Connect with us

DAERAH

Soal Aset Pemkab Merangin, KPK Berikan Tujuh Poin Kesepakatan

DETAIL.ID

Published

on

aset pemkab merangin

DETAIL.ID, Merangin – Upaya Bupati Merangin, H Mashuri menuntaskan persoalan aset tanah milik Pemkab Merangin yang dikuasai pihak ketiga ke Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menemukan titik terang.

Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti bupati dari siang hingga Senin malam, 7 November 2022 di Auditorium lantai 16 Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan itu melahirkan sejumlah kesepakatan.

“Ada tujuh poin kesepakatan yang kami tandatangani dari penyelesaian aset tanah di KPK tersebut. Intinya dengan pihak ketiga yang menguasai tanah itu, melalui mekanisme sewa,” ujar Bupati pada Selasa, 8 November 2022.

Ketujuh poin itu pertama, aset tanah rumah eks Dinas Camat Pamenang dan eks Kantor Pos Polisi Pamenang dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 7 Tahun 2012, yang beralamat di Kelurahan Pasar Pamenang, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin adalah benar merupakan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Poin kedua, aset tanah yang dimanfaatkan Yayasan Pendidikan Merangin untuk Kampus STKIP/Universitas Merangin dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 84 Tahun 2014 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 02, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko adalah benar merupakan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pada poin ketiga dibunyikan, pola Pemanfaatan Aset Pemerintah Kabupaten Merangin sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) dan 2 (dua) di atas melalui mekanisme sewa.

Untuk poin keempat, mekanisme sewa sebagaimana maksud pada angka 3 (tiga) di atas, tarif sewanya mengacu kepada Peraturan Bupati Merangin Nomor 92 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sewa Tanah dan Bangunan akan disepakati setelah dihitung oleh Penilai Pemerintah.

Sedangkan poin kelima, terkait dengan tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) di atas, aset rumah eks Dinas Camat Pamenang dan eks Kantor Pos Polisi Pamenang bangunan dihapuskan dengan menggunakan mekanisme Permendagri 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Pihak penyewa akan menyerahkan tanah dan bangunan setelah masa perjanjian sewa berakhir dengan memperhitungkan pemanfaatan aset tanah sejak tahun 2011 sampai dengan 2021.

Masa berakhirnya perjanjian sewa sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas pada tahun 2031 dengan masa perjanjian sewa selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang. Aset berupa ruko diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2031.

Sementara itu poin keenam, terkait dengan bangunan sebagaimana dimaksud angka 2 (dua) di atas, aset bangunan tetap akan digunakan oleh Yayasan selama digunakan untuk lembaga pendidikan. Apabila pihak yayasan mengalihfungsikan di luar lembaga pendidikan, maka aset bangunan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Poin ketujuh, terkait nilai sewa maupun retribusi sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

 

Reporter: Daryanto

DAERAH

Bertukar Ilmu di Bawah Langit Padang Panjang: Kolaborasi Indonesia-Malaysia di Bidang Pendidikan Madrasah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Dalam upaya mempererat hubungan silaturrahmi dan kerja sama di bidang pendidikan Madrasah, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan Yayasan Sofia Malaysia pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Rombongan Yayasan Sofia Malaysia yang dipimpin langsung oleh Tengku Nurhusni Tengku Ab Razak ini disambut dengan sangat hangat oleh Kepala Madrasah Aliyah Kauman (MA KM), Dr. Derliana, M.A., beserta jajaran wakil dan dewan guru. Penyambutan dimulai dengan arak-arakan para tamu menuju halaman utama pesantren, diiringi alunan musik tradisional yang menambah semarak suasana

Bertempat di halaman utama Pesantren Kauman para tamu disuguhi dua penampilan kebanggaan santri. Pertama, adalah demonstrasi Tapak Suci yang memperlihatkan ketangkasan dan kedisiplinan bela diri. Kedua, tarian Pasambahan, sebuah tarian adat Minangkabau yang penuh makna, khusus dipersembahkan untuk menyambut dan menghormati para tamu kehormatan.

Tidak ketinggalan, tradisi sirih dalam carano (daun sirih dalam wadah khusus) pun diserahkan sebagai lambang kehormatan, ketulusan, dan rasa hormat yang mendalam dari tuan rumah.

Usai penyambutan meriah, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama yang mengabadikan momen kebersamaan ini. Agenda kemudian berlanjut ke ruang pertemuan untuk paparan program unggulan MA KM.

