari Tebo pada Selasa, 8 Maret 2022.
Kajari Tebo yang sebelumnya dijabat oleh Imran Yusuf, SH, MH mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Badung, Bali.
Hari ini, Rabu, 9 Maret 2022, Pemkab Tebo beserta jajaran menyambut kedatangan Kajari Tebo yang baru, Dinar Kripsiaji di pendopo rumah dinas Bupati Tebo.
Tampak hadir pada penyambutan ini Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arianto Maskare Subagio bersama para Forkompinda Tebo, Ketua DPRD Tebo, para OPD, kepala kantor, kepala badan, Yayasan Orang Rimbo Kito dan sejumlah undangan lain.
Tiba di pendopo, Dinar Kripsiaji disambut tarian sekapur sirih lalu dikalungkan selendang kehormatan. Pada sambungan ini juga, dia disajikan racikan sirih beserta pinang.
“Selamat datang di Kabupaten Tebo bapak Kajari,” kata Bupati Tebo, Sukandar menyambut kedatangan Dinar Kripsiaji sambil menuju ruang makan bersama.
Dalam ruangan VIP makan, mantan Kejari Tebo, Imran Yusuf mengungkapkan kenangan dia selama bertugas di Kabupaten Tebo. “Semuanya hal yang baik dan indah semua saya dapat di Tebo. Terima kasih semuanya, saya rasakan berkah yang luar biasa selama di sini,” katanya.
Menurut dia, pesan dan kesan yang indah didapat lantaran dia bersama Forkopimda dan pejabat Tebo memiliki hobi yang sama di lapangan tenis. Bahkan pernah melakukan rapat koordinasi di lapangan tenis.
Dari hobi yang sama itu, kata dia, banyak persoalan yang dapat diselesaikan secara non formil. “Saya mohon maaf atas kesalahan selama bertugas di Tebo. Sekali lagi saya mohon pamit. Mudah-mudahan saya selalu diberi kemudahan dalam menjalankan tugas di tempat yang baru,” ucapnya.
Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji berkata, sudah dua hari ini dia mendengarkan cerita tentang Kabupaten Tebo dari Imran Yusuf. Semua cerita yang disampaikan baik semua. “Alhamdulillah saya bisa berdiri di sini sebagai Kajari Tebo menggantikan Imran Yusuf,” katanya.
Kajari berkata, dia tetap akan menjalankan program-program yang telah dijalani selama ini, dan akan menyelesaikan tugas yang belum selesai.
“Selamat bertugas di tempat yang baru Imran Yusuf. Semoga silaturahmi kita selalu terjalin. Dan mohon saya bisa diterima di jajaran Kabupaten Tebo,” katanya.
Bupati Tebo Sukandar mengatakan, atas nama masyarakat dan Bupati Tebo, dia mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Imran Yusuf atas semua yang telah dilakukan di Tebo.
“Selamat jalan di tempat tugas yang baru Pak Imran Yusuf. Mohon maaf jika kami gagal menyajikan yang terbaik kepada bapak. Kami doakan bapak selalu sukses di tempat yang baru,” kata Sukandar.
Kepada Dinar Kripsiaji, Sukandar mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kabupaten Tebo. Di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Tebo, Sukandar berharap kepada Kajari yang baru bisa melanjutkan program-program Tebo kedelapan.
“Saya yakin bapak telah banyak mendapat cerita tentang Tebo. Semoga kehadiran bapak membuat perubahan Kabupaten Tebo lebih baik lagi,” kata Sukandar.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru
DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.
Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.
“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.
Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.
“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.
Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.
“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.
Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.
“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.
Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.
Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.
Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.
David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.
“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.
“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.
Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.
“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.
“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.
Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.
Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.
Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.
Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.
Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.
Reporter: Suhanda

