DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 5 Kepala Daerah di Provinsi Jambi berstatus belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski tenggat waktu pelaporan tersisa 5 hari lagi.
Menurut pantauan detail dari situs e-LHKPN KPK terdapat 20 daftar nama Kepala Daerah tercantum namanya. Sedangkan 3 nama Kepala Daerah lagi belum tercantum dalam daftar tersebut. Data tersebut diakses pada Sabtu, 26 Maret 2022, pukul 13.30 WIB.
Dari 20 nama tersebut, baru 15 Kepala Daerah yang sudah lapor dan baru 1 orang yang sudah status laporannya terverifikasi lengkap, yaitu Bupati Merangin, Mashuri. Sebanyak 13 nama lainnya berstatus dalam proses verifikasi dan 1 lainnya berstatus “Sudah Diperbaiki”.
Sedangkan 5 nama dalam daftar tersebut berstatus “Belum Lapor”. Lima nama tersebut ialah:
- Wali Kota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir
- Wakil Wali Kota Sungaipenuh, Alvia Santoni
- Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Hairan
- Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro
- Wali Kota Jambi, Syarif Fasha
Dalam laporan harta kekayaan tersebut, nama Cek Endra memiliki jumlah kekayaan terbanyak yaitu Rp 21,6 miliar, disusul dengan wakil wali kota Jambi, Maulana yang memiliki kekayaan sebanyak Rp 17,9 miliar.
Discussion about this post