DETAIL.ID, Muara Bulian – Wujudkan visi misi Bupati yang ke 27, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief perdana melaksanakan kegiatan “Jumat Berkah” di Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jum’at 13 Mei 2022.
Dengan Tema “Membangun Sinergi melalui Jumat berkah menuju Batanghari tangguh 2024″. Bupati bersama sang Wakil H Bakhtiar membuka diri untuk menerima aspirasi masyarakat.
Adapun para tokoh masyarakat yang diundang di acara perdana Jumat Berkah tersebut yakni masyarakat Muara Bulian. Kegiatan akan berlanjut kedepannya dengan jadwal-jadwal yang telah ditentukan.
Pada saat menyampaikan sambutan Bupati singgung masalah janjinya bersama Wakil Bupati, bahwa ia akan selalu membuka diri kepada ulama dan seluruh stakeholder yang ada di Batanghari.
“Stakeholder ini macam-macam ada ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh organisasi dan tokoh-tokoh lainnya. Karena Bupati dan Wakil sibuk dibuat jadwal seperti ini, kalau tidak dibuat jadwal maka akan kacau,” ucapnya.
“Disini kesempatannya dimulai pada hari ini, saya Pak Bakhtiar dan Sekda berbagi jadwal. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui tentang keluhan layanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat Batanghari,” ujarnya.
Sementara itu salah satu Ketua RT.05 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Risman saat diberikan kesempatan menyampaikan keluh kesah salah satu permasalahan, ia mempertanyakan kepada Bupati tentang pembangunan jalan di SMPN 21 Batanghari.
“Jalan di SMPN 21 pak, kapan kepastiannya. Tempat olahraga Lapangan Tenis Muara Bulian jarang tersentuh oleh pihak kebersihan di bagian paritnya, arena taman juga pak Bupati. Kemudian ada tanah yang terbengkalai milik pajak, mungkin bisa kami manfaatkan dengan berdagang kuliner pak Bupati,” ujar Risman.
Aspirasi masyarakat Muara Bulian itu mendapat tanggapan dari Bupati Batanghari, Bupati menjelaskan secara rinci penyelesaiannya. Baik dari pembangunan jalan SMPN 21, petugas kebersihan dan tentang tanah milik negara dibawah pemerintahan pusat.
Discussion about this post