Pernyataan itu disampaikan Doli merespons kesaksian seorang petugas KPU di tempat yang dipaksa untuk meloloskan Partai Gelora, Garuda, dan PKN di Pemilu 2024. Petugas yang enggan disebutkan namanya itu bahkan mengaku diancam masuk rumah sakit atau dipaksa mundur bila tak mengerjakan kode.
Doli mengaku ingin mengklarifikasi kesaksian seseorang yang mengaku petugas KPU di daerah tersebut. Sesuai tata tertib, pemanggilan akan dijalankan dalam era sidang terdekat sesudah reses awal Januari 2023.
“Oleh karena itu, dalam waktu erat sesuai mekanisme tata tertib anggota dewan perwakilan rakyat kami akan undang KPU dan akan, jikalau memang ada aspirasi praduga itu ya sampaikan saja di Komisi II,” kata Doli dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin, 19 Desember 2022 malam.
Politikus Partai Golkar itu memastikan pihaknya tak akan membisu meski dirinya berasal dari partai dewan legislatif yang otomatis jadi penerima Pemilu 2024. Menurut Doli, gosip tersebut harus klir di penduduk , apakah kesaksian tersebut benar terjadi atau hanya gosip liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Konsen kami yang mengusik pemilu ini harus disetop. Gimana, ya bila itu tidak benar, tunjukkan itu tidak benar. Kalau misalkan benar, ya kita cari siapa yang bisa bertanggung jawab,” ujarnya.
Seorang anggota KPUD memberi kesaksian dirinya dipaksa meloloskan Partai Gelora, PKN, dan Garuda pada Pemilu 2024. Ia dan petugas KPU seluruh Indonesia bahkan diancam masuk rumah sakit atau dipaksa mundur jika tak menyanggupi arahan tersebut.
Menurutnya, bahaya itu disampaikan oleh Komisioner KPU, Idham Holik dikala program Rapat Konsolidasi Nasional KPU di Ancol, Jakarta Pusat.
“Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di masa berikutnya,” ucapnya.
Idham sudah mengklarifikasi kesaksian petugas KPUD yang tak disebutkan namanya itu. Ia tak membantah soal ancaman.
Namun, katanya, bahaya itu ia sampaikan dalam konteks tidak untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu.
“Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus, maksudnya tidak disiplin melakukan SE itu dan ada SE nya. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak menyanggupi syarat,” kata Idham.