DETAIL.ID, Jambi – Provinsi Jambi memiliki tiga orang pejabat (Pj) bupati untuk mengisi kekosongan jabatan bupati yang masa jabatannya beraktir tahun 2022.
Ketiga Pj tersebut adalah Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muarojambi, Aspan sebagai Pj Bupati Tebo, dan Hendrizal sebagai Pj Bupati Sarolangun.
Setelah dilantik oleh Gubernur Jambi, Al Haris pada bulan Mei 2022 lalu, kinerja ketiga pj bupati dievaluasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan jika evaluasi kinerja para Pj bupati tersebut ditangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Regulasinya kan tiga bulan sekali dilakukan evaluasi oleh Kemendagri, sampai masa satu tahu jabatan para Pj Bupati ini,” katanya kepada awak media, Senin, 12 Desember 2022.
Perlu diketahui, setelah para Pj menjabat selama satu tahun dan dilakukan evaluasi, maka akan ada rekomendasi untuk memperjangan, digeser atau bahkan digantikan.
“Sampai sekarang kita belum dapat informasi apa hasil evaluasi Pak Mendagri terkait para Pj di Jambi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman mengatakan gubernur Jambi menilai kinerja para pj bupati itu terbilang cukup bagus.
“Cuma itu tadi, yang melakukan evaluasi kan bukan kita tapi langsung Pak Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Ia menjelaskan para pj bupati wajib membuat laporan mingguan dan bulanan yang harus dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri.
“Kemudian ada juga tugas para Pj Bupati ini adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dan melanjutkan pembangunan dari bupati sebelumnya,” tutur Sudirman.
Reporter : Frangki Pasaribu
Discussion about this post