DETAIL.ID, Jambi– Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus penangkapan pelaku illegal Oil dan illegal Drilling pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan pada releasenya, Polda Jambi berhasil mengungkap 82 kasus minyak ilegal dan telah mengamankan 111 pelaku dari operasi yang dilakukan sejak Januari 2022-Agustus 2022.
Lebih lanjut, Christian Tory mengatakan bahwa para pelaku penyalahgunaan BBM diamankan, karena telah menyalahgunakan BBM subsidi dalam tata niaganya.
” Mereka mencari keuntungan dengan menjual kembali BBM solar bersubsidi dengan harga yang lebih murah dibawah harga minyak industri, ini merugikan seharusnya BBM subsidi ini hanya boleh digunakan untuk masyarakat umum bukan untuk mobil pertambangan, perkebunan dan industri “, ujar Tory.
Ia menabahkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 74.659 liter minyak solar, 17.000 liter minyak tanah dan 1000 Liter pertalite serta kendaraan pengangkut BBM tersebut.
” Dihimbau kepada para pengusaha, pengelola SPBU ataupun para pengguna BBM ini supaya disesuaikan dengan porsinya, jika memang harus menggunakan minyak industri ya gunakan non subsidi, jangan menggunakan subsidi untuk kegiatan tersebut. ”
Ia menegaskan, jika masih ditemukan kegiatan memanfaatkan minyak subsidi dari SPBU dan menjualnya, pihaknya akan melakukan tindakan dan penegakan hukum kepada yang bersangkutan.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post