Dalam sambutannya, Kepala MA KM, Dr. Derliana, M.A., menyampaikan rasa syukur dan kegembiraannya atas kunjungan ini.

“Ini adalah sebuah kehormatan bagi kami. Semoga silaturahmi ini dapat mempererat hubungan antara Malaysia dan Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Sambutan balasan disampaikan oleh Pimpinan Rombongan, Tengku Nurhusni Tengku Ab Razak. Beliau menyampaikan terima kasih atas sambutan luar biasa dan menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk bertukar wawasan serta pengalaman tentang metode pembelajaran dan pengelolaan madrasah.

Acara semakin menarik dengan pemaparan tema “Wanita di Mata Buya Hamka” yang dipandu secara apik oleh Wakil Bidang Humas, Ustadz Surya Bunawan. Para tamu dari Malaysia terlihat antusias menyimak pemaparan yang mendalam tentang pemikiran ulama besar Indonesia tersebut.

Sebelum acara ditutup, sebuah penampilan spesial kembali memukau para tamu. Seorang santri membacakan puisi dengan penuh penghayatan, menunjukkan bakat dan kualitas pendidikan di madrasah ini. Kunjungan ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai kenang-kenangan dari kedua belah pihak, mengukuhkan komitmen untuk terus menjalin hubungan yang erat di masa depan.

Kunjungan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi jembatan nyata dalam memperkuat ikatan persaudaraan, memperkaya wawasan pendidikan, dan memperkenalkan kekayaan budaya Minangkabau kepada dunia.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Dapat Informasi Rumah Warga Tidak Layak Huni dan Kurang Mampu, Wabup Ardani dan Baznas Gerak Cepat Tinjau ke Lokasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Mendapat informasi rumah warga tak layak huni atau kurang mampu, Wakil Bupati Ogan ilir, H. Ardani bersama Baznas, Dinas Sosial, dan Perhubungan gerak cepat kunjungi rumah warga yang kurang mampu, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Rumah tidak layak huni atau warga kurang mampu tersebut adalah milik Ning Isah, warga RT 06, Dusun 3, Desa Sungai Rotan, Kecamatan Rantau Panjang dan serta rumah Jang Husen, RT 04, Dusun 2 Desa Cahaya Marga, Kecamatan Pemulutan Selatan.

Wabup Ardani mengajak warga untuk banyak-banyak sedekah, berinfaq baik keadaan lapang dan sempit. Harapannya kepada pemerintah desa (Kades) yang mendapatkan bantuan tolong dicek datanya jangan sampai yang berhak menerima dia tidak menerima, begitu juga tentang BPJS kesehatan tolong dicek lagi.

Ketua Baznas Drs. H. Sidharta S.E, M.Si. mengatakan berdasarkan kunjungan bahwa rumah yang perlu dibantu adalah rumah Ning Isah dan Jang Husen.

“Kita akan gerak cepat, hari Senin dianggap selesai segala sesuatunya, hari Selasa apabila dari Desa sudah siap dengan tukangnya langsung kita drop bahan-bahan materialnya. Untuk itu diharapkan Pemerintah Desa(kades) agar dapat mengarahkan warganya untuk berpartisipasi membantu, bergotong royong untuk kelancaran pembangunan rumah tersebut,” tuturnya.

Reporter: Suhanda

Continue Reading

DAERAH

Panca Wijaya Akbar Lantik 8 Eselon II Pemkab Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar lantik 8 orang Eselon II. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar lantik 8 orang Eselon II pada Jumat, 22 Agustus 2025 di ruang rapat utama, Komplek Perkantoran Tanjung Senai, Indralaya.

8 eselo II yang dilantik tersebut adalah Dra. Kesi Hardiana, M.M menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Edi Rahmat, M.Si menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, H. Heriyanto, S.KM, M.Si, M.H menjabat Kepala Dinas Sosial.

Deddy Setiawan, SH, MH menjabat Kadin Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ariyadi, SP, M.Si menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Santi Novita Sari, SH, MH menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, drg. Suryadi Muchzal M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Amrullah S.STP, M.Si menjabat Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menjelaskan pelantikan 8 orang Eselon II ini merupakan hal yang biasa untuk penyegaran.

Bupati juga mengingatkan, kepada pejabat yang baru dilantik untuk lebih baik lagi melayani masyarakat.

“Selamat bagi para Eselon II yang baru dilantik. Jadikan jabatan ini suatu amanah, agar kita bekerja berusaha lebih baik lagi,” ujar Panca.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs