Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman Kapten DK meninggal dunia di RS Dian Harapan Jayapura pada Sabtu, 24 Desember 2022 siang.
“Benar Kapten Inf DK yang ialah salah satu tahanan perkara mutilasi warga Nduga di Timika telah meninggal dunia di RS Dian Harapan Kota Jayapura alasannya penyakit jantung,” kata Herman dalam informasi resminya, dikutip Senin, 26 Desember 2022.
Herman menjelaskan, sebelum meninggal, Kapten DK sempat mengeluhkan sakit pada bagian dada diikuti sesak napas.
Kapten DK lalu dibawa ke RS Dian Harapan. Setibanya di IGD, Kapten DK dikerjakan dokter untuk menerima penanganan medis darurat seperti pompa jantung.
“Namun pernapasan tetap berhenti tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” kata ia.
Diberitakan, Kapten DK bareng lima prajurit Tentara Nasional Indonesia dari Brigif 20 Timika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mutilasi warga sipil di Mimika.
Peristiwa pembunuhan sadis dan mutilasi itu disangka terjadi pada 22 Agustus 2022. Korban yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini.
Lima dari enam tersangka itu mulai menjalani persidangan di Mahkamah Militer III-19 Jayapura pada 12 Desember. Kelima terdakwa yakni Kapten Inf DK, Pratu RA, Pratu RP, Praka PR, dan Pratu ROM.
Sementara, satu tersangka lain Mayor Inf H akan disidangkan di Mahmilti Surabaya.
Selain melibatkan serdadu, perkara mutilasi juga melibatkan empat warga sipil, adalah APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai yang kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.