Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kondisi Kualitas Udara di Kota Jambi Tak Sehat Dan Memburuk, Pemkot Jambi Akan Evaluasi Aktivitas Sekolah

Published

on

Jambi – Pada Senin, 4 September 2023 pagi, kualitas udara di Kota Jambi menunjukkan tidak sehat.

Dikarenakan kondisi kualitas udara Kota Jambi tak sehat itu, Pemkot Jambi pun akan memantau kondisi udara selama tiga hari ke depan.

Jika kondisi kualitas udara Kota Jambi masih tak sehat dan memburuk, maka Pemkot Jambi berencana mengambil berbagai tindakan.

Termasuk untuk mengevaluasi aktivitas sekolah

Dikatakan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau situasi terkait kualitas udara di Kota Jambi selama beberapa hari ke depan.

Jika kondisi tidak membaik, kata dia bisa saja aktivitas sekolah siswa akan dilarang beraktivitas di luar sekolah atau bahkan diliburkan.

“Jika terus memburuk, bisa saja nanti siswa dilarang beraktivitas belajar di luar sekolah atau bahkan bisa sampai diliburkan, seperti yang sudah-sudah. Namun, ini perlu kajian dulu, tidak bisa hanya melihat indikator hari ini saja langsung kita putuskan,” ujarnya.

Selain itu, Syarif Fasha juga mengatakan salah satu langkah yang akan dilakukan, ialah membagikan masker kepada masyarakat.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Pemerintah Kota Jambi akan terus memantau situasi ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya jika kondisi udara terus memburuk.

Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan kolaborasi dengan berbagai instansi akan terus ditingkatkan untuk mengatasi masalah kualitas udara ini dengan efektif.

Fasha juga meminta pelayanan kesehatan untuk aktif menghadapi situasi ini. Ia meminta agar petugas kesehatan stanby dan mempersiapkan segala sesuatunya.

Kualitas udara di Kota Jambi tak sehat

Waspada! Pagi ini, Senin 4 September 2023, kualitas udara di Kota Jambi dinyatakan tidak sehat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi.

Kata dia, kualitas udara di Kota Jambi dinyatakan tidak sehat setelah dimonitoring melalui alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terletak di Tugu Keris dan Simpang Pulai.

Ardi mengatakan bahwa kualitas udara pada pagi ini menggambarkan perubahan yang signifikan dalam waktu yang singkat.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hari ini dikategorikan sebagai sedang dengan nilai rata-rata mencapai 95.

Berikut ini kategori pemantauan kualitas udara di Kota Jambi:

Pukul 6.30 pagi: kondisi masih terpantau baik dengan kode warna hijau

Pukul 7 pagi: kualitas udara telah memburuk dan berubah menjadi kategori tidak sehat yang ditandai dengan warna merah.

Pada pukul 8 pagi: berada dalam kategori merah.

Terkait hasil kualitas udara di Kota Jambi itu, Ardi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota Jambi.

Karena hasil kualitas udara di Kota Jambi tidak sehat, kata dia Wali Kota Jambi telah memberikan arahan kepada warga agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara pagi hari di Kota Jambi yang terpantau tidak sehat ini.

Lebih lanjut, Ardi menyatakan bahwa adanya bau asap di udara dapat menjadi tanda adanya kebakaran di sekitar Kota Jambi.

Dalam informasi yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), angin bertiup dari Tenggara ke arah Barat Laut, dan kemungkinan besar kebakaran berawal dari daerah sekitar Kota Jambi.

Situasi ini memerlukan perhatian serius dari warga Kota Jambi, dan mereka diminta untuk mengambil tindakan pencegahan, seperti penggunaan masker dan menghindari aktivitas di luar ruangan yang tidak perlu, hingga kualitas udara kembali membaik.

Advertisement

DAERAH

BPK Jambi Beri Opini WTP untuk 11 Pemda, Soroti Pengendalian Intern dan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada 11 pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Selasa kemarin, 2 Juni 2026.

‎Sebelas pemerintah daerah yang menerima LHP tersebut yakni Pemerintah Kota Sungaipenuh, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kota Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada seluruh pemerintah daerah tersebut.

‎Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengatakan capaian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian opini tersebut bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎”Opini WTP harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara efektif,” kata Muhamad Toha Arafat.

‎Meski seluruh daerah meraih opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama terkait efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

‎Beberapa temuan tersebut meliputi pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang belum optimal, perencanaan dan pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah, serta penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum memadai.

‎Selain itu, BPK juga menemukan ketidaksesuaian pembayaran tagihan telepon pada sejumlah perangkat daerah, kelebihan pembayaran honorarium pengelola keuangan dan pengurus barang milik daerah, serta pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum optimal.

‎Temuan lainnya mencakup belanja barang dan jasa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi sebenarnya, pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan pekerjaan swakelola yang tidak memenuhi aturan, hingga kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah pekerjaan infrastruktur.

‎Muhamad Toha Arafat juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mulai mempersiapkan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 18 tentang Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran dan PSAP Nomor 19 tentang Pengaturan Bersama yang akan berlaku efektif pada pelaporan keuangan tahun anggaran 2026.

‎”Kami berharap seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan. Tindak lanjut yang tepat dan tepat waktu merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terulangnya permasalahan yang sama pada masa mendatang,” ujarnya.

‎BPK juga menyoroti pentingnya ketepatan penganggaran belanja hibah kepada instansi vertikal serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.

‎Melalui tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK berharap kualitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Jambi dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Bupati M Syukur Canangkan Budaya Malu Datang Terlambat dan Buang Sampah Sembarangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Hari Jumat, 29 Mei 2026 bukan hari libur, untuk itu seluruh pejabat dan pegawainya harus tetap masuk kantor mengikuti aktivitas Pemerintahan, kecuali yang melaksanakan Work From Home (WFH).

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara Senam Sehat yang dilanjutkan Jumat Bersih, di jalan jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Jumat, 29 Mei 2026.

‘’Saya minta tolong telepon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabatnya, yang belum hadir pada senam pagi ini. Kita undang pukul 06.30 WIB sekarang sudah pukul 08.02 WIB belum juga datang, bagaimana ini,’’ ujar Bupati.

Disiplin lanjut bupati harus terus ditegakan, tidak bisa di Pemerintahan para kepala OPD dan pejabatnya kerja semaunya saja. Untuk itu bupati minta surati kepala OPD dan pejabatnya yang sudah ditelepon tidak juga hadir.

Selain itu, bupati pada Senam Sehat yang diikuti ratusan pegawai di jajaran Pemkab Merangin tersebut juga menekankan, pentingnya mencanangkan ‘Budaya malu datang terlambat’ dan ‘Budaya malu buang sampah sembarangan’.

Usai Senam Sehat yang berlangsung meriah tersebut, bupati minta ke Asisten I Setda Merangin Sukoso, untuk memisahkan antara barisan pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB dengan pegawai yang datang setelah Pukul 07.000 WIB.

‘’Saya beri reward dengan memberikan Tumbler kepada pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB. Tolong ini dalam menempatkan diri di barisan harus penuh kejujuran, jangan datang terlambat masuk ke barisan yang disiplin,’’ ucap Bupati.

Usai Senam Sehat, bupati bersama rombongan bergeser ke Taman Kota Bangko, untuk bergotong royong. Tidak hanya para kepala OPD dan pejabat yang turun langsung membersihkan taman itu, tapi bupati juga mencabuti rumput serta memunguti sampah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Sholat Id di Durian Lecah, Bupati M. Syukur Temukan Jembatan Rusak, Minta Dinas PU Segera Perbaiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur melaksanakan sholat Iduladha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Pondok Pesantren, Desa Durian Lecah, Kecamatan Sungai Manau, Rabu, 27 Mei 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati A. Khafidh melaksanakan salat Id di Masjid Baitul Makmur kawasan Sungai Misang, Bangko.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait pembangunan infrastruktur, evaluasi kinerja pemerintahan, hingga sikap keterbukaannya dalam melayani masyarakat.

Hal paling menjadi sorotan adalah fasilitas publik. Dalam perjalanan menuju Masjid, Bupati M. Syukur melihat kondisi lantai jembatan gantung yang mulai rusak.

“Saya tadi lewat jembatan kita, saya lihat lantainya sudah agak sedikit rusak. Maka saya perintahkan Kadis PU untuk segera memperbaiki lantai jembatan demi keamanan masyarakat,” kata M. Syukur di hadapan jemaah.

Di hadapan para ulama, kiai, dan warga, Bupati yang telah menjabat selama satu tahun lebih ini secara berlapang dada menyampaikan permohonan maaf atas visi-misi pemerintahan yang belum terealisasi secara sempurna.

Ia mengajak pada momen Iduladha ini sebagai ajang untuk introspeksi diri dan saling berbagi. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyerahkan bantuan hewan kurban.

“Ada enam ekor sapi yang kami serahkan, dan salah satunya ada di Desa Durian Lecah ini. Silakan panitia untuk membagikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati M. Syukur juga menjamin tidak ada sekat birokrasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Rumah dinas bupati selalu terbuka untuk masyarakat. Dan nomor handphone saya enggak pernah diganti. Silakan kalau ada persoalan-persoalan di tengah masyarakat, mohon kiranya bisa disampaikan,” ucapnya sembari meminta doa agar tetap istiqomah dan amanah dalam memimpin Kabupaten Merangin.

Bupati yang sengaja datang lebih awal sejak pukul 06.30 WIB ini mengajak seluruh jemaah untuk menyambut Iduladha dengan penuh kegembiraan yang bermakna, sekaligus bersama-sama memakmurkan masjid. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs