PERISTIWA
Waduh! Gara- gara Pesta Nikah Mewah, Pengantin Baru Ini Tak Bahagia
DETAIL.ID, Jakarta – Sebuah kisah dari pengantin baru viral di media sosial, Twitter. Pasalnya si isteri mengungkapkan rasa menyesal lantaran telah memaksakan pernikahan yang mewah dan megah dari uang pinjaman. Kini, hal itu malah membebani keduanya.
Melakui akun @ConfessTweetMY, perempuan itu menceritakan keduanya saat ini sudah menikah selama 6 bulan. Sayangnya, tidak seperti pasangan pengantin baru pada umunnya yang merasa bahagia. Ia justru lebih sering menangis.
“Semuanya dimulai sebelum pertemuan orangtua, saya terpaksa mengambil pinjaman untuk pernikahan. Kami berdua orang biasa, suami juru tulis, saya pekerja kontrak di kantor pemerintah. Saya bilang ke orang tua ingin mengadakan pesta kecil-kecilan, sebut saja untuk 100 orang,” katanya.
Mengenai rencananya itu, orang tua si perempuan tidak setuju. Mereka ingin menggelar pernikahan mewah dan megah yang diselenggarakan di sebuah hotel dengan mengundang 1000 undangan.
Hal itu lantaran banyak saudara dan teman-teman yang seharusnya diundang. Orang tuanya berpikiran mereka akan merasa kecewa jika tahu bahwa keluarganya tak mengundangnya mereka. Bahkan, orang tua si perempuan juga mengatakan mungkin saja nantinya, suaminya tidak akan bisa menjaganya setelah menikah, karena membuat pesta yang besar saja ia tidak bisa.
“Jika aku mengatakan hal itu, orang-orang tidak yakin suamiku bisa menjagaku setelah menikah karena upacaranya terlalu kecil,” ujarnya.
Akhirnya mereka menerima usulan orang tua perempuan tersebut untuk mencoba mengajukan pinjaman pribadi sebesar 40 ribu ringgit atau Rp 135 jutaan. Upacara pun selesai dan orang tua merasa senang, banyak teman datang dan memuji acara mewah itu.
Namun, masalah pun mulai datang setelah mereka menikah. Untuk membayar pinjaman yang cukup besar tersebut, keduanya pun bekerja keras hingga merasa kelelahan. Bahkan, setelah bekerja si suami harus mencari tambahan dengan menjadi kurir aplikasi makanan online.
“Saat ini kami sedang berjuang untuk membayar pinjaman. Suami bekerja dan selesai itu dia grabfood. Saya jual dropship online tapi sayang tidak ada penjualan sama sekali. Suamiku yang dulu ceria, sekarang banyak tidur kalau pulang,” katanya.
Menurutnya, si suami sering mengatakan dirinya merasa lelah dengan pekerjaan yang tak ada habisnya. Dia benar-benar menyesal membuat pinjaman. Jika mereka tidak mengajukan pinjaman tersebut, hidup mereka mungkin akan terasa lebih bahagia. Setelah kembali ke kantor, ia mungkin bisa beristirahat dengan sang isteri di rumah.
Kisah tersebut kemudian menarik perhatian banyak warganet. Tak sedikit yang mengungkap bahwa ini mungkin menjadi salah satu masalah yang banyak dialami oleh pasangan saat ini.
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

