Laporan terhadap keduanya teregistrasi dengan nomor laporan LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut. Nurma mengatakan laporan tersebut dikerjakan oleh Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
“Iya betul ada laporan. Kemarin Kamis , 22 Desember 2022 laporannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Desember 2022.
Dalam cuplikan LP yang dibagikan, Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks. Keduanya diduga melanggar pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP.
Koordinator GERAH Julliana menyampaikan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran Kamaruddin dinilai telah membuatkan gosip bohong terkait ‘Polisi sebagai pengabdi mafia’ di channel Youtube milik Uya Kuya.
“Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi terhadap negara hanya satu Minggu, tiga Minggunya mengabdi kepada bandit,” ucapnya.
Dalam laporannya itu, Julliana mengaku pihaknya turut menambahkan sejumlah barang bukti berbentukrekaman video dimaksud sampai beberapa pemberitaan daring.
“Ada flashdisk berisi video saluran YouTube Uya Kuya TV. informasi dua saksi dan print out sebundel informasi online,” ucapnya.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya melontarkan pernyataan bahwa rata-rata polisi di Indonesia mengabdi terhadap berandal. Dia berseloroh bahwa banyak anggota Polri cuma seMinggu mengabdi kepada negara, sedangkan sisanya mengabdi kepada mafia.
Dia mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) telah memiliki kebun sawit hingga 500 hektare dan kekayaan meraih Rp 400 miliar.
“Ini kan asing. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar hingga ratusan miliar sampai triliunan,” kata Kamaruddin di saluran YouTube Uya Kuya, Jumat, 9 Desember 2022.
“Polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seMinggu. 3 ahad itulah mengabdi terhadap mafia. Kita jujur aja, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ucapnya.
CNNIndonesia.com telah berusaha menghubungi Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya terkait pelaporan tersebut. Namun sampai isu ini ditayangkan keduanya belum menawarkan respons.