Idham memberikan partai yang didirikan Amien Rais itu tak lolos di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menyebut naradamping Partai Ummat tak menyatakan keberatan di dua daerah itu.
“Saya mengajukan pertanyaan kepada rekan-rekan di dua KPU provinsi tersebut, ‘apakah ada keberatan dari LO Partai Ummat pada dikala rekapitulasi hasil verifikasi kasatmata di tingkat provinsi?’ Mereka menunjukkan tidak ada keberatan,” kata Idham ketika dihubungi, Kamis, 15 Desember 2022.
Dia memberikan verifikasi nyata dijalankan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Namun, partai Amien Rais itu gres protes di tingkat nasional.
Idham menuturkan Partai Ummat mengirim surat keberatan atas hasil verifikasi aktual. KPU pun telah mendapatkan surat tersebut.
“Surat keberatan itu disampaikan hanya di tingkat KPU RI, di tingkat kabupaten/kota, di tingkat provinsi itu tidak ada keberatan,” ujarnya.
Idham mempersilakan Partai Ummat kalau mau mengambil langkah aturan atas keputusan KPU. Dia menyebut hal itu yaitu hak politik Partai Ummat.
“KPU menghormati, menghormati aktualisasi dari hak politik partai yang dijamin oleh Undang-undang Pemilu,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU menyatakan 17 partai politik lolos selaku penerima Pemilu 2024. Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol yang tak lolos verifikasi faktual, sehingga tak mampu menjadi akseptor pemilu.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais berkata akan menempuh jalur aturan. Partai Ummat akan menggugat ke Bawaslu.
“Partai Ummat akan upayakan cara-cara yang bisa ditempuh khususnya menjinjing somasi Partai Ummat ke Bawaslu. Kami telah membentuk tim advokasi aturan Partai Ummat yang diketuai Denny Indrayana,” ucap Amien Rais pada konferensi pers daring, Rabu, 14 Desember 2022.