DAERAH
Dugaan KKN di Disdikbud Tebo Disebut Gila-gilaan, GMNI Jambi Segera Turun Aksi Lagi

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi masih terus bersuara atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo TA 2023 dengan nominal mencapai Rp 11.931.959.000.
Dikabarkan dalam waktu dekat, mereka akan kembali turun aksi ke Polda Jambi untuk menyuarakan dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan KKN besar-besaran yang terjadi di Disdikbud Tebo.
Koordinator aksi Ludwig Syarif mengonfirmasi hal tersebut, bahkan dirinya juga mengungkap GMNI Jambi sudah menyurati sejumlah instansi macam Bakeuda, Pj Bupati Tebo hingga KPK RI terkait permasalahan ini.
“Kita punya data, hasil investigasi kita menyimpulkan bahwa diduga kuat ada praktek KKN gila-gilaan yang terjadi di instansi yang dilimpin oleh saudara Ade Nofriza itu,” ujar Koorlap GMNI tersebut, belum lama ini.
“Melihat tuntutan yang disampaikan kepada Kejati belum juga direspons oleh pihak Kejati, GMNI Jambi akan kembali turun ke jalan dan meminta kepada Pj Bupati Tebo untuk mengevaluasi Kadis Pendidikan dengan apa yang didugakan oleh GMNI Cabang Jambi,” ujarnya lagi.
Ludwig membeberkan hasil temuan GMNI Jambi, Kadisdikbud Tebo Ade Nofriza bersama kroni-knoninya seperti Kabid Dikdas M Rasyidi serta Nobon selaku PPTK-nya disinyalir telah bermain dalam DAK Tahun Anggaran 2023 pada Disdikbud Tebo senilai Rp 11.931.959.000.
Dari uang belasan milliar tersebut, salah satunya dikucurkan untuk proyek pembangunan ruang kelas baru di beberapa sekolah. Usut punya usut, ternyata proyek pembangunan ruang kelas tersebut juga sarat akan berbagai masalah.
Diantaranya ada pembangunan yang masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi yang dimana seharusnya dalam hal ini harus dilengkapi dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan oleh Menteri LHK.
“Kita lihat fakta lapangannya berbeda dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Ludwig.
Mereka bertiga pun – Ade Nofriza, Rasyidi, dan Nobon selaku PPTK-nya diduga kongkalingkong terkait proyek pembangunan ruang kelas baru yang dianggarkan dari DAK tersebut. Dimana pembangunan ruang kelas baru tersebut digarap tanpa disertai oleh sertifikat layak fungsi maupun persetujuan bangunan gedung.
Parahnya lagi anggaran DAK senilai Rp 11.931.959.000 yang seharusnya ditenderkan malah dilakukan penunjukan langsung terhadap rekanan. Dugaan nepotisme pun makin kental di sini seiring dengan informasi yang diperoleh bahwa proyek-proyek tersebut digarap oleh kontraktor dari luar Kabupaten Tebo.
Temuan pun mengarahkan dugaan bahwa mereka para kontraktor diwajibkan setor fee atau uang muka 15% dari nilai kontrak sebelum penandatanganan.
Tak cuman itu saja, masalah KKN antara Ade Nofriza, Rasyidi, bersama-sama dengan Nobon pada tahun 2022 juga mencuat, mereka diduga memberlakukan praktik KKN dalam belanja tambahan penghasilan guru PNSD TA 2022 senilai kurang lebih Rp 70 miliar yang dalam pembayarannya melenceng dari regulasi teknis yang mengatur dan indikasi adanya pemotongan dalam pembayarannya.
“Kami saat ini mempersiapkan bukti dan draf laporan yang akan disampaikan kepada KPK langsung, sepertinya pihak penegak hukum kami duga ada kongkalikong pada kasus ini,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
DAERAH
Transformasi Pesantren Kauman Jadi Inspirasi PDM Langkat dalam Kelola Amal Usaha Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan silaturahmi dan studi tiru dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Rombongan berjumlah 29 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua PDM Langkat, Abdi Sukamto, M.Si.
Kunjungan diawali dengan sesi motivasi oleh Abdi Sukamto kepada lebih dari 300 santri baru Pesantren Kauman.
“Kami bangga dengan para santri yang sudah memilih Pesantren Kauman sebagai tempat menimba ilmu,” ujarnya.
Usai foto bersama dengan pimpinan pesantren, acara dilanjutkan dengan pertemuan formal di ruang majelis guru.
Dalam sambutannya, ayahanda Abdi Sukamto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PDM Pabasko (Padang Panjang-Batipuh-Sepuluh Koto) dan civitas akademika pesantren.
“Tujuan kami ke Padang Panjang adalah mempelajari teknik pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya pesantren yang sudah maju seperti Pesantren Kauman,” ucapnya.
Ia juga mendoakan agar Pesantren Kauman semakin berkembang.
“Silaturahmi ini harus terus terjalin, dan kami berharap bisa membalas kunjungan ke Langkat,” ujarnya didampingi Sekretaris PDM Pabasko, Drs. Yandri Naga.
Dalam sesi ekspos tentang pesantren KAUMAN, Mudir Pesantren Kauman, Dr. Derliana, MA., memaparkan sejarah transformasi pesantren dari Tabligh School hingga menjadi Kulliyatul Muballighien.
“Dengan lahan terbatas, kami terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Dr. Derliana, MA juga mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk terus berkembang, terutama di era pemerintahan yang didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan kunjungan ke unit usaha pesantren. Rombongan PDM Langkat diajak melihat langsung praktik pengelolaan amal usaha yang menjadi contoh keberhasilan Pesantren Kauman.
Reporter: Diona