DAERAH
Tak Becus Urus Satuan, Asisten I Merangin Menilai Kasapol PP Merangin Harus Disingkirkan
DETAIL.ID, Merangin – KIsruh yang telah terjadi selama ini di tubuh Pol PP membuat Pemerintah Kabupaten Merangin prihatin dan meminta Kasatpol PP bisa membenahi kisruh yang terjadi di internal Pol PP bisa diselesaikan Faktanya Kasatpol PP Kabupaten Merangin tidak pernah serius membenahi kisruh di tubuh penegak Perda Merangin itu
Asisten I Setda Merangin, Muhammad Sayuti yang ditugaskan Pj Bupati Merangin, Mukti Said memimpin rapat mediasi di aula rumah dinas Bupati Merangin namun lagi-lagi mediasi yang dihadiri oleh 59 orang personel Pol PP tidak dihadiri oleh Kasatpol PP, Shobraini. Tidak satupun dari pejabat pol PP yang hadir mewakili. Kondisi ini membuat Asisten I marah dalam rapat tersebut.
Hingga satu jam pelaksanaan mediasi yang dilaksanakan di ruang aula rumah dinas Bupati Merangin pada Senin, 12 Februari 2024 namun Kasatpol PP tak kunjung terlihat batang hidungnya
“Kisruh yang terjadi di tubuh Satpol PP hingga saat ini belum juga diselesaikan oleh Kasat Pol PP Shobraini Kenyataan ini seakan-akan Kasatpol PP tak ada niat untuk membenahi di tubuh kesatuan yang ia pimpin,” kata M. Sayuti.
Menurutnya sudah beberapa kali, Pemerintah Kabupaten berusaha untuk menyelesaikan konflik di tubuh Satpol PP tetapi Kasatpol PP tidak pernah mau hadir.
“Kita dianggap apa oleh Shobraini ini? Kami sudah beberapa kali untuk menyelesaikan perkara ini dengan baik. Pada acara mediasi yang sebelumnya sudah diberi undangan, namun hingga saat ini tak juga hadir. Saya sangat marah dengan Sobraini ini,” ujarnya.
Ia melakukan mediasi kisruh tenaga Pol PP, atas dasar perintah Gubernur Jambi Al Haris kepada Pj Bupati Merangin H Mukti Said yang diamanahkan kepada dirinya.
“Ini perintah, tidak ada alasan bagi Kasatpol PP tidak hadir dalam mediasi ini, sekurang-kurangnya didelegasikan kepada bawahnya. Jadi saya pertaruhan jabatan saya. Kalau tidak bisa menyelesaikan masalah ini, jika tidak Shobraini yang tersingkir, saya yang akan berhenti dari jabatan Asisten I,” tuturnya.
Dalam mediasi tersebut disimpulkan, 59 anggota Satpol PP yang dirumahkan, tetap akan di-SPT-kan, dengan ketentuan tidak menerima gaji sampai Oktober 2024.
“Tidak perlu masuk kantor lagi yang, penting kerja sesuai SPT bagi yang bertugas di pasar laksanakan di pasar, bagi yang di RTH ya kerja di RTH dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Merangin, Shobraini saat dihubungi melalui nomor ponselnya tidak aktif.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Imigrasi Jember Hadirkan SIBER OSING, WNA Terima Layanan Izin Tinggal dari Rumah
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menghadirkan program Layanan Izin Tinggal di Rumah Ramah HAM (SIBER OSING) bagi Warga Negara Asing (WNA), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Program ini menyasar pemohon izin tinggal yang mengalami keterbatasan akses, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu.
Petugas mendatangi langsung rumah pemohon untuk melakukan verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan biometrik, hingga menyerahkan dokumen izin tinggal sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Eko Santoso, menyebut layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses layanan yang setara tanpa hambatan fisik maupun sosial. Pendekatan ramah HAM menjadi prinsip utama dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, SIBER OSING mengedepankan beberapa prinsip utama, yakni:
- Pelayanan tanpa diskriminasi
- Transparansi prosedur dan biaya
- Perlindungan data pribadi pemohon
- Pendekatan humanis dan profesional oleh petugas
Program ini juga berjalan seiring reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui SIBER OSING, Kantor Imigrasi Jember memperluas akses layanan izin tinggal sekaligus memastikan setiap pemohon memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.
DAERAH
Wabup A. Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat, Prioritaskan Perbaikan Jalan
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh secara resmi memulai rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Kegiatan perdana ini dipusatkan di Masjid Darul Hikmah pada Selasa, 24 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Wabup menyoroti infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi warga saat melintasi jalur tersebut.
Kata Wabup, keluhan masyarakat mengenai akses jalan akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer untuk ruas Simpang Seling menuju Muaro Jernih akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Saya sangat sedih, jalannya bergelombang dan berlubang. Insya Allah jalan Simpang Seling ke Muaro Jernih akan dibangun sepanjang 3 kilometer. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dibangun seluruhnya untuk tahun ini,” ujar Wabup di hadapan jamaah.
Wabub juga mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pembangunan desa agar pemerintah dapat segera mencari solusinya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui instansi terkait turut menyerahkan bantuan stimulan, di antaranya bantuan dari BAZNAS Merangin sebesar Rp 1,5 juta dan bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 5 juta.
Kegiatan Safari Ramadan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko beserta rombongan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, antara lain Kadis Sosial, Kadis Nakbun, Kadis BKPSDMD, Kadis PMD, Kadis Ketapang, Kabag Keuangan, Kabag Pemerintahan, Ketua MUI, Kepala PLN Bangko, Kepala Kantor Pajak Pratama, Kepala BPN, Ketua LAM, Sekretaris KPU, Baznas, Perwakilan Bangko 9 Jambi, Ketua FKPP, Staf Kesra dan Camat Tabir Barat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Tiga Bulan Uang Insentif Relawan Pemadam Kebakaran Ogan Ilir Belum Dibayar, Wabup Akan Panggil Dinas Terkait
DETAIL.ID, Indralaya – Uang insentif Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali ternyata masih ada yang belum dibayar.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, uang insentif yang belum dibayar tiga bulan di penghujung tahun 2025. Terhitung sejak Oktober – Desember 2025.
Informasi ini diperjelas oleh salah satu Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengeluhkan uang insentif belum dibayar pada Oktober – Desember 2025. Sebelumnya, ia mengaku insentif sebesar Rp 200 ribu dibayar lancar.
Relawan Pemadam kebakaran, ini terbentuk secara resmi dan dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 relawan yang tersebar di 241 Desa/Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada 2 Mei 2024 lalu.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani mengatakan, dirinya akan memanggil kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah insentif Relawan Pemadam Kebakaran yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, Desember). “Nanti akan saya panggil kepala dinas yang bersangkutan,” katanya ketika ditemui di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai pada Senin, 23 Februari 2026.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika hingga kini belum memberikan tanggapan.
Reporter: Suhanda


