DETAIL.ID, Jambi – Teriakan pecat dosen yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa disabilitas menggema di depan Rumah Dinas Rektor Universitas Jambi pada Selasa, 20 Desember 2022.
Puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Melawan terpantau geram dengan peristiwa tidak menyenangkan yang dialami seorang mahasiswa penyandang disabilitas.
Sebelumnya, dikabarkan seorang mahasiswa Unja penyandang disabilitas mendapat penganiayaan oleh dosennya. Parahnya lagi, ia juga mendapat penghinaan akibat kondisi fisik yang dialami.
Para mahasiswa meminta pihak kampus untuk menuntaskan kasus tersebut dalam waktu secepatnya. Mereka menyampaikan 4 poin tututan utama, yakni:
- Usut tuntas kasus penganiayaan terhadap mahasiswa disabilitas porkes Universitas Jambi proses hukum yang berlaku.
-
Mendesak Universitas Jambi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh mahasiswa Universitas Jambi.
-
Menuntut Universitas Jambi untuk memberikan hak pendidikan yang penuh kepada mahasiswa disabilitas.
-
Mendesak unja untuk melakukan pemecatan terhadap pelaku penganiayaan.
Seorang orator menyuarakan agar pihak kampus tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam membuka kasus tersebut.
“Kami meminta untuk pihak kampus tegas dalam kasus ini, kami minta dosen yang melakukan penganiayaan diberi sanksi tegas. Kami minta dipecat,” katanya dengan lantang.
Usai bergiliran mrnyampaikan orasi, demonstran kemudian diterima oleh Rektor Unja, Prof. Sutrisno beserta jajarannya.
Sutrisno tampak mengeluarkan air mata. Imenyebut jika dirinya merupakan bapak bagi mahasiswa disabilitas di Unja. Dengan tegas ia mendukung mahasiswa agar kasus tersebut dibuka seterang-terangnya demi keadilan.
“Kami Universitas Jambi tidak akan tinggal diam, sesuai dengan semua prosedur yang ada,” ujarnya sembari mengusap air mata.
Lebih lanjut, Sutrisno mengatakan kasus tersebut telah berproses di Polda Jambi. Tak lupa, ia mengatakan tidak ada intervensi yang dilakukan oleh pihak kampus dalam menghalangi proses hukum yang terjadi.
Reporter: Frangky Pasaribu
Discussion about this post