Jambi – Hingga Senin, 30 Desember 2022, realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 belum selesai dihitung. Hal itu lantaran laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum selesai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi menyebut pihaknya akan mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) terkait masalah itu.
Agus menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari Disdik bahwa laporan dana BOS sudah kelar pada 27 Januari 2023. Akan tetapi setelah dicek, Agus mendapati bahwa laporan tersebut belum masuk ke BPKPD.
“Kalau menurut sekretarisnya kemarin waktu hari Jumat, saya tanya sudah rampung. Cuma belum disampaikan, apakah sudah final apa belum,” ujar Agus Pirngadi kepada DETAIL.ID, Senin, 30 Januari 2023.
BPKPD telah menyurati Disdik akibat keterlambatan tersebut. Agus mengatakan per tanggal 30 Januari 2023, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sudah melewati tenggang waktu yang diberikan. Oleh sebab itu, BPKPD mendatangi dinas pendidikan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Vahrial Adi Putra, tidak menampik adanya keterlambatan pelaporan serapan dana BOS tersebut.
Ia mengatakan laporan serapan BOS harus dibuat oleh masing-masing sekolah sebagai penerima BOS.
“Memang belum rampung, masih ada sejumlah SMA dan SMK yang belum selesai laporannya. Dalam waktu dekat ini selesai,” ujar Vahrial kepada awak media pada Kamis, 26 Januari 2023.
Vahrial juga mengaku telah menerima teguran dari BPKPD atas keterlambatan laporan serapan anggaran tersebut.
“Sudah terima surat teguran satu kali, yang mengingatkan kita waktu itu, bahwa tenggat waktu sudah hampir habis. Makanya kita genjot kemarin pengerjaannya. Kendala yang dihadapi sekolah-sekolah adalah dalam menyiapkan data-data dan dokumen di sekolah masing-masing,” ucapnya.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post