FS merupakan warga Desa Lantan ditemukan tewas di rumahnya dengan keadaan tergantung. Ketiga orang pelaku pembunuhan disebut berasal dari satu keluarga yang serupa yakni suami, mertua, dan kaka ipar FS.
“Para pelaku ini ialah satu keluarga,” kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah Inspektur Polisi Satu Ridho Rizki saat merilis masalah pembunuhan itu pada Rabu.
“Korban diduga dibunuh oleh suaminya inisial MR (20), mertuanya inisial S (46) dan dibantu kakak ipar korban inisial S (28),” ucap Ridho menambahkan.
Polisi menangkap ketiga pelaku kurang dari tiga jam sehabis menerima gosip dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Ridho menyampaikan kesimpulan pembunuhan didapat dari hasil autopsi dan beberapa kejanggalan yang didapatkan di daerah peristiwa perkara (TKP).
Setelah dijalankan penyelidikan dan investigasi, suami korban mengaku membunuh istrinya sendiri FS dengan cara dipukul, kemudian mayatnya digantung memakai tali nilon di suatu paku yang ada di belakang pintu.
Pelaku MR mengaku dibantu kakak dan ibu kandungnya untuk melaksanakan pembunuhan tersebut. MR membunuh istrinya sendiri dengan alasan kesal sebab korban suka melawan kemauan suami.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya hukuman mati atau paling usang 20 tahun penjara,” ujar Ridho.
Pembunuhan sendiri terjadi pada Selasa, 3 Januari 2023. Warga Desa Lantan ricuh dengan penemuan mayat FS di rumahnya.
Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sribagyo menyampaikan FS ditemukan oleh adiknya yang gres pulang dari sekolah. Sang adik menyaksikan posisi FS dengan leher terikat tali tergantung di belakang pintu.
“Melihat kejadian tersebut, saksi pribadi berteriak mengundang mertua korban,” katanya.
Mendengar panggilan itu, ibu mertua korban pribadi bergegas menuju TKP dan melihat korban dalam kondisi tergantung telah tidak bernyawa.
Ibu mertua korban langsung berteriak memanggil tetangga sekitar rumah dan mereka berdatangan, kemudian langsung menghubungi suami korban yang ketika itu sedang melakukan pekerjaan di kebun yang jaraknya cukup jauh dari rumah.
Menerima laporan insiden tersebut, Unit Reskrim Polsek Batukliang Utara yang dipimpin kapolsek langsung turun ke TKP untuk mengamankan lokasi, meminta informasi saksi-saksi dan menelepon tim Inafis Polres Lombok Tengah untuk dilakukan kenali dan olah TKP.