DETAIL.ID, Tebo – Sepertinya Polres Tebo tak pernah nyerah melawan penambang emas ilegal di wilayah Tebo. Ini terlihat, Rabu, 18 Mei 2022, sekira pukul 13.00 WIB, Kapolsek dan personil Polsek VII Koto melakukan pengerebekan lokasi Ilegal Meaning atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tepatnya di aliran sungai Batanghari, Desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Saat pengerebekan, para pelaku berhamburan melarikan diri. Mereka meninggalkan dua unit rakit dompeng yang digunakan untuk kegiatan PETI.
Selanjutnya, polisi langsung membakar rakit dompeng tersebut, dengan tujuan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya melakukan penambangan emas ilegal.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega membenarkan atas pembakaran dua unit rakit dompeng tersebut. Dia menjelaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut diketahui dari informasi dari masyarakat, yang menyatakan aktivitas penambang emas telah merusak bibir sungai Batanghari. Bahkan, aktivitas tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir ini.
Berdasarkan informasi tersebut, dia langsung mengintruksikan anggota Polsek VII Koto untuk melakukan penindakan. “Namun, saat anggota kita datang para pelaku sudah kabur,” kata Kapolres AKBP Fitria Mega.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post