“Iya. Sekarang masih Dirut. Nanti dikala peresmian Dirjen, baru purnatugas di KS (Krakatau Steel),” kata Silmy terhadap CNNIndonesia.com, Selasa, 27 Desember 2022.
Silmy ditunjuk sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 perihal Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Silmy terpilih sesudah mengikuti pelbagai rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi. Mulai dari semenjak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang lewat penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural lewat asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, sampai wawancara oleh Tim Pansel.
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga akseptor terbaik yang direkomendasikan Pansel terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Setuturnya Yasonna mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014.
Seleksi Dirjen Imigrasi ini dibuka bagi klasifikasi PNS, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri, serta klasifikasi Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.
Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 wacana Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kelompok non-PNS,” kata Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto dalam informasi resminya.