DETAIL.ID, Merangin – Kebutuhan guru di daerah masih banyak dibutuhkan sehingga Pemerintah Kabupaten Merangin pernah membuka penerimaan CPNS tahun 2019 hingga tahun 2020.
Penerimaan guru CPNS bahkan disesuaikan dengan penempatan yang ada di sejumlah daerah yang masih sangat minim guru PNS.
Faktanya para guru ASN yang lulus tahun 2019 dan tahun 2020 banyak yang sudah mengajukan pindah. Hanya mengandalkan Surat Perintah Tugas (SPT). Mirisnya lagi, ada kepala sekolah yang tidak mampu menolak telepon pejabat untuk menandatangani surat pindah guru tersebut.
“Saya minta para guru yang lulus PNS tahun 2019 dan 2020 tidak boleh meninggalkan sekolah dimana mereka melamar dan lulus sebab kita masih kekurangan guru PNS di daerah-daerah,” kata Bupati Merangin, Mashuri.
Bupati Mashuri juga meminta agar Dinas Pendidikan Merangin serta Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin segera menertibkan agar para guru PNS bisa kembali ke sekolah masing-masing.
“Saya minta tidak ada lagi SPT yang dikeluarkan. Sesuaikan saja dengan MoU pada saat mereka dilantik. Jika mau pindah keluar daerah harus mengabdi selama 10 tahun dan jika pindah masih dalam satu daerah wajib mengabdi lima tahun. Bila dilanggar tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ferdi Firdaus, Kepala BKPSDMD Merangin berkata pihaknya juga sudah berkirim surat ke instansi terkait agar menarik kembali para guru yang tidak mengajar.
“Kita sudah berkirim surat agar para guru yang pindah dengan menggunakan SPT bisa kembali mengajar, Sebenarnya mereka pindah sangat merugikan diri sendiri sebab mereka selain diikat dengan perjanjian. Tentu tidak dapat jam mengajar dan juga sertifikasi guru. Yang sulit nantinya untuk mengurus kenaikan pangkat sebab Badan Kepegawaian Nasional akan melihat tahun lulus PNS, seyogyanya para guru wajib mengajar dan tidak meninggalkan siswanya,” ujar Ferdi.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post