DETAIL.ID, Medan – Hari-hari belakangan ini menjadi hari yang begitu sibuk bagi dunia pendidikan di Provinsi Sumatra Utara. Berbagai sekolah dari beragam jenjang pendidikan, baik swasta maupun negeri, sedang melakukan proses penerimaan murid baru atau dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menyikapi hal ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada sejumlah jurnalis di Kota Medan pada Selasa, 21 Juni 2022, meminta pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut untuk bekerja profesional.
Ia juga meminta pihak Disdik, tidak memberi celah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB. Caranya, kata Abyadi, adalah dengan memperketat proses pengawasan. Dengan demikian, ia yakin penyelenggaraan PPDB ini benar-benar berkeadilan.
Abyadi Siregar mengaku menyampaikan peringatan itu karena dugaan praktik kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB masih sangat berpotensi terjadi. Kata dia, ada banyak peluang yang menyebabkan terjadinya kecurangan.
“Misalnya, diawali dari adanya upaya orang tua calon murid untuk merekayasa data calon murid dengan harapan agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang selama ini dianggap favorit,” kata pria yang pernah menjadi jurnalis di sejumlah harian di Kota Medan ini.
Lalu, kata Abdyadi, dugaan adanya keterlibatan oknum aparat pemerintah untuk menerbitkan dokumen yang tidak sesuai sebenarnya. Kemudian, dugaan permainan di panitia PPDB itu sendiri.
“Misalnya, verifikasi dan validasi data yang tidak ketat,” kata dia. Ia tidak sembarang berbicara mengenai hal ini. Ia mengaku ada menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan usaha kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB itu.
Misalnya, dugaan adanya rekayasa dokumen agar bisa masuk dari jalur zonasi ke sekolah yang dianggap favorit. Ia paham kalau informasi yang disampaikan masyarakat masih harus ditelusuri untuk mengetahui kebenarannya.
“Karena itu, saya sudah menginformasikan kepada pihak Disdik melalui WhatApps agar dilakukan pengetatan pengawasan dan pemeriksaan di tahap verifikasi dan validasi data,” ujar Abyadi.
Informasi itu misalnya menunjukkan bahwa berdasarkan buku tahunan yang ada di SLTP sekolah awal, tercatat alamat calon pelajar itu berada di salah satu kompleks perumahan di Medan yang jaraknya sekitar 3-4 kilometer dari sekolah tujuan. Tapi dalam data saat pendaftaran tertulis jarak alamat rumah calon siswa itu dengan sekolah yang dituju, hanya ratusan meter.
“Ini yang perlu diverifikasi dan validasi oleh panitia PPDB secara cermat. Jangan sampai lolos,” kata dia. Karena itu ia menduga modus kecurangan seperti ini bisa saja sudah banyak terjadi. Ia benar-benar menekankan profesionalitas Disdik dalam menyelenggarakan PPDB tersebut.
Ia menyarankan pihak Disdik Sumut harus aktif monitoring ke petugas verifikasi dan validasi data calon siswa. Ia yakin Disdik Sumut di bawah pimpinan Lasro Marbun yang pernah aktif di Disdik pemprov DKI Jakarta akan bisa memberantas kecurangan itu. “Saya tahu betul komitmen Pak Lasro,” ucap Abyadi dengan tegas.
Reporter: Heno
Discussion about this post