“Saya berharap di antara keluarga mereka bisa rembukan, wong ya mereka keluarga sendiri,” kata Ganjar menanggapi pertentangan internal Keraton Surakarta di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Desember 2022, dikutip dari Antara.
Menurut Ganjar, musyawarah para pihak terkait ialah jalan terbaik untuk menyelesaikan pertentangan di Keraton Surakarta.
Terkait dengan keributan yang menjadikan empat orang luka-luka, Ganjar menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, bentrokan terjadi di Keraton Surakarta pada Jumat, 23 Desember 2022 sore. Sebanyak empat orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Keributan itu diduga terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.
LDA menentang keputusan PB XIII menetapkan putra tunggalnya Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya, hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, selaku putra mahkota.
Menurut LDA, PB XIII telah mengambil langkah keliru. Gusti Moeng menyebut PB XIII mempunyai putra tertua dari akad nikah sebelumnya, ialah KGPH Mangkubumi.
“Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi tolok ukur perawan,” kata Moeng.
Gusti Moeng menganggap KGPH Mangkubumi lebih sempurna menjadi sebagai putra mahkota alasannya dia anak tertua ketimbang KGPH Purbaya. Menurutnya, penetapan Purbaya sebagai putra mahkota bisa batal demi hukum.
“(Penetapan putra mahkota sebelumnya) mampu batal demi aturan, hukum budbahasa dan aturan nasional. (Mangkubumi) sudah diseleksi abdi dalem dan sentono dalem,” ujarnya.
Gusti Moeng mengklaim para sentono dan abdi dalem tidak sreg dengan penetapan KGPH Purbaya. Usai kirab budaya pada Sabtu , 24 Desember 2022 kemudian, Gusti Moeng pun melaksanakan alih asma (alih nama) Mangkubumi menjadi Hangabehi.
“Dari akad abdi dalem dan sentono (kerabat keraton), hari ini alih asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi. Hangabehi itu maksudnya menyeluruh, bantu-membantu (nama tersebut) sama dengan yang sekarang jadi raja (PB XIII),” katanya.
Sementara itu, Kapolres Surakarta Komisaris Besar Iwan Saktiadi menyebut kedua pihak rencananya akan menggelar mediasi pada Senin, 26 Desember 2022.
Iwan mengaku belum menerima laporan buntut bentrok di keraton. Menurutnya, bila ada laporan masuk, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Karena kami menyadari itu area keraton, alasannya semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses,” katanya, Minggu, 25 Desember 2022.