DAERAH
Kondisi Kualitas Udara di Kota Jambi Tak Sehat Dan Memburuk, Pemkot Jambi Akan Evaluasi Aktivitas Sekolah
Jambi – Pada Senin, 4 September 2023 pagi, kualitas udara di Kota Jambi menunjukkan tidak sehat.
Dikarenakan kondisi kualitas udara Kota Jambi tak sehat itu, Pemkot Jambi pun akan memantau kondisi udara selama tiga hari ke depan.
Jika kondisi kualitas udara Kota Jambi masih tak sehat dan memburuk, maka Pemkot Jambi berencana mengambil berbagai tindakan.
Termasuk untuk mengevaluasi aktivitas sekolah
Dikatakan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau situasi terkait kualitas udara di Kota Jambi selama beberapa hari ke depan.
Jika kondisi tidak membaik, kata dia bisa saja aktivitas sekolah siswa akan dilarang beraktivitas di luar sekolah atau bahkan diliburkan.
“Jika terus memburuk, bisa saja nanti siswa dilarang beraktivitas belajar di luar sekolah atau bahkan bisa sampai diliburkan, seperti yang sudah-sudah. Namun, ini perlu kajian dulu, tidak bisa hanya melihat indikator hari ini saja langsung kita putuskan,” ujarnya.
Selain itu, Syarif Fasha juga mengatakan salah satu langkah yang akan dilakukan, ialah membagikan masker kepada masyarakat.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Pemerintah Kota Jambi akan terus memantau situasi ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya jika kondisi udara terus memburuk.
Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan kolaborasi dengan berbagai instansi akan terus ditingkatkan untuk mengatasi masalah kualitas udara ini dengan efektif.
Fasha juga meminta pelayanan kesehatan untuk aktif menghadapi situasi ini. Ia meminta agar petugas kesehatan stanby dan mempersiapkan segala sesuatunya.
Kualitas udara di Kota Jambi tak sehat
Waspada! Pagi ini, Senin 4 September 2023, kualitas udara di Kota Jambi dinyatakan tidak sehat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi.
Kata dia, kualitas udara di Kota Jambi dinyatakan tidak sehat setelah dimonitoring melalui alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terletak di Tugu Keris dan Simpang Pulai.
Ardi mengatakan bahwa kualitas udara pada pagi ini menggambarkan perubahan yang signifikan dalam waktu yang singkat.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hari ini dikategorikan sebagai sedang dengan nilai rata-rata mencapai 95.
Berikut ini kategori pemantauan kualitas udara di Kota Jambi:
Pukul 6.30 pagi: kondisi masih terpantau baik dengan kode warna hijau
Pukul 7 pagi: kualitas udara telah memburuk dan berubah menjadi kategori tidak sehat yang ditandai dengan warna merah.
Pada pukul 8 pagi: berada dalam kategori merah.
Terkait hasil kualitas udara di Kota Jambi itu, Ardi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota Jambi.
Karena hasil kualitas udara di Kota Jambi tidak sehat, kata dia Wali Kota Jambi telah memberikan arahan kepada warga agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara pagi hari di Kota Jambi yang terpantau tidak sehat ini.
Lebih lanjut, Ardi menyatakan bahwa adanya bau asap di udara dapat menjadi tanda adanya kebakaran di sekitar Kota Jambi.
Dalam informasi yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), angin bertiup dari Tenggara ke arah Barat Laut, dan kemungkinan besar kebakaran berawal dari daerah sekitar Kota Jambi.
Situasi ini memerlukan perhatian serius dari warga Kota Jambi, dan mereka diminta untuk mengambil tindakan pencegahan, seperti penggunaan masker dan menghindari aktivitas di luar ruangan yang tidak perlu, hingga kualitas udara kembali membaik.
DAERAH
Tak Ada Lagi Kesalahpahaman, Bupati M. Syukur dan Delapan Temenggung Gelar Audiensi
DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial pada Senin, 25 Mei 2026.
Pertemuan ini dilakukan guna meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.
Para pemimpin adat SAD yang hadir diantaranya Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.
Sementara, para pejabat yang turut mendampingi Bupati diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta Camat Tabir Ulu dan Camat Nalo Tantan.
Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni karena adanya miskomunikasi. Menurutnya, para Temenggung SAD sengaja datang karena ingin mendengarkan penjelasan langsung dari kepala daerah yang mereka anggap sebagai “Rajo”.
“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati M. Syukur saat diwawancarai usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan honor para Temenggung yang sempat memicu polemik. M. Syukur meluruskan bahwa secara aturan pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk honorarium jabatan Temenggung secara khusus.
“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan lagi,” ucap Bupati.
Ia menambahkan, jika para pemimpin SAD ingin mendapatkan honorarium resmi dari daerah, mereka harus masuk ke dalam struktur administrasi pemerintahan desa.
“Kalau mau ada honor, harus menjadi Kades, Kepala Dusun, atau Ketua RT. Nah, kalau mereka masuk dalam kepengurusan RT, baru bisa mendapatkan gaji. Tadi mereka sudah memahami hal tersebut dan meminta maaf,” tuturnya.
Ke depan, Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intens dan persuasif dengan masyarakat SAD. Bupati berharap agar kehidupan ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak warga SAD dapat terus meningkat secara bertahap.
Di akhir wawancara, M. Syukur juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD demi kepentingan tertentu yang justru dapat merugikan mereka.
“Saya berharap komunikasi terus dijaga. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, kasihan masyarakat kita. Kita ingin warga SAD punya kehidupan dan citra baru yang lebih bagus ke depannya. Proses perbaikan kebiasaan lama ini memang bertahap, tapi alhamdulillah hari ini semua berjalan sangat baik dan saling berjiwa besar,” ujarnya. (*)
DAERAH
Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu
DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.
Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.
Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.
Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.
Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
Reporter: Tina
DAERAH
Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani
DETAIL.ID, Pasuruan – Pelayanan pengurusan surat kendaraan telah tersedia di kantor Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak atau balik nama unit motor atau mobil.
Demi meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangil.
Baur Cek Fisik Samsat Bangil, Aiptu Harid Kurniawan siap memberikan pelayanan prima serta memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak. “Saya secara langsung di saat bertugas di setiap hari menyapa masyarakat Pasuruan atau luar daerah yang datang ke Samsat memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan transparan,” kata Harid pada Jumat, 22 Mei 2026.
Tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi, ia juga meluangkan waktu untuk menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan, persyaratan berkas yang wajib dibawa, hingga dampak dan risiko jika menunggak pembayaran pajak kendaraan.
“Kami dari Satlantas Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dilayani dengan baik akan tetapi harus paham betul pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pembayaran pajak masyarakat anggaran yang sudah terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.
Harid memaparkan mengenai kemudahan layanan digital yang tersedia, agar wajib pajak semakin mudah dan tidak perlu mengantre lama.
“Kami memberikan pendekatan pelayanan yang humanis dan informatif ini agar masyarakat mendapatkan respons positif agar warga merasa terbantu supaya dalam pengurusan sesuai prosedur tidak lagi kata kebingungan yang baru dalam pengurusan perpajakan,” tuturnya.
Ia berharap semangat pelayanan seperti ini terus dipertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan layanan publik semakin meningkat.
Reporter: Tina



