Kabar mutasi tersebut juga dibenarkan oleh Kadiv Humas Polisi Republik Indonesia Irjen Dedi Prasetyo. Dedi menyampaikan mutasi tersebut merupakan hal yang lumrah bagi Polri.
“Iya benar. Mutasi hal yang biasa dalam organisasi selaku tour of area and tour of duty dan penyegaran serta penawaran spesial,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu, 24 Desember 2022.
Salah satu Pati yang turut dimutasi tersebut ialah Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.
Mutasi Nugroho tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2775/XII/KEP./2022 tertanggal 23 Desember 2022 yang ditandatangani AS SDM Polisi Republik Indonesia Irjen Pol Wahyu Widada.
Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polisi Republik Indonesia kini dipercaya mengemban posisi Karotekinfo Divisi TIK Polisi Republik Indonesia.
Kapolri menunjuk Nugroho mengambil alih Brigjen Edi Setio Budi Santoso yang dimutasi selaku Analis Kebijakan Utama Bidang Tekinfo Divisi TIK Polisi Republik Indonesia.
Nama Nugroho Slamet Wibowo sendiri sebelumnya sempat mencuat ke publik usai terseret dalam pelanggaran arahan etik prasangka penerbitan surat jalan untuk buronan masalah korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Buntut perkara tersebut, pada Juli 2020, Nugroho yang dikala itu menjabat selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia dimutasi selaku Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.