DETAIL.ID, Jambi – Kasus pembalakan liar hutan mangrove (bakau) di pesisir pantai timur Provinsi Jambi tepatnya di bibir pantai daerah Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Tanjungjabung Timur masih belum jelas siapa pelaku utamanya. Sekalipun tampak jelas bahwa pembersihan hutan bakau itu dilakukan oleh suatu perusahaan dengan alat beratnya.
Sebelumnya pegiat lingkungan hidup, Arie Suryanto menilai bahwa rusaknya hutan bakau itu merupakan permasalahan besar bagi masyarakat sekitar. Karena ketika air laut sedang pasang, tanpa adanya penyangga seperti tanaman mangrove maka daerah sekitar bibir pantai menjadi rawan terjadi abrasi. Yang dirugikan tentu masyarakat setempat.
Menyikapi rusaknya hutan mangrove tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjungjabung Timur, Adil Aritonang mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus itu.
“Masih dalam proses pulbaket dengan pemanggilan beberapa saksi yang mengetahui, mulai dari proses pengadaan lahan sampai kegiatan land clearing,” kata Adil Aritonang, Kamis 1 September 2022.
Ketika disinggung soal isu yang berkembang bahwa hutan mangrove tersebut diratakan dengan tanah karena telah ada izin usaha perusahaan perkebunan di lokasi tersebut. Adil tidak berujar hal berbeda.
“Tidak ada ijin sama sekali, kenapa lama baru ditindaklanjuti karena masyarakat dan aparat Kades dan Camat tidak melaporkan,” ujarnya.
Dia juga berujar bahwa praktek pembalakan liar yang telah terjadi di daerahnya itu diketahui dari masyarakat.
Hal yang sama juga diperoleh dari Camat Sadu, Frans.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait hal itu, dan atas perintah pimpinan kami melakukan pengecekan lokasi,” katanya.
Frans pun memastikan saat dikonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemetaan lokasi dan keterangan dari pejabat setempat, kata Frans, wilayah tersebut belum pernah mengajukan Izin atau penerbitan izin apapun.
Kembali ke Kadis LH Tanjabtim, pasca pembalakan liar yang terjadi di hutan mangrove bibir pantai timur Tanjabtim. Aritonang menyampaikan Bupati telah memerintahkan agar seluruh kegiatan di tempat pembalakan liar terjadi itu dihentikan.
“Sementara ini Bupati Tanjungjabung Timut telah memerintahkan untuk menutup dan menghentikan seluruh kegiatan di area tersebut,” katanya.
Reporter:Â Juan Ambarita
Discussion about this post