Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kondisi Kualitas Udara di Kota Jambi Tak Sehat Dan Memburuk, Pemkot Jambi Akan Evaluasi Aktivitas Sekolah

Published

on

Jambi – Pada Senin, 4 September 2023 pagi, kualitas udara di Kota Jambi menunjukkan tidak sehat.

Dikarenakan kondisi kualitas udara Kota Jambi tak sehat itu, Pemkot Jambi pun akan memantau kondisi udara selama tiga hari ke depan.

Jika kondisi kualitas udara Kota Jambi masih tak sehat dan memburuk, maka Pemkot Jambi berencana mengambil berbagai tindakan.

Termasuk untuk mengevaluasi aktivitas sekolah

Dikatakan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau situasi terkait kualitas udara di Kota Jambi selama beberapa hari ke depan.

Jika kondisi tidak membaik, kata dia bisa saja aktivitas sekolah siswa akan dilarang beraktivitas di luar sekolah atau bahkan diliburkan.

“Jika terus memburuk, bisa saja nanti siswa dilarang beraktivitas belajar di luar sekolah atau bahkan bisa sampai diliburkan, seperti yang sudah-sudah. Namun, ini perlu kajian dulu, tidak bisa hanya melihat indikator hari ini saja langsung kita putuskan,” ujarnya.

Selain itu, Syarif Fasha juga mengatakan salah satu langkah yang akan dilakukan, ialah membagikan masker kepada masyarakat.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Pemerintah Kota Jambi akan terus memantau situasi ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya jika kondisi udara terus memburuk.

Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan kolaborasi dengan berbagai instansi akan terus ditingkatkan untuk mengatasi masalah kualitas udara ini dengan efektif.

Fasha juga meminta pelayanan kesehatan untuk aktif menghadapi situasi ini. Ia meminta agar petugas kesehatan stanby dan mempersiapkan segala sesuatunya.

Kualitas udara di Kota Jambi tak sehat

Waspada! Pagi ini, Senin 4 September 2023, kualitas udara di Kota Jambi dinyatakan tidak sehat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi.

Kata dia, kualitas udara di Kota Jambi dinyatakan tidak sehat setelah dimonitoring melalui alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terletak di Tugu Keris dan Simpang Pulai.

Ardi mengatakan bahwa kualitas udara pada pagi ini menggambarkan perubahan yang signifikan dalam waktu yang singkat.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hari ini dikategorikan sebagai sedang dengan nilai rata-rata mencapai 95.

Berikut ini kategori pemantauan kualitas udara di Kota Jambi:

Pukul 6.30 pagi: kondisi masih terpantau baik dengan kode warna hijau

Pukul 7 pagi: kualitas udara telah memburuk dan berubah menjadi kategori tidak sehat yang ditandai dengan warna merah.

Pada pukul 8 pagi: berada dalam kategori merah.

Terkait hasil kualitas udara di Kota Jambi itu, Ardi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota Jambi.

Karena hasil kualitas udara di Kota Jambi tidak sehat, kata dia Wali Kota Jambi telah memberikan arahan kepada warga agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara pagi hari di Kota Jambi yang terpantau tidak sehat ini.

Lebih lanjut, Ardi menyatakan bahwa adanya bau asap di udara dapat menjadi tanda adanya kebakaran di sekitar Kota Jambi.

Dalam informasi yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), angin bertiup dari Tenggara ke arah Barat Laut, dan kemungkinan besar kebakaran berawal dari daerah sekitar Kota Jambi.

Situasi ini memerlukan perhatian serius dari warga Kota Jambi, dan mereka diminta untuk mengambil tindakan pencegahan, seperti penggunaan masker dan menghindari aktivitas di luar ruangan yang tidak perlu, hingga kualitas udara kembali membaik.

Advertisement

DAERAH

Buang Sampah Sembarangan, Siap-siap Denda Rp 10 Juta atau Bui 3 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai “tancap gas” dalam membenahi wajah Kota Bangko. Tak main-main, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan kini dibayangi sanksi denda fantastis hingga Rp10 juta atau hukuman kurungan selama tiga bulan.

Ketegasan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Pembinaan Ketertiban Umum di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa, 5 Mei 2026. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Asisten 1 Setda Merangin, Sukoso, yang hadir mewakili Bupati Merangin, menyatakan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan sudah masuk dalam ranah urusan wajib pemerintah terkait ketertiban umum.

“Pak Bupati betul-betul mewanti-wanti. Beliau ingin mengubah wajah Kota Bangko menjadi indah dan nyaman. Regulasi sudah ada, sanksinya jelas, mulai dari denda Rp500 ribu sampai Rp10 juta, atau kurungan 3 bulan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi demi ketertiban kita bersama,” kata Sukoso di hadapan para Ketua RT, RW, dan Lurah se-Kota Bangko.

Untuk mengawal aturan ini, Pemkab Merangin telah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah yang diperkuat melalui SK Bupati. Satgas ini memiliki dua fungsi utama yakni Bidang Pengelolaan yang fokus mengurus teknis pengurangan dan penanganan sampah (Dikoordinir Asisten 1) dan Bidang Pengawasan dan Penindakan yang bertugas menindak para pelanggar aturan di lapangan (Dikoordinir Kasat Pol PP).

