DETAIL.ID, Papua – Anggota TNI diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap 3 orang anak dibawah umur, pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi di Pos Kopassus Jalan Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.
Kejadian dipicu dari peristiwa pencurian 2 ekor burung Yakob atau Kakak Tua Putih di Pos Kopassus.
Ketiga anak tersebut yakni, Rahmat Faisei berumur 14 tahun, Bastian Bate, berumur 13 tahun dan Laurents Kaung, bermur 11 tahun. Ketiganya tinggal di Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Sementara pihak Pomdam XVII/Cenderawasih, menangapi informasi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Bahwa terkait siapa prajurit AD pelaku dan penyebab terjadinya kasus penganiayaan terhadap 3 anak di bawah umur yang diduga yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI-AD, masih dalam proses penyelidikan oleh Pihak Pomdam XVII/Cenderawasih,” katanya, Jumat, 28 Oktober 2022 seperti dilansir viva.co.id.
Ia mengatakan, pihak Pomdam XVII/Cenderawasih terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan aparat keamanan lainnya sebagai proses penyelidikan.
“Bahwa Pihak Pomdam XVII/Cenderawasih telah membantu korban Rahmat Faisei dibawa menuju ke RS Marthen Indey untuk mendapat penanganan medis,” ujarnya.