ADVERTORIAL
Pemerintah Provinsi Jambi Punya Dasar Hukum yang Kuat Atas Kepemilikan Lahan Stadion di Pijoan
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan memiliki dasar hukum kuat kepemilikan lahan Stadion di Pijoan, Kabupaten Muarojambi. Dengan kata lain, pekerjaan multiyears pada lahan seluas 11 hektar berada di tanah yang sah dimiliki Pemprov.
Tim Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Sarbaini menyatakan bukti yang dipegang Pemprov kuat yakni hibah dari Pemkab Muarojambi pada tahun 2022 dan dibalik namakan menjadi Pemprov Jambi dengan sertifikat hak pakai nomor 0035.
Diawali dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Muarojambi dengan Pemprov Jambi pada 21 Februari 2022 lalu. Dengan nomor 028/226/BPKAD/II/2022 berdasarkan nomor untuk Pemkab Muarojambi, dan 414/BPKPD-7.2/II/2022 untuk nomor surat Pemprov Jambi.
Tak hanya itu, Pemprov juga sudah mengantongi sertifikat balik nama lahan tersebut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sudah dibalik namakan bulan juli 2022. Tepatnya luasan tanahnya 110.100 m2 atau 11 hektar,” ujarnya, Rabu, 12 April 2023.
Ia menambahkan logikanya, BPN tak akan mau memproses balik nama sertifikat jika tanah itu bermasalah. “Selama ini tanpa ada masalah dan lancar prosesnya. Karena asal muasal tanah dari Pemkab ke Pemprov,” akunya.
Ia mengatakan dokumen hibah yang dipegang Pemprov lengkap. “Seperti NPHD, berita acara serah terima (BST) hibah,” ujar Sarbaini.
Bahkan sejatinya sejak awal tanah ini tidak pernah dimiliki oleh Yayasan Pendidikan Jambi selaku penggugat lahan ini di Pengadilan Negeri Sengeti.
Sarbaini mengungkapkan awalnya tahun 1988 tanah itu sudah bersertifikat hak pakai nomor 02 atas nama Pemerintah Batanghari. Kemudian karena Kabupaten Batanghari dipecah menjadi dua tahun 1999, menjadi Pemerintah Batanghari dan Pemerintah Muarojambi lahan berpindah ke daerah pemekerannya.
“Karena aset itu masuk dalam wilayah Muarojambi, maka Pemerintah Batanghari menyerahkan ke Muaro Jambi. Dan selanjutnya Pemkab Muaro Jambi membalikkan namakan aset lahan itu,” katanya menjelaskan.
Lalu berlanjut, hibah tanah dari Pemkab Muarojambi ke Pemprov Jambi. Dengan tujuan Pemprov Jambi ingin membangun stadion sesuai visi misi dan keinginan masyarakat untuk membangun Jambi lebih baik kedepan.
“Dilakukan hibah dan dibalik namakan menjadi Pemprov Jambi dengan sertifikat hak pakai nomor 0035,” katanya.
Dari bukti yang jelas itu, tim kuasa hukum berharap pihak penggugat tak mengeluarkan pernyataan yang tak berdasar dan menuding Pemprov arogan.
“Poin pertama yang diingatkan, Dalam putusan sela tidak ada perintah hakim mengatakan pekerjaan Stadion harus dihentikan,” tuturnya.
Kemudian poin kedua, tim kuasa hukum Pemprov yakin menang karena mempunyai dasar hukum yang kuat. “Tak ada dasar (YPJ) itu dia,” kata Sarbaini.
Pihak kuasa hukum Pemprov bahkan juga terheran-heran dan juga mempertanyakan bukti kepemilikan pihak penggugat Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ). Mereka menyebut klaim hibah tahun 1985 tidak jelas.
“Pertanyaan kita siapa yang menghibahkan, nama siapa yang hibahkan, boleh dihibahkan kalau punya seseorang kan itu tidak ada. Karena tak boleh dihibahkan kalau tidak punya siapa-siapa. Untuk itu, maka salah jika menganggap pemerintah tidak bersikap arogansi,” katanya.
“Maka wajar pemprov membangun karena mempunyai bukti kuat. Apalagi pekerjaan multiyears ini bukan ujuk-ujuk karena telah dilakukan uji kelayakan (FS) sebelum adanya gugatan perdata. Proses pembangungan mulai dari tender, dan bukan ujuk-ujuk,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan program Multiyears Stadion Pemprov, di Pijoan yang harus tetap dilanjutkan, meskipun tengah berlangsung gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sengeto. Sikap itu diutarakan Gubernur karena beberapa alasan.
Gubernur Al Haris mengatakan prinsipnya Pemprov Jambi memiliki sertifikat kepemilikan lahan stadion seluas 11 Hektar itu.
Tak hanya itu, Haris mengakui, pihak penggungat (YPJ) sudah mengajukan upaya putusan sela ke PN Sengeti untuk penghentian pekerjaan stadion namun tak dikabulkan hakim.
“Mereka mengajukan ke Pengadilan Negeri ada putusan selanya, ternyata PN tak menyetujui, itu artinya (pekerjaan) itu boleh berlanjut,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan ketika tak ada putusan sela maka pekerjaan stadion itu boleh diteruskan.
“Maka saya yakin lanjut saja, karena itu dibangun untuk publik bukan untuk Bupati, Gubernur, begitu pemahamannya,” ujar Gubernur Al Haris.
“Stadion itu adalah bangunan publik milik masyarakat, saya kira tidak masalah,” tuturnya.
Adapun pekerjaan stadion yang berlokasi di Pijoan Muarojambi saat ini sudah dilakukan pekerjaan awal berupa pematangan lahan. Pada tahun 2023 ini ditargetkan selesai pekerjaan struktur stadion.
ADVERTORIAL
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemprov Jambi Tanggung Biaya Domestik Haji: Dinilai Layak Jadi Contoh Nasional
Jambi – Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmennya dalam membantu seluruh biaya domestik jemaah haji. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lain.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Panja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat kunjungan kerja bersama rombongan ke Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Kamis, 9 April 2026, dalam rangka meninjau kesiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Rombongan Komisi VIII DPR RI yang hadir antara lain Wakil Ketua Ansory Siregar, Selly Andriany Gantina, Ina Ammania, Hasan Basri Agus (HBA), Derta Rosidin, M. Husni, Hidayat Nurwahid, Sudian Noor, hingga Zulfikar Achmad.
Marwan Dasopang menegaskan bahwa pelayanan terhadap jemaah haji harus terus ditingkatkan, terutama dengan adanya kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah.
“Kami menemukan hal yang tidak terduga. Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 40 miliar untuk membantu biaya domestik jemaah, mulai dari daerah ke asrama haji hingga ke embarkasi. Ini luar biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanpa dukungan pemerintah daerah, beban biaya yang harus ditanggung jemaah bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per orang hanya untuk perjalanan domestik menuju embarkasi di Batam. Hal tersebut tentu akan sangat memberatkan masyarakat.
“Kalau kepala daerah tidak respons terhadap kondisi ini, jemaah akan kesulitan. Karena itu, langkah Pemprov Jambi ini sangat patut diapresiasi,” katanya.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga akan membahas kemungkinan penyesuaian embarkasi haji untuk Jambi bersama pemerintah pusat, guna memberikan kemudahan bagi jemaah di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan Dasopang juga menyinggung skema tanazul sebagai solusi kepadatan di Mina. Skema ini memungkinkan jemaah tidak menginap di Mina, melainkan di hotel, namun tetap melaksanakan kewajiban melontar jumrah di Jamarat.
“Yang penting jemaah harus benar-benar paham. Kesiapan ini harus dipastikan, termasuk di Jambi. Secara umum, kami melihat Jambi sudah siap,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa seluruh persiapan pemberangkatan jemaah haji Jambi pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Mulai dari manasik haji hingga pengurusan visa, yang kini tinggal menyisakan beberapa dokumen.
“Secara umum jemaah kita sudah siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Tinggal beberapa hal teknis seperti visa yang belum keluar dan proses penentuan maskapai penerbangan,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Terima Kunker Komisi VIII DPR RI, Al Haris Sampaikan Komitmen Pemprov Jambi Bantu Biaya Domestik Haji hingga Rp 40 Miliar
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Gubernur, Al Haris bersama Kanwil Haji dan Kanwil Kemenag Jambi menerima kunjungan kerja Spesifik Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI, Kamis, 9 April 2026 .
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI yang khusus terkait persiapan haji ini dipimpin Ketua Tim Panja Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, bersama sejumlah anggota, di antaranya Wakil Ketua H. Ansory Siregar, Hj. Selly Andriany Gantina, Hj. Ina Ammania, Hasan Basri Agus (HBA), Hj. Derta Rosidin, H. M. Husni, Hidayat Nurwahid, Sudian Noor, hingga Zulfikar Achmad.
Pada pertemuan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang bertepatan dengan momen persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Ia juga memaparkan kondisi kehidupan beragama di Provinsi Jambi yang tetap kondusif, dengan tingkat kerukunan antarumat beragama yang terjaga baik.
“Kami bersyukur kondisi Jambi tetap aman dan harmonis. Ini berkat kerja bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen,” ujar Al Haris.
Terkait persiapan haji, Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi, memiliki peran masing-masing dalam mendukung keberangkatan jemaah. Jika pemerintah kabupaten/kota menanggung transportasi darat menuju asrama haji, maka Pemprov Jambi bertanggung jawab pada transportasi lanjutan hingga ke embarkasi.
“Setiap tahun kami menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar lebih untuk mendukung biaya domestik haji, mulai dari transportasi, sewa fasilitas bandara, hingga kebutuhan lainnya,” ucapnya.
Al Haris menegaskan, komitmen tersebut bukan hal baru, melainkan sudah menjadi kebijakan berkelanjutan sejak kepemimpinan gubernur sebelumnya. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban biaya jemaah haji.
“Meski dalam kondisi efisiensi anggaran, ini tetap menjadi prioritas. Kami ingin memastikan jemaah bisa berangkat dengan baik, menjalankan ibadah dengan lancar, dan kembali ke tanah air dengan selamat serta meraih haji mabrur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Dr. Wahyudi Abdul Wahab, mengungkapkan adanya peningkatan signifikan jumlah kuota jemaah haji tahun ini. Dari sebelumnya 2.909 jemaah, kini bertambah menjadi 3.276 jemaah.
“Kenaikan kuota ini berdampak positif bagi Jambi, meski juga berimplikasi pada penambahan kloter dan pengaturan penerbangan,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa tingkat pelunasan biaya haji di Jambi mencapai 109 persen, termasuk jemaah cadangan. Sementara untuk proses visa, hampir seluruhnya telah rampung dengan capaian 99,8 persen.
“Dari total 3.276 jemaah, hanya tersisa empat orang yang masih dalam proses penerbitan visa. Kami optimistis dalam beberapa hari ke depan semuanya akan selesai,” tuturnya.
Selain itu, proses manasik haji telah diselesaikan sebelum Ramadan, serta vaksinasi jemaah—baik meningitis maupun polio—juga telah dilaksanakan, meski masih ada beberapa daerah yang dalam tahap penyelesaian.
ADVERTORIAL
Jambi Business Matching Forum 2026, Gubernur Al Haris Tekankan Penguatan UMKM sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui gelaran Jambi Business Matching Forum 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “UMKM Tumbuh, Ekonomi Tangguh Menuju Jambi Mantap” ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan dihadiri pimpinan BUMN, manajer hotel, serta pelaku usaha dari seluruh wilayah Jambi.
Forum ini menjadi wadah strategis yang mempertemukan pemerintah, BUMN, sektor perhotelan, hingga pelaku UMKM. Sebanyak 29 UMKM unggulan turut ambil bagian setelah sebelumnya mendapatkan pembinaan intensif. Diharapkan, pertemuan ini mampu melahirkan kemitraan bisnis yang berkelanjutan.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
“Forum ini adalah wujud nyata bagaimana kita bersama-sama mengangkat UMKM yang tumbuh di tengah masyarakat. Mereka perlu dibina, terutama dari sisi permodalan dan manajemen, agar bisa mandiri dan produknya semakin berkualitas,” ujar Al Haris.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada BUMN yang selama ini aktif menjadi “bapak asuh” bagi pelaku usaha kecil di Jambi. Menurutnya, dukungan tersebut terbukti mampu mendorong UMKM naik kelas hingga produknya mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Meski demikian, Al Haris mengakui kondisi ekonomi saat ini tengah menghadapi tantangan. Pertumbuhan ekonomi Jambi tercatat masih berada di angka 4,93 persen, namun terjadi perlambatan yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
“Kita lihat saat Lebaran kemarin, daya beli masyarakat terasa menurun. Ini dipengaruhi berbagai faktor, termasuk efisiensi anggaran dan berkurangnya aliran dana ke daerah,” katanya.
Namun di tengah kondisi tersebut, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis dengan memperkuat produk dalam negeri, khususnya produk UMKM lokal.
“Lebih baik kita perkuat produk kita sendiri. Ini saatnya kita dorong potensi lokal agar bisa bertahan dan berkembang,” ucapnya.
Selain itu, Pemprov Jambi juga berencana memberikan dukungan tambahan berupa bantuan gerobak usaha bagi pelaku UMKM dan startup, khususnya ibu rumah tangga, agar dapat memulai usaha mandiri.
Di akhir sambutannya, Al Haris berharap seluruh kesepakatan kerja sama (MoU) yang terjalin dalam forum ini tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga menghasilkan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
“Jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada tindak lanjut yang nyata agar produk UMKM kita benar-benar bisa dipasarkan dan berkembang,” tuturnya.



