Connect with us

DAERAH

IPB dan BPDPKS Sukses Gelar Workshop Terkait Proses Karbonisasi Tankos Sawit untuk Pupuk Organik di Kebun Sawit

DETAIL.ID

Published

on

Para peserta workshop tentang karbonisasi tankos sawit untuk pupuk organik yang digelar oleh IPB dan BPDPKS melakukan foto bersama.

DETAIL.ID, Medan – Divisi Teknologi Proses pada Departemen Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor bersama Badan Pengelola Dana

Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah sukses menggelar workshop sehari penuh di Kota Medan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Karibia, Selasa 21 November 2023 itu, topik yang dibahas adalah proses karbonisasi tandan kosong (tankos) kelapa sawit.

Serta pemanfaatannya sebagai soil conditioner untuk meningkatkan kesuburan tanah dan efisiensi pemupukan pada perkebunan sawit.

Kegiatan itu dihadiri oleh para praktisi dari berbagai perusahaan kelapa sawit (PKS), mahasiswa dan dosen, serta para petani sawit yang tergabung dalam berbagai asosiasi.

Prof. Erliza Hambali selaku Ketua Tim Panitia Workshop IPB dalam acara itu mengatakan,kegiatan workshop yang dilaksanakan di 3 kota yaitu Pekanbaru, (14 November 2023), Medan (21 November 2023) dan Palangkaraya.(28 November 2023).

Pada tahun 2023, kata dia, luas areal perkebunan sawit hampir 16 juta Ha dengan produksi tandan kosong kelapa sawit sekitar 47 juta ton.

“Berdasarkan analisis data proyeksi pada tahun 2050 akan dihasilkan tankos sawit sekitar 103 juta ton,” ucap Prof. Erliza Hambali.

Oleh sebab itu, ia menilai tankos sawit yang berlimpah ini perlu diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.

Ia memaparkan, tankos sawit dihasilkan pada proses pengolahan tandan buah segar (TBS) sawit menjadi minyak sawit mentah atau crude alm oil (CPO).

Nah, ujar Erliza, jumlah tankos sawit yang dihasilkan pada proses pengolahan sekitar 21 persen dari berat TBS yang diolah.

“Saat ini pemanfaatan tankos sawit, baik oleh pabrik kelapa sawit (PKS) atau pun oleh masyarakat masih sangat terbatas,” kata Erliza.

“Secara komersial pemanfaatan tankos saat ini adalah untuk kompos, mulsa, dan pengerasan jalan-jalan di perkebunan,” tambah Erliza.

Kata dia, sebagian besar tankos masih ditimbun (open dumping) atau dibakar diincinerator. Oleh sebab itu, kata dia perlu dicari upaya pemanfaatannya yang lebih bernilai tambah tinggi.

“Salah satu pemanfaatan tankos yang bernilai tambah adalah dengan mengolahnya melalui proses karbonisasi,” ujarnya.

Serta, sambung Erliza, memanfaatkannya sebagai soil conditioner untuk meningkatkan kesuburan tanah dan efisiensi pemupukan pada perkebunan kelapa sawit.

Erliza mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis budidaya perkebunan kelapa sawit, sekitar 80 persen biaya operasional perkebunan kelapa sawit adalah biaya pemupukan tanaman sawit.

Saat ini, apar Erliza, hampir 100 persen pupuk yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit adalah pupuk kimia.

“Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia pada perkebunan kelapa sawit,” ujar  Prof. Erliza Hambali.

Reporter: Heno

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.

“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.

H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.

“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.

PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.

Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.

“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.

Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.

Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.

“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.

“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.

Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.

Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.

“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.

Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.

Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.

Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).

Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.

Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.

“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.

Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.

Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs