Connect with us
Advertisement

OPINI

Strategi Keluar (Exit Strategy) dari Krisis Ekonomi Global

DETAIL.ID

Published

on

SITUASI dunia 2023 tak menentu, baik itu situasi keamanan karena dipicu perang Rusia Ukraina. Perang yang akhirnya memicu krisis energi, perdagangan hingga resesi di semua belahan dunia.

Kondisi tak menentu ini bertambah jika melihat potensi konflik Cina dan Taiwan, dimana jika konfrontasi meningkat ke level perang dunia akan sangat terganggu, belum lagi masalah sengketa laut Cina Selatan antara Cina dan beberapa negara Asean yang terus memanas.

Hari ini apapun urusan yang melibatkan Cina, akan merepotkan, membuat gejolak yang kuat, kenapa? Jawabannya, karena Cina merupakan kekuatan ekonomi terbesar dunia saat ini, ketika Cina tak stabil maka ekonomi dunia akan tak stabil. Hari Cina bukan hanya produsen dari berbagai Industri, tapi juga pembeli utama dari produksi dari semua industri dunia, termasuk Indonesia.

Walhasil dari berbagai situasi ini, menurut laporan IMF, setidaknya akan ada 40 negara di mana perekonomiannya dipastikan akan mengalami resesi. Krisis keuangan ini akan berlanjut ke krisis pangan, krisis energi, hingga krisis sosial.

Di tengah situasi global yang tidak menentu itulah, pemerintah Indonesia perlu menyusun beberapa strategi keluar (exit strategy) sebagai cara untuk keluar dari potensi krisis global. Krisis yang sejatinya masih membekas secara dalam karena Pandemi Covid 19 lalu.

Untuk mencegah terjadinya krisis sosial karena melonjaknya harga energi di tingkat global, anggaran subsidi energi di APBN 2023 telah dinaikkan hingga Rp 502 triliun. Hal itu sebagai kompensasi tidak dinaikkannya harga subsidi, terutama BBM dan LPG.

Strategi selanjutnya adalah dengan melakukan penghematan anggaran di seluruh kementerian/lembaga hingga Rp 24,5 triliun untuk anggaran yang tidak prioritas. Tambahan anggaran dari penghematan ini digunakan untuk meredam gejolak ekonomi global akibat kenaikan harga pangan dan energi.

Strategi terakhir adalah pemerintah harus mendorong agar inklusi keuangan melalui pengintegrasian data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data perpajakan melalui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) segera direalisasikan, khususnya bagi warga yang sudah memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Pengintegrasian data ini penting untuk melihat seberapa besar ketimpangan ekonomi masyarakat Indonesia, sehingga pemerintah akan lebih mudah menyalurkan subsidi bantuan bagi masyarakat miskin dan penindakan hukum bagi para wajib pajak. Data yang baik memberi harapan pajak akan meningkat.

Meski ditengah ancaman resesi, APBN 2023 sebenarnya cukup optimis, beberapa indikator tersebut terlihat bahwa adanya optimisme untuk melihat kepastian bahwa kondisi global dan ekonomi Indonesia akan membaik pada 2023.

Sebut saja, misalnya, pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 5,3-5,9 persen, inflasi di angka 2,0-4,0 persen. Juga tingkat pengangguran terbuka di angka 5,3-6,0 persen, tingkat kemiskinan di angka 7,5-8,5 persen hingga rasio gini di angka 0,375- 0,378.

Karena secara teori, pertumbuhan ekonomi pada dasarnya ditunjang oleh tiga hal, yaitu konsumsi rumah tangga, ekspor/impor, pengeluaran pemerintah, dan investasi. Jika situasi ekspor komoditas kembali dalam situasi normal dan beberapa negara masuk ke dalam resesi, otomatis demand akan menurun. Dampaknya, inflasi dalam negeri akan naik karena uang yang beredar tidak mampu membeli komoditas yang berlimpah tersebut.

Meskipun demikian, indikator-indikator di atas juga tidak salah jika disebut dengan tidak realistis. Meski dari indikator itu juga memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan yang terbaik dengan segala dinamika yang akan dihadapi olehnya.

Dalam kaitan realisasi APBN 2023, situasi global yang perlu diwaspadai adalah potensi berakhirnya era ledakan komoditas bahan mentah yang diekspor ke luar negeri (commodity booming) pada akhir 2023. Situasi ini dipengaruhi karena potensi pelemahan ekonomi dunia dan ancaman stagflasi.

Stagflasi adalah kondisi ekonomi yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi yang melemah dan angka pengangguran yang tinggi. Kondisi ini biasanya diikuti dengan kenaikan harga-harga atau inflasi.

Sepanjang masa pandemi 2020-2022, Indonesia mengalami durian runtuh komoditas. Hal itu karena ekspor komoditas dari Indonesia ke beberapa negara mengalami lonjakan harga, di saat tingginya permintaan dan stok dunia yang terbatas. Hal ini ditunjukkan dengan Ekspor Indonesia pada Januari 2022 menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,31 persen. Sehingga, ekspor Januari 2022 menjadi sebesar 19,16 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Selain itu rencana The Fed yang akan menaikkan suku bunga (fed fund rate) yang diperkirakan hingga tujuh kali pada 2022. Hal itu dalam rangka antisipasi kenaikan inflasi tertinggi dalam 40 tahun terakhir yang telah menyentuh 7,9 persen per Maret 2022. Bahkan, pada pekan ketiga Juni 2022, The Fed kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin.

Naiknya fed fund rate itu berdampak signifikan terhadap kondisi perekonomian nasional. Sebab, dapat memicu keluarnya modal asing di pasar surat utang karena spread antara yield SBN dan yield treasury di tenor yang sama semakin menyempit. Sehingga, investor asing cenderung mengalihkan dana ke negara maju, memicu capital outflow di pasar negara berkembang (emerging market).

Karena itu, di tengah kondisi ekspor di 2023 yang tidak menentu, pemerintah harus bisa menjaga iklim investasi di Indonesia agar tetap kondusif. Sehingga, tidak mudah terjadi capital outflow tersebut.

Meski demikian, kekuatan Indonesia adalah mempunyai koordinasi yang erat. Istilahnya adalah sinergi, terutama antara pemerintah Bank Indonesia, fiskal, moneter.

Buktinya, selama 3 tahun pandemi kinerja Indonesia lebih baik dari negara lain.Tidak hanya pertumbuhan tinggi, tetapi stabilitas juga terjaga.

Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 sampai 5,3 persen pada 2023 ini bisa terwujud jika didukung oleh beberapa faktor mulai dari ekspor, konsumsi dan investasi yang meningkat.

Selain itu, pertumbuhan ini juga akan tercapai dengan adanya hilirisasi, pembangunan infrastruktur, penanaman modal asing hingga aktivitas pariwisata.

Stabilitas eksternal Indonesia tahun 2023 diyakini tetap menguat dengan transaksi berjalan seimbang, neraca modal surplus dari penanaman modal asing dan harapan masuknya kembali investasi portofolio serta cadangan devisa meningkat.

Sementara stabilitas sistem keuangan juga terjaga dengan kecukupan modal yang tinggi sekaligus likuiditas yang lebih dari cukup.

Terakhir, ekonomi dan keuangan digital pada 2023 diprediksikan meningkat pesat dengan transaksi e-commerce mencapai Rp 572 triliun, uang elektronik Rp 508 triliun dan perbankan digital lebih dari Rp 67 ribu triliun.

Intinya, sinergi dan inovasi adalah kata kunci untuk ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional, ditengah geo politik dunia yang tak menentu.

* Pengamat

Advertisement Advertisement

OPINI

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini layak diapresiasi tinggi oleh rakyat. Dalam arahannya, Presiden menegaskan agar aparat penegak hukum tidak berbuat dzalim terhadap rakyat kecil dan tidak menjadikan hukum sebagai alat penindasan.

“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada. Hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah,” ujar Prabowo di kantor Kejaksaan Agung usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian kasus CPO di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut bukanlah basa-basi politik, melainkan tamparan moral bagi institusi penegak hukum yang selama ini dinilai gagal menjaga rasa keadilan publik. Kalimat Prabowo menyentuh inti luka sosial bangsa dan “ketimpangan penegakan hukum”.

Kita tidak menutup mata: hukum di Indonesia masih sering berpihak pada mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan. Rakyat kecil bisa dijerat karena perkara sepele, ada seorang ibu rumah tangga ditahan karena mencuri kayu bakar, seorang petani dipenjara karena bersengketa dengan perusahaan besar, seorang anak sekolah diseret ke pengadilan karena mencuri ayam.

Namun di sisi lain, pelanggaran besar oleh korporasi perusak lingkungan, pengemplang pajak, atau pelaku korupsi kerap “diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan”.
Inilah wajah hukum yang menakutkan bagi yang lemah, tapi lembek terhadap yang kuat.
Hukum yang tidak lagi menjadi pelindung keadilan, melainkan alat kekuasaan.

Kriminalisasi rakyat kecil bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan. Banyak kasus bukan lahir dari niat jahat, tetapi dari kemiskinan yang sistemik. Petani yang menggarap tanah turun-temurun dianggap menyerobot lahan perusahaan; nelayan kecil yang mencari ikan dianggap melanggar izin laut; warga miskin kota yang berdagang di trotoar ditertibkan tanpa solusi.

Inilah bentuk nyata kriminalisasi kemiskinan, ketika hidup sederhana dianggap pelanggaran, dan perjuangan bertahan hidup dianggap kejahatan.

Pesan Presiden Prabowo seharusnya membuka mata para penegak hukum bahwa keadilan tidak bisa diukur dari seberapa banyak orang ditangkap, tetapi diukur seberapa adil hukum ditegakkan.

Kini saatnya aparat hukum membuktikan diri: apakah pesan Presiden hanya akan menjadi hiasan berita, atau benar-benar dijalankan di lapangan. Polisi, jaksa, dan hakim harus mulai bekerja dengan nurani. Karena hukum tanpa empati adalah kezaliman yang dilegalkan.

Bila rakyat kecil bisa diproses cepat, maka pelaku besar juga harus diproses lebih cepat. Bila rakyat miskin bisa diseret ke pengadilan, maka pengusaha dan pejabat yang korup juga harus diseret, tanpa pandang bulu.

Rakyat kecil kini menaruh harapan baru pada Presiden Prabowo. Namun harapan itu hanya akan hidup bila aparat hukum menindaklanjuti pesan beliau dengan tindakan nyata. Karena rakyat sudah terlalu sering mendengar janji keadilan, tapi jarang merasakannya.

Bila hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka rakyat akan terus kehilangan kepercayaan. Dan bila kepercayaan rakyat telah hilang, maka hukum kehilangan wibawa, dan negara kehilangan jiwanya.

*Humas DPD Gerindra Jambi

Continue Reading

OPINI

Sibuk Merayakan Maulid, Lupa Meneladani Amanah Rasulullah

Oleh: Naz*

DETAIL.ID

Published

on

SETIAP tahun, suasana Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam selalu dirayakan dengan gegap gempita di berbagai daerah. Namun, ada ironi besar di balik semua itu. Semangat merayakan hari lahir Rasulullah sering kali hanya berhenti pada simbol, tidak menembus ke substansi.

Rasulullah SAW bukanlah figur yang gemar pada kemewahan perayaan. Beliau diutus membawa risalah kebenaran, menegakkan amanah, kejujuran, dan keadilan. Yang beliau wariskan bukanlah seremonial kosong, melainkan teladan akhlak mulia yang seharusnya menjadi pedoman para pemimpin umat, termasuk pemimpin daerah kita.

Padahal, inti dari peringatan Maulid bukanlah sekadar mendengar ceramah atau memajang baliho besar gambar Kepala Daerah di masjid. Inti Maulid adalah meneguhkan kembali teladan Rasulullah:

1. Amanah dalam kepemimpinan;
Rasulullah menunjukkan bahwa jabatan adalah titipan, bukan alat memperkaya diri atau keluarga. Kepala daerah hari ini mestinya meneladani itu, memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperbesar rekening pribadi.

2. Kejujuran dalam setiap kebijakan;
Rasulullah tidak pernah berbohong meski dalam perkara kecil. Pemimpin seharusnya berani berkata jujur pada rakyat: tentang kondisi keuangan daerah, tentang keterbatasan, bahkan tentang kegagalan. Bukan malah menutup-nutupi dengan angka manipulatif demi pencitraan.

3. Kesederhanaan hidup;
Rasulullah hidup sederhana, bahkan ketika memiliki peluang untuk kaya raya. Sedangkan para kepala daerah kita sering kali larut dalam gaya hidup mewah: mobil dinas berderet, perjalanan dinas berulang, pesta perayaan digelar besar-besaran, sementara rakyat kecil masih kesulitan biaya pendidikan dan kesehatan.

Jika para kepala daerah benar-benar ingin menjadikan Maulid sebagai momen penting, seharusnya mereka tidak hanya sibuk di atas panggung, tapi juga menjadikan amanah dan kejujuran sebagai kompas kepemimpinan sehari-hari. Tidak ada artinya mengeluarkan kata-kata manis tentang Rasulullah jika kebijakan yang diambil justru menyengsarakan rakyat.

Rasulullah pernah bersabda bahwa sebaik-baik pemimpin adalah yang paling dicintai rakyat karena keadilannya, dan seburuk-buruk pemimpin adalah yang dibenci rakyat karena kezalimannya.

Pertanyaannya: apakah kepala daerah hari ini sudah berada di jalan yang benar? Ataukah mereka hanya menumpang nama Rasulullah untuk memperindah citra di depan rakyat?
Maulid seharusnya menjadi alarm moral: jangan sibuk dengan perayaan tapi lalai dari keteladanan.

Jadikanlah Rasulullah sebagai teladan dalam kejujuran, jadilah pemimpin yang Al-Amin bukan yang Al-Korup. Sebab, yang paling dibutuhkan rakyat bukanlah panggung megah dan sambutan panjang, melainkan pemimpin yang benar-benar meneladani sifat Al-Amin, Amanah, Jujur, dan Adil.

*Pengamat sosial dan politik, tinggal di Jambi

Continue Reading

OPINI

PETI Dicaci, PETI Pemberi Rezeki: Siapa yang Ditumbalkan?

Oleh: Daryanto*

DETAIL.ID

Published

on

FENOMENA Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti), bukanlah terjadi baru-baru ini saja. Sejak transmigrasi masuk, sudah banyak bekas galian PETI di sepanjang lokasi yang dijadikan perkebunan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Renah Pamenang, Pamenang Selatan misalnya, bekas galian para warga yang mencari butiran emas bisa disaksikan secara kasat mata. Hanya saja cara mereka awalnya hanya mengunakan dulang atau alat tradisional yang digunakan untuk memisahkan butiran pasir dan buliran emas, cara mereka menggalinya pun mengunakan alat sederhana seperti linggis.

Namun memasuki tahun 2010, aktivitas PETI berubah total, dari yang awalnya tradisional, berubah mengunakan mesin dan merambah mengunakan alat berat sampai sekarang.

Tapi diakui atau tidak, di Provinsi Jambi, aktivitas peti khususnya di Jambi Wilayah Barat, seperti Tebo, Muara Bungo, Merangin, dan Sarolangun aktivitas PETI terus terjadi, namun pola-pola yang dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan emas dilakukan dengan tiga cara, seperti dompeng darat, lanting, dan menggunakan box

Dompeng darat, biasanya oknum masyarakat mencari emas menggunakan alat berat dengan cara mengali tanah dengan kedalam tertentu, dibantu dua mesin penyedot air dan mesin penyedot batu dan mampu menampung sampai delapan tenaga kerja, dengan kelebihannya setelah ditambang bisa direklamasi ulang dan bisa ditanami kembali.

Berbeda dengan dompeng lanting, biasanya masyarakat mengunakan rakit buatan yang dilakukan di dalam sungai, dengan cara menyedot batu dan pasir di dalam sungai dengan dua mesin yang biasanya dilakukan oleh tiga tenaga kerja, Terkadang pasir yang disedot dimasukan kembali ke sungai sehingga membuat aliran sungai menjadi dangkal.

Lain halnya PETI menggunakan alat berat yang bekerja, mengambil pasir dan batu menggunakan baket alat berat kemudian dimasukan dalam alat box, dan biasanya ada dua sampai tiga pekerja yang melakukan pekerjaan secara terus menerus di bantaran aliran sungai sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah dan susah untuk direklamasi ulang.

Tentu ada hal yang menarik dari tiga katagori PETI yang sering dilakukan oleh warga, Bagaimana pengunaan merkuri atau logam berat. Dari pantauan penulis, masyarakat yang beraktivitas PETI rata-rata mengunakan logam berat untuk memisahkan emas dari pasir hitam dengan cara memasukan ke dalam ember, kemudian diaduk di satu tempat agar logam berat tidak terbuang lalu di peras mengunakan kain tipis untuk memisahkan emas dan logam berat, atau bagi masyarakat pendompeng mengenalnya dengan istilah “ngepok”, setelah terpisah air tak tadi dimasukan ke dalam botol untuk bisa dipergunakan lagi.

Lalu kemana para pemain petugas menjual hasilnya? Banyak di sejumlah tempat yang biasa menampung hasil PETI, ada pemilik modal yang bekerja sama dengan cara main “DO”, dengan sistem pembelian yang berbeda dengan harga toko emas, dan ada juga yang langsung menjual lepas ke penadah emas dengan harga yang lebih tinggi di banding pemilik “DO”. Tak perlu harus menelisik toko emas mana yang menjadi langganan pelaku PETI menjual hasilnya dan “aman dari pengamatan petugas” dan sudah jadi pengetahuan umum masyarakat Merangin.

Dari sisi ekonomi, bagi sebagian masyarakat, kerja di Penambangan Emas Tanpa Izin tentu sangat menjanjikan, sebab banyak masyarakat yang tertolong dari pinjaman pinjol, tagihan angsuran bank, angsuran kredit motor dan biaya anak sekolah, belum lagi bagi oknum NGO, oknum organisasi profesi, institusi tertentu, yang sering mendapatkan rezeki dari para pemilik mesin dompeng, walaupun hanya sekedar berbasa-basi dengan pemilik PETI.

Lalu bagaimana PETI yang sudah terjadi puluhan tahun tetap berlangsung sampai saat ini? Meskipun sudah banyak pekerja PETI yang tertangkap dan dipenjara, apakah ada efek jera?

Bagi sebagian kecil pekerja pasti dapat efek jera, sebab hanya pekerja saja yang jadi tumbal dan jarang pemilik dan pemodal PETI yang tertangkap. Namun fakta di lapangan bisa dilihat hari ini dirazia aparat keamanan berhenti bekerja, besok pasti sudah bekerja lagi demi tuntutan kebutuhan perut.

Terkadang ada juga faktor x yang berpengaruh, agar saat razia terkesan ada hasil, di lokasi tertentu para pemilik alat berat dan dompeng bisa berkoordinasi dengan baik dengan para oknum, maka sudah pasti akan selamat, tetapi jika di satu wilayah para pemain alat berat dan pemilik dompeng di anggap “pelit”, dan sering masuk pemberitaan bisa dipastikan bakal ada yang kena, dan ini fakta yang terus menerus terjadi.

Mari kita lihat bagaimana peran penting PETI yang dicaci tetapi membawa rezeki. PETI tidaklah akan berjalan sampai hari ini jika bahan bakar distop dari hulunya, tetapi ada fakta lainnya yang tidak bisa dipisahkan, ibarat PETI adalah gula manis, tentu banyak jenis semut yang mendekati untuk mendapatkan rasa manisnya.

Siapa yang berani menjual bahan bakar PETI seperti solar subsidi dalam jumlah besar jika bukan ada oknum aparat keamanan yang bermain? Pemandangan antrian solar subsidi pasti mengular di sejumlah SPBU di Merangin yang menyediakan bio solar, banyak cara dilakukan dengan mengisi berkali kali dengan nomor barcode yang berbeda beda, lalu hasil antrian solar sudah pasti sudah ada pembeli yang dijual ke lokasi PETI. Lalu kenapa PETI bisa sebagian aman saat dirazia dan sudah bocor duluan saat didatangi ke lokasi, sudah bisa diduga ada oknum aparat keamanan yang pasti ikut mendapatkan bagian dari kegiatan ilegal tersebut, dan bahasa sederhananya adalah mendapatkan “bulanan” per alat berat di setiap wilayah di Merangin pasti berbeda beda nominalnya.

Lalu ada peran Pemerintah Daerah yang tidak mau kehilangan cara, dengan menerbitkan surat edaran Kepala Daerah yang ditujukan kepada perangkat pemerintahan kecamatan hingga level desa untuk tidak terlibat PETI, apalagi Kades merupakan pemangku adat di desanya.

Situasi ini tentunya mudah disampaikan tapi sulit dikerjakan. sebagian besar masyarakat di Merangin sudah puluhan tahun banyak yang bekerja dan menggantungkan hidup di sektor “per-PETI-an” , dan saat pemerintah menghimbau tidak melakukan aktivitas PETI tetapi sayangnya edaran tersebut tidak disertai solusi konkrit yang bisa dikerjakan masyarakat agar bisa beralih ke pekerjaan lainnya selain kerja PETI.

Jikalau mau dan serius dalam memberantas PETI, Pemerintah Daerah wajib membentuk Tim Terpadu untuk melakukan kerja sama dan secara serius mencarikan solusi agar masyarakat bisa mendapatkan pilihan pekerjaan selain PETI, dan berani tegas untuk menindak semua oknum aparat keamanan yang berani menjual BBM kepada para pelaku PETI, tidak menerima uang bulanan, dan sama-sama mengawal kebijakan soal wilayah pertambangan rakyat, bagaimana izin pertambangan rakyat bisa didapatkan, sehingga tidak ada lagi cara-cara ilegal untuk mendapatkan uang demi kebutuhan hidup masyarakat banyak.

Seperti kaga pepatah, jika air keruh di hilir tengoklah dari hulunya.

Salam santun.

*Penulis adalah wartawan DETAIL.ID yang tinggal di Kabupaten Merangin.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs