Connect with us

PERISTIWA

Dua Kendaraan Pemudik Jurusan Medan Alami Kecelakaan Tunggal di Bungo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bungo – Dua unit kendaraan pemudik lebaran mengalami kecelakaan tunggal, di wilayah hukum Polres Bungo, tepatnya di jalan lintas Sumatera (Jalisum) Kecamatan Jujuhan, Kamis 28 April 2022 sekitar jam 21.00 WIB.

Akibatnya, kedua unit kendaraan mobil minibus tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan karena rusak. Para penumpang kendaraan terpaksa dialihkan ke unit mobil yang lain untuk bisa melanjutkan perjalanan.

Informasi yang dirangkum media ini, kendaraan minibus yang mengalami kecelakaan tunggal yakni mobil Avanza dengan nomor polisi B 2390 FFK.

Nasution mengaku dari Jakarta hendak mudik ke Sumatera Utara (Medan). Namun saat melaju di Km.48 Rantau Ikil, tiba-tiba mobil dikendarainya terpeleset dan langsung terbalik. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

“Tadi hujan deras sekali dan anginnya kencang, tidak nampak kalau badan jalan tertutup tanah. Mungkin itu yang membuat jalan menjadi licin,” katanya.

Meski tidak ada korban jiwa, akibat kecelakaan ini, mobil Avanza yang dikendarai Nasution mengalami rusak parah.

Kecelakaan tunggal kedua terjadi di Km.53 Jembatan Kembar Sungai Jujuhan, yakni mobil Kijang Kristal dengan nomor polisi BG 1518 JG yang dikendarai oleh Agus Dahlan Rangkuti, warga Banyuasin, Sumatera Selatan (Palembang), dengan tujuan Sumatera Utara (Medan).

Pada insiden ini, mobil Kijang Kristal tersebut masuk kedalam parit. Akibatnya, satu orang penumpang mengalami luka ringan terkena pecahan kaca.

“Penumpangnya sudah kita bawa ke Puskesmas Rantau Ikil dan telah diobati. Alhamdulillah, tidak apa-apa, hanya luka ringan saja,” kata Agus Dahlan Rangkuti, malam itu.

Akibat kecelakaan tunggal ini, mobil Kijang Kristal yang dikendarai Agus Dahlan Rangkuti mengalami rusak parah. “Kaca depan mobil saya pecah dan body ringsek berat,” jelasnya.

Akibat kecalakaan ini, sempat terjadi kemacetan lalulintas kendaraan sepanjang 3 Km. Kemacetan dapat terurai setelah mobil yang mengalami kecelakaan berhasil dievakuasi mengunakan mobil truk.

Kecelakaan tunggal ini dibenarkan Kapolsek Jujuhan, Akp.Wibisono. Dia mengatakan tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut. “Iya, ada dua kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal yakni mobil Avanza dan mobil Kijang Kristal,” katanya.

Diakuinya, saat ini jalan lintas Sumatera sudah mulai ramai oleh para pemudik. Untuk itu, dia menghimbau kepada para pemudik agar selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan. “Utamakan keselamatan. Jaka capek atau ngantuk, segera istirahat. Jangan dipaksakan, nanti akibatnya bisa fatal,” katanya.

Reporter: Syahrial

PERISTIWA

Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.

Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.

“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.

Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.

Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.

Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Gudang Minyak Terbakar, Warga Dengar Dentuman Keras

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 27 kawasan Jalan Baru, Jambi Timur Kota Jambi terbakar sejak Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Insiden kebakaran ini diperkirakan terjadi sejak jam 7 pagi. “Terdengar dentuman mobil meledak, diduga berasal dari mobil tangki minyak yang ada di dalamnya,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Warga itu menyebutkan gudang tersebut telah beroperasi tersebut hampir lima tahun. “Yang punya bos Agus, Bang. Kalau bisa ditindak semua gudang minyak yang ada di sini, Bang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas Pemadam Kebakaran masih berusaha memadamkan api. Media ini juga masih serang mengonfirmasi pihak kepolisian.

Continue Reading

PERISTIWA

Polda Jambi Ringkus 32 Preman Sepanjang Operasi Pekat II Siginjai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar ungkap kasus hasil Operasi Pekat II Siginjai yang menargetkan kasus premanisme yang berlangsung sepanjang 1 Mei hingga 15 Mei 2025.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang memimpin langsung jumpa pers menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 14 hari ini pihaknya telah berhasil menindak sejumlah kasus premanisme.

“Yang kami jadikan laporan polisi itu 10, dan 32 tersangka dari semua TKP di wilayah hukum Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Polres Jajaran Polda Jambi. Menurut Kapolda operasi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan, karena sudah sangat meresahkan.

“Investasi yang dibutuhkan akan terganggu dengan aksi premanisme. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada seluruh untuk memberikan respon cepat. Kalau ada masyarakat melaporkan aksi premanisme,” ujarnya.

Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan asistensi tergantung daripada situasi dilapangan.

“Jadi itu adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas, meniadakan premanisme di wilayah hukum Polda Jambi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads