Sodetan Ciliwung merupakan terowongan sepanjang 1.268 meter yang pembangunan tahap pertamanya dijadwalkan pada 2013-2015. Kemudian, pembangunan tahap dua direncanakan pada 2021-2023.
Sodetan berisikan dua jalur pipa yang masing-masing berdiameter 3,5 meter untuk mengalirkan sebagian debit banjir Sungai Ciliwung menuju KBT dan Kali Cipinang.
Pemancangan pertama proyek tersebut dilaksanakan pada 23 Desember 2013 oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Dalam pembangunan Sodetan Ciliwung, Pemprov DKI kebagian peran dalam inventarisasi dan pendataan tanah yang mau dibangun sodetan. Sementara dana pembebasan lahannya menggunakan budget pemerintah pusat.
Menurut Djoko, Sodetan Ciliwung dapat meminimalisir banjir di Jakarta alasannya mengalirkan air sekurang-kurangnya60 meter kubik per detik menuju KBT.
Saat itu, Djoko meminta proyek tersebut akhir sempurna waktu, alasannya adalah merupakan salah satu program pengendalian banjir Jakarta.
Namun, pembangunan Sodetan Ciliwung ternyata terhambat. Hal tersebut disebabkan warga Bidara Cina, Jakarta Timur, enggan direlokasi.
Karena sulitnya pembebasan lahan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) risikonya merevisi sasaran penyelesaian Sodet Ciliwung dari Oktober 2015 jadi 2017.
Dalam perjalanannya, warga Bidara Cina sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebab tak terima mesti direlokasi akibat proyek Sodetan Ciliwung. Gugatan warga dikabulkan majelis hakim PTUN pada 25 April 2016.
Maka, Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2779/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju KBT pun batal.
Selain itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat juga memutus SK Gubernur No 2779/2015 perihal Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta No 81/2014 ihwal Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur agar pelaksanaannya ditunda.
Proyek ini lalu berlanjut di periode kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sempat menyampaikan warga Bidara Cina bergotong-royong sudah oke soal pembebasan lahan demi proyek Sodetan Ciliwung.
Pada 2019, Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 1744 tahun 2019 yang menertibkan wacana Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina.
Dalam keputusan itu, tim pengadaan bertugas untuk melakukan pemberitahuan planning pembangunan, melakukan pendataan awal lokasi planning pembangunan, dan melaksanakan konsultasi publik planning pembangunan.
Tim tersebut juga bertugas mempersiapkan penetapan lokasi pembangunan serta menginformasikan penetapan lokasi pembangunan.
Namun, sampai enam tahun, pembangunan tahap pertama proyek Sodetan Ciliwung itu tak kunjung akhir. Pembebasan lahan jadi alasan proyek tersebut mangkrak.
Hingga risikonya pada Selasa kemarin, Presiden Jokowi meninjau lagi pembangunan Sodetan Ciliwung. Peninjauan dilaksanakan di tiga titik adalah inlet Kali Ciliwung, arriving shaft/titik pertemuan dan outlet.
Pj Gubernur DKI Heru Budi disebut telah menyelesaikan pembebasan lahan yang sebelumnya terkendala. Jokowi pun mengaku kaget.
“Pembebasan (hambatan), tadi saya sampaikan. Saya juga terkejut , dijalankan oleh Pak Gubernur Heru, aku enggak tau pendekatannya apa, tetapi tamat. Makanya saya ke sini tadi alasannya adalah udah tamat,” kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan penanganan banjir di Jakarta mesti dijalankan dari hulu ke hilir. Pemerintah, kata beliau, sebelumnya telah membangun Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi di bab hulu.
Ia menyampaikan pembangunan sodetan itu akan sungguh mengurangi banjir Jakarta. Jokowi menyebut usai sodetan, penanganan banjir Jakarta tinggal melakukan normalisasi sungai hingga pembangunan tanggul untuk menangkal banjir Rob.
“Pompa yang ada di sungai-sungai dan juga normalisasi Ciliwung, normalisasi 12 sungai yang ada… bila kita ingin Jakarta tidak banjir, plus yang di utara banjir rob, baik dengan tanggul laut maupun dengan giant sea wall itu juga segera dimulai, saya udah perintahkan Gubernur DKI,” katanya.
(psr/tsa)