Meski sanksi yang membayangi cukup berat, Sukoso menekankan pesan Bupati agar petugas di lapangan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Pesan Bapak Bupati, lakukan pendekatan humanis terlebih dahulu. Edukasi masyarakat, sentuh kesadarannya. Jika sudah diedukasi tapi tetap membandel, baru tindakan tegas sesuai Perda diambil,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kasat Pol PP Merangin, Sayuti, mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua RT dan RW, untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan.

“Lokasi yang tertib itu biasanya bersih. Kami minta masyarakat jangan ragu melaporkan jika melihat pelanggaran. Mari kita sinergi agar tidak ada lagi sampah yang menyumbat saluran air atau menumpuk di pinggir jalan,” ujar Sayuti.

Sosialisasi yang dimulai pukul 10.10 WIB ini dihadiri oleh Camat Bangko, Camat Nalo Tantan, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan setempat. Dengan adanya Satgas dan sosialisasi masif ini, Pemkab Merangin optimistis Kota Bangko akan segera terbebas dari kepungan sampah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkuat Sinergi APH, Korwas Polda Jambi Gelar Bimtek Polsus di Lapas Kelas IIB Sarolangun

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sarolangun – Kepolisian Daerah Polda Jambi melalui fungsi Koordinator Pengawas (Korwas) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Polisi Khusus (Polsus) di Lapas Kelas IIB Sarolangun pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Sesnopsa, P.P., S.E. selaku Kasubdit Binsatpam/Polsus didampingi jajaran Polres Sarolangun.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun dengan penuh antusias. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas petugas dalam menjalankan fungsi sebagai Polisi Khusus di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum (APH), khususnya antara Polri dan Lapas.

Dalam pemaparannya, AKBP Sesnopsa menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian dan peran kepolisian khusus, sebagai bagian dari sistem keamanan nasional yang memiliki kewenangan terbatas di bidang teknis sesuai instansi masing-masing.

“Kepolisian Khusus memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh terhadap tugas dan fungsi, serta kemampuan teknis yang memadai agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dan sesuai aturan,” ujar AKBP Sesnopsa.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, Amd.IP, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi beserta jajaran yang telah memberikan pembinaan melalui kegiatan Bimtek ini. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman petugas terkait Polsus, tetapi juga mempererat soliditas dan sinergi antara Lapas dan Polri sebagai sesama aparat penegak hukum,” ujar Ibnu Faizal.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai permasalahan teknis di lapangan. Suasana diskusi yang hangat menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Dengan adanya Bintek seperti ini, menambah wawasan dan tupoksi kita di lapangan” ucapnya.

kegiatan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari pihak Lapas Kelas IIB Sarolangun kepada tim Korwas Polda Jambi, serta penyerahan bantuan alat pengamanan berupa borgol dan tongkat T kepada pihak Lapas, sebagai penunjang tugas pengamanan dan kesiapsiagaan petugas.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh Dampingi Gubernur Tinjau Kondisi Pascabanjir di Pulau Bayur dan Rantau Limau Kapas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dalam rangkaian peninjauan langsung ke wilayah terdampak banjir bandang di Kabupaten Merangin.

Kunjungan yang berlangsung selama dua hari tersebut menyasar Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan pada Sabtu, 2 Mei 2026 malam, dan Desa Rantau Limau Kapas, Kecamatan Tiang Pumpung pada Minggu, 3 Mei 2026.

Selain memantau kondisi terkini pascabanjir, kehadiran dua pucuk pimpinan tersebut juga untuk menyalurkan bantuan sosial secara langsung kepada warga yang terdampak. Bantuan yang diserahkan meliputi bahan pokok (sembako), pakaian (sandang), serta pemenuhan kebutuhan air bersih.

Gubernur Jambi, Al Haris, menuturkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten akan bergerak cepat melakukan pemulihan, terutama pada sektor pelayanan publik dan infrastruktur yang sifatnya mendesak. Banjir bandang tersebut diketahui merusak sejumlah rumah warga serta fasilitas umum (fasum) vital.

“Banjir bandang ini sangat banyak menghantam rumah-rumah warga, termasuk juga fasilitas umum seperti jembatan dan sekolah-sekolah,” ujar Al Haris saat diwawancarai di lokasi peninjauan pada Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menambahkan, perbaikan jembatan menjadi salah satu prioritas utama karena merupakan akses krusial bagi mobilitas warga dan anak-anak sekolah.

“Ini yang kira-kira darurat dan urgen, yang perlu penanganan lebih cepat sekali, seperti jembatan ini. Karena anak sekolah melintasi jalan ini, termasuk juga warga yang ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Selain infrastruktur jembatan, Gubernur juga menyoroti kerusakan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Beberapa sekolah dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat digunakan, serta merusak buku-buku pelajaran. Kondisi serupa juga terjadi pada fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.

Untuk mempercepat proses rehabilitasi, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat pusat.

“Saya dengan Pak Bupati dan Pak Wabup akan berkoordinasi nanti. Kita petakan mana yang menjadi tugas Bupati, mana yang menjadi kewenangan kami (Pemprov), dan mana yang akan kita teruskan ke BNPB Pusat. Intinya, kita ingin segera menangani kondisi pascabanjir ini agar pelayanan masyarakat kembali normal,” ucap Al Haris. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs