Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kondisi Kualitas Udara di Kota Jambi Tak Sehat Dan Memburuk, Pemkot Jambi Akan Evaluasi Aktivitas Sekolah

Published

on

Jambi – Pada Senin, 4 September 2023 pagi, kualitas udara di Kota Jambi menunjukkan tidak sehat.

Dikarenakan kondisi kualitas udara Kota Jambi tak sehat itu, Pemkot Jambi pun akan memantau kondisi udara selama tiga hari ke depan.

Jika kondisi kualitas udara Kota Jambi masih tak sehat dan memburuk, maka Pemkot Jambi berencana mengambil berbagai tindakan.

Termasuk untuk mengevaluasi aktivitas sekolah

Dikatakan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau situasi terkait kualitas udara di Kota Jambi selama beberapa hari ke depan.

Jika kondisi tidak membaik, kata dia bisa saja aktivitas sekolah siswa akan dilarang beraktivitas di luar sekolah atau bahkan diliburkan.

“Jika terus memburuk, bisa saja nanti siswa dilarang beraktivitas belajar di luar sekolah atau bahkan bisa sampai diliburkan, seperti yang sudah-sudah. Namun, ini perlu kajian dulu, tidak bisa hanya melihat indikator hari ini saja langsung kita putuskan,” ujarnya.

Selain itu, Syarif Fasha juga mengatakan salah satu langkah yang akan dilakukan, ialah membagikan masker kepada masyarakat.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Pemerintah Kota Jambi akan terus memantau situasi ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya jika kondisi udara terus memburuk.

Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan kolaborasi dengan berbagai instansi akan terus ditingkatkan untuk mengatasi masalah kualitas udara ini dengan efektif.

Fasha juga meminta pelayanan kesehatan untuk aktif menghadapi situasi ini. Ia meminta agar petugas kesehatan stanby dan mempersiapkan segala sesuatunya.

Kualitas udara di Kota Jambi tak sehat

Waspada! Pagi ini, Senin 4 September 2023, kualitas udara di Kota Jambi dinyatakan tidak sehat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi.

Kata dia, kualitas udara di Kota Jambi dinyatakan tidak sehat setelah dimonitoring melalui alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terletak di Tugu Keris dan Simpang Pulai.

Ardi mengatakan bahwa kualitas udara pada pagi ini menggambarkan perubahan yang signifikan dalam waktu yang singkat.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hari ini dikategorikan sebagai sedang dengan nilai rata-rata mencapai 95.

Berikut ini kategori pemantauan kualitas udara di Kota Jambi:

Pukul 6.30 pagi: kondisi masih terpantau baik dengan kode warna hijau

Pukul 7 pagi: kualitas udara telah memburuk dan berubah menjadi kategori tidak sehat yang ditandai dengan warna merah.

Pada pukul 8 pagi: berada dalam kategori merah.

Terkait hasil kualitas udara di Kota Jambi itu, Ardi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota Jambi.

Karena hasil kualitas udara di Kota Jambi tidak sehat, kata dia Wali Kota Jambi telah memberikan arahan kepada warga agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara pagi hari di Kota Jambi yang terpantau tidak sehat ini.

Lebih lanjut, Ardi menyatakan bahwa adanya bau asap di udara dapat menjadi tanda adanya kebakaran di sekitar Kota Jambi.

Dalam informasi yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), angin bertiup dari Tenggara ke arah Barat Laut, dan kemungkinan besar kebakaran berawal dari daerah sekitar Kota Jambi.

Situasi ini memerlukan perhatian serius dari warga Kota Jambi, dan mereka diminta untuk mengambil tindakan pencegahan, seperti penggunaan masker dan menghindari aktivitas di luar ruangan yang tidak perlu, hingga kualitas udara kembali membaik.

Advertisement Advertisement

DAERAH

Emas dan Alat Berat Rampasan Kajari Bangko Terjual Lewat KPKNL Jamb

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Excavator merk Hitachi 210 dan emas seberat 552,89 gram berhasil terjual pada Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Dua jenis barang rampasan hasil putusan Pengadilan Negeri Bangko ini, dilelang secara online pada hari Jumat, 10 April 2026 dan langsung terjual dengan harga di atas nilai limit, seperti satu Unit Excavator Merek Hitachi 210 F Warna Orange:
Kode lot lelang: FH32IO
Nilai Limit: 160.226.000
Laku terjual: 215.226.00

Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 552,89 gram:
Kode lot lelang: 6S5UPT
Nilai limit: 1.005.789.000
Laku terjual: 1.269.789.000

Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 687,44 gram:
Kode lot lelang: WGOZT3
Nilai limit: 1.250.854.000
Laku terjual: 1.573.854.000

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Merangin melalui Kasi Intel Kejaksaan Merangin, Tri Sutrisno, bahwa lelang barang hasil rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dilakukan lelang melalui kantor KPKNL Jambi.

“Berdasarkan surat Nomor: B- 605/L.5.14/BPApa.1/04/2026, pada hari Jumat tanggal 10 April 2026, pukul 13.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kasi PAPBB bersama Staff melaksanakan Kegiatan Lelang Online Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Merangin yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi,” ucap Tri Sutrisno pada Jumat, 10 April 2026.

Menurut Tri Sutrisno, hasil lelang tersebut merupakan penerimaan negara bukan pajak dan langsung masuk ke dalam kas negara.

“Uang hasil lelang nya langsung masuk ke kas negara, ini sebagai bentuk tanggung jawab Kejari Merangin dalam melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.

Waktu lelang hanya satu hari saja, dibuka pada hari Jumat dan ditutup lelang secara online pada pukul 15.00 WIB dan pukul 17.00 WIB langsung mendapatkan pemenang lelang.

“Lelang ini terbuka secara online dan kita hanya melihat penawaran lelang melalui situs lelang online, jadi tidak ketemu langsung dengan pemenang lelang. Ini merupakan bentuk transparansi dari ketentuan lelang yang dibuat oleh kantor KPKNL Jambi,” katanya.

Sementara itu, dalam kegiatan lelang yang dilakukan di aula E-Auction KPKNL Jambi dihadiri langsung oleh Kasi PAPBB Kejaksaan Merangin, Nofry Hardi, S.H., M.H., dan Risman, S.H., M.Ak., selaku pejabat lelang dari KPKNL Jambi, telah berhasil melakukan pelelangan 3 lot barang rampasan dari tindak pidana umum. Ketiga lot tersebut telah laku terjual dengan total sebesar Rp 3.058.869.000.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 10 April 2026.

Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.

Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ucap Dimas.

Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*)

Continue Reading

DAERAH

LKPJ Bupati T.A 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan dari DPRD Merangin.

Catatan itu dibacakan oleh juru bicara Pansus I Taufiq, Pansus II Patria Nusa Nanta dan Pansus III Al Hanim Assasiqi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin, Jumat, 10 April 2026. Sedangkan tanggapan dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin Dadang Hikmatullah.

Catatan strategis tersebut merupakan hasil bedah kinerja melalui hearing (rapat dengar pendapat) antara Pansus I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna dilaksanakan.

Adapun rekomendasi dan catatan dari DPRD Merangin secara umum berkaitan dengan peningkatan layanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis dan pembangunan jaringan telekomunikasi hingga ke daerah pelosok.

Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membedah kinerja pemerintah daerah secara objektif.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyusunan program di tahun mendatang serta penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujar M. Syukur.

Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan pembangunan di Merangin masih menemui berbagai tantangan, baik dari dinamika internal birokrasi maupun faktor eksternal.

Namun, ia optimis bahwa kritik konstruktif dari legislatif akan mempercepat perbaikan kinerja eksekutif.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, menjadi fondasi utama dalam mengejar visi jangka panjang daerah.

“Sinergi ini adalah kunci utama menuju Merangin Baru 2030. Dengan semangat baru, kita ingin mewujudkan Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” katanya dengan optimis.

Menutup rangkaian paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), organisasi politik, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang dinilai telah berperan aktif mengawal pembangunan selama tahun 2025.

Bupati M. Syukur berharap kebersamaan dan kerukunan antar lembaga ini terus terjaga demi memastikan program-program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs