Awalnya aksi unjuk rasa itu berlangsung dengan tertib. Namun aksi mereka tidak menerima jawaban. Tak ada anggota DPRD Sumut yang menerima kehadiran mereka. Massa lantas merobohkan pagar gedung.
Setelahnya, massa langsung memasuki ruang paripurna DPRD Sumut. Aparat kepolisian berupaya mengamankan agresi itu. Akan namun jumlah mereka lebih minim dibanding mahasiswa yang merangsek masuk.
Saat mahasiswa memasuki ruang rapat paripurna, tak ada aktivitas di dalamnya. Ruangan itu sepi dari anggota DPRD Sumut.
Mereka lantas menduduki dingklik-bangku yang ada di ruangan itu. Mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus ini menyanyikan lagu seraya menguasai ruangan paripurna DPRD Sumut.
“Perjuangan sampai simpulan,” ucap salah satu mahasiswa di sana
Salah seorang mahasiswa, Rendi mengaku agresi tersebut dikerjakan karena mereka kecewa dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Padahal undang undang tersebut menuai banyak kritikan lantaran tidak pro terhadap rakyat.
“Kami satu kata , lawan dan tolak UU Cipta Kerja alasannya tidak pro terhadap penduduk . Di sekeliling ini sarat dengan energi perlawanan masyarakat Sumut yang direfresentasikan mahasiswa Sumut,” ucap Rendi.
Hingga sore hari, agresi tersebut masih berjalan. Para mahasiswa enggan meninggalkan gedung DPRD Sumut. Aksi mereka tetap dikawal oleh pegawanegeri keamanan.
(fnr/bmw)