DETAIL.ID, Batanghari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Jambi telah mengirim ajuan anggaran Pilkada 2024 kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari.
Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian mengatakan pihaknya dua bulan lalu telah melayangkan pengajuan anggaran Pilkada serentak 2024 ke Pemkab Batanghari.
“Dari nilai ajuan anggaran itu terjadi peningkatan sebesar Rp 2 miliar lebih dari nilai ajuan Pilkada serentak 2020 lalu. Kalau dulu cuma Rp 8,5 miliar, namun ajuan tahun ini Rp 10,5 miliar lebih,” kata Indra, Selasa 24 Mei 2022.
Duit hibah Pemkab Batanghari nantinya akan Bawaslu gunakan untuk tahapan Pilkada. Mulai persiapan sampai dengan pemungutan suara pada hari H. Termasuk juga penyusunan data pemilih sampai honor-honor pelaksana ad hoc, panwascam, panwas desa sampai pengawasan TPS.
“Progres ajuan anggaran Pilkada terus kita lakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Batanghari, dalam hal ini Sekda dan Kepala Bakeuda,” ucapnya.
Komunikasi dalam rangka singkronisasi anggaran, kata Indra akan terus dilakukan mulai kini hingga akhir 2023 mendatang. Bawaslu Batanghari sudah punya platform terkait dengan rancangan pembiayaan.
“Seperti sebelumnya, kita akan melaksanakan rasionalisasi bersama TAPD Pemkab Batanghari. Tak menutup kemungkinan ada penyusutan anggaran dengan asas rasionalisasi tadi. Jadi tak mesti usulan Rp 10,5 miliar terealisasi Rp 10,5 miliar,” ujarnya.
Ia bilang Bawaslu Batanghari tidak memaksa Pemkab Batanghari melakukan pembiayaan Pilkada serentak 2024 secara full, tapi secara proporsional dan profesional.
Pilkada serentak 2020 lalu, kata Indra, Bawaslu Batanghari mengembalikan dana hibah senilai Rp 1 miliar lebih. Pemicu pengembalian duit itu karena ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan akibat wabah Covid-19.
“Tentu duit itu menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan sesuai dengan peraturan harus dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah),” katanya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post