DETAIL.ID, Jambi – Insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Pelayangan, Muara Tembesi, Batanghari pada 26 Maret lalu masih terus didalami oleh Ditpolairud Polda Jambi.
Sebannyak 6 saksi yang terdiri dari masyarakat sekitar TKP dan juga kru kapal tongkang tersebut sudah diperiksa. Namun kasus ini belum beranjak pada titik terang.
Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakum Polairud AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mengagendakan untuk memeriksa pihak BPJN IV Jambi yakni Kasatker BPJN IV Tembesi dan PPK nya.
“Pemeriksaan dari pibak BPJN (Kasatker Tembesi dan PPK nya) harusnya Rabu kemarin, tapi ga hadir. Undangan udah kita kirim, rencana kita agendakan setelah raya Idul Fitri nanti,” ujar AKBP Wahyu Hidayat, Jumat 5 April 2024.
Belakangan, Kasubdit Gakum Polairud Polda Jambi tersebut juga mengungkap bahwa pihaknya tidak ada menerima laporan resmi dari BPJN IV Jambi.
“Ga ada, karena itu sudah viral dimana-mana. Kami turun melakukan pengecekan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Wahyu, pihak penyidik mengirimkan undangan klarifikasi terhadap pihak BPJN namun tidak hadir hari Rabu kemarin tanpa konfirmasi.
“Jadi monggo konfirmasi ke pihak BPJN juga mengapa tidak hadir memberikan keterangan,” katanya.
Sementara itu Kepala BPJN IV Jambi Ibnu Kurniawan dikonfirmasi membenarkan ketidakhadiran pihaknya soal panggilan penyidik Polairud terkait insiden kapal tongkang tersebut.
“Dari tanggal 31 Maret sd 4 April kami standby di Sungai Penuh dan Bungo terkait rencana kunjungan Presiden di Sungai Penuh dan Bungo, jadi kami tidak dapat hadir saat itu,” kata Kabalai BPJN IV Ibnu Kurniawan, Jumat 5 April 2024
Untuk laporan polisi dari pihak BPJN IV sebagaimana pemberitaan sebelumnya yang kemudian Polairud menyampaikan bahwa tidak ada menerima laporan, begini penjelasan Ibnu Kurniawan.
“Itu benar, PPK kami melaporkan ke kantor polisi setempat, namun kami juga sudah koordinasi dengan Polairud,” katanya.
Reporter: Juan AmbaritaÂ
Discussion about this post