DETAIL.ID, Jambi – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan Forum Jurnalis Migas (FJM) Jambi yang didukung oleh SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi dengan assesor Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) resmi berakhir, Kamis 15 Desember 2022 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi.
Setelah dua hari mengikuti berbagai mata ujian, akhirnya 35 dari 37 peserta dinyatakan kompeten. Sementara itu dua peserta dari tingkat muda dinyatakan belum kompeten.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan mengatakan para wartawan yang sudah lulus UKW bisa menjadi wartawan yang profesional, bermartabat dan beretika.
“Wartawan yang profesional itu pandai menulis dengan baik dan benar, mematuhi kode etik dan menjaling hubungan baik dengan segala kalangan, tetapi tetap kritis untuk melakukan kontrol sosial,” ujarnya.
Ketua FJM Jambi, Mursyid Sonsang menyampaikan selamat kepada peserta UKW yang dinyatakan kompeten. Adapun bagi peserta yang dinyatakan belum kompeten, Mursyid berpesan agar tidak berkecil hati.
“Nanti setelah enam bulan bisa mengulang kembali,” kata Mursyid.
Mantan Ketua PWI Jambi dua periode itu juga menyampaikan terimakasih kepada tim penguji dari LPDS, yang telah meluangkan waktu untuk hadir di Jambi guna menguji para peserta UKW.
“Mewakili FJM, SKK Migas, dan KKKS, saya mengucapkan terimakasih kepada tim penguji dari LPDS. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa kembali melaksanakan UKW dengan menggandeng LPDS,” ujarnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Resmanuddin yang mewakili managemen PetroChina Jabung Ltd. Resman juga menyampaikan terimakasih kepada tim penguji LPDS yang telah menyediakan waktu hadir ke Jambi untuk melaksanakan UKW.
“Semoga kegiatan UKW ini bermanfaat bagi seluruh peserta,” katanya.
Resman juga menyebutkan jika PetroChina sudah dua kali men-support kegiatan UKW yang diadakan oleh FJM Jambi.
“Semoga tahun berikutnya bisa kita support lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penguji LPDS, Priyambodo RH menyampaikan selamat kepada para peserta UKW yang dinyatakan kompeten.
Ia juga berharap agar ke depan peserta yang dinyatakan kompeten untuk tingkat muda maupun madya, bisa mengikuti UKW untuk jenjang yang lebih tinggi.
Discussion about this post