DETAIL.ID, Jambi – Rahma Syifa sosok mantan staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi yang viral belakangan karena unggahannya di media sosial terkait masalah utang Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi berinisial P, akhirnya membuat laporan pengaduan di Polda Jambi pada Selasa, 14 Mei 2024.
Fikri Riza selaku kuasa hukumnya menyampaikan bahwa sosok oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi berinisial P itu dilaporkan terkait dugaan adanya tipu gelap atas tidak dibayarkannya uang perjalanan dinas dan reses yang sudah dilakukan dari Februari hingga April 2024.
“Dan haknya ini sudah pernah ditagihkan atau sudah pernah dimintakan kepada oknum Waka tersebut pada tanggal 8 Mei 2024,” kata Fikri Riza.
Namun saat itu bukannya hak-hak Syifa dibayarkan oleh sang oknum malah perdebatan panjang yang terjadi di rumah dinas Waka DPRD Provinsi tersebut. Padahal informasi yang beredar uang perjalanan dinas atau reses itu memang sudah cair namun Syifa tak diberikan haknya.
“Kejadian itu dimulai pada jam 4 sore sampai jam 8 malam, terjadi perdebatan di situ. Akhirnya Syifa ini diamankan atau dijemput oleh anggota Polsek Telanaipura untuk dimintai keterangan ataa adanya indikasi membuat kegaduhan di rumah dinas. Tapi pada saat dia dimintai keterangan (di Polsek) bukan itu yang dipermasalahkan. Tapi atas kehilangan Ipad milik Waka DPRD Provinsi itu,” ujar Fikri.
Rahma Syifa diperiksa di Polsek Telanaipura tanpa ada pendampingan hukum sampai subuh soal hilangnya Ipad Waka DPRD tersebut. Padahal dia sudah diberhentikan sepihak oleh Waka DPRD tersebut pada 22 April 2024 dan masalahnya lagi Ipad tersebut informasinya masih dibawa oleh Waka tersebut saat perjalanan dinas ke Jakarta, tak lama setelah Syifa dia pecat.
“Makanya hari ini kami meminta untuk mendapatkan kepastian hukum di sini gitu. Kami membuat pengaduan atas dugaan adanya upaya tipu gelap dan perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.
Fikri jelas tak terima kliennya diperlakukan dengan tak wajar, sudah dipecat secara sepihak, haknya tak dibayarkan malah dituduh mencuri pula. Menurut dia hal ini telah membuat psikologis kliennya tertekan. Ke depan kuasa hukumnya itu pun berencana untuk meminta perlindungan dari Komnas Perempuan dan Anak.
Sementara kalkulasi Rahma Syifa soal hak atau gajinya yang belum dibayarkan oleh Waka DPRD Provinsi Jambi itu tercatat sebesar Rp 12.600.000. Syifa juga mengungkap bahwa selama kasus ini berjalan, mulai dari dia mengunggah kasusnya di sejumlah media sosial ada banyak sekali intimidasi dari orang-orang tak dikenal.
Padahal dia hanya menginginkan haknya dibayarkan oleh Waka DPRD tersebut. “Intimidasi, kalau dari oknum ini saya tidak tahulah itu orang dia atau bukan cuma memang banyak sekali intimindasi yang saya terima selama kasus ini viral,” kata Rahma Syifa.
Di sisi lain oknum Waka DPRD Provinsi Jambi tak kunjung tampak ada iktikad baik. Syifa pun menyayangkan sikap sang oknum wakil rakyat tersebut.
“Saya tidak butuh apