Idris menyebut pihaknya pun memutuskan menangguhkan proyek pembangunan Masjid Al Quddus di atas lahan sekolah tersebut setelah terjadi polemik yang dianggap merugikan para siswa.
“Saya telah melakukan aba-aba Pak Gubernur. Jangan diperpanjang lagi ya,” kata Idris terhadap wartawan, Kamis, 15 Desember 2022.
Pada potensi yang sama, Ridwan Kamil juga menentukan bahwa wali kota Depok telah menangguhkan proyek pembangunan tersebut.
“Kan dari Pak Wali Kota sudah ditunda ya, sudah itu aja yang dipegang. Kedua, permasalahan sekolah kan sedang tertuntaskan baik-baik kan,” ujar Emil.
Sebelumnya, lahan Sekolah Dasar Negeri Pocin 1 bakal dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Para siswa diminta untuk pindah sekolah ke Sekolah Dasar Negeri Pocin 3 dan 5.
Namun tidak semua siswa bersedia untuk pindah. Masih ada siswa yang menentukan bertahan dan mereka terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi oleh guru.
Berdasarkan data yang dihimpun pada Kamis, 15 Desember 2022, sebanyak 181 murid masih bertahan di SDN Pocin 1.
Akibat polemik tersebut, pengacara Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok ke polisi dengan argumentasi sudah merugikan hak anak dalam menerima pendidikan buntut polemik penggusuran Sekolah Dasar Negeri Pocin 1 Depok.
Laporan kepada Idris teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Desember 2022.
“Benar ada laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika dikonfirmasi, Rabu, 14 Desember 2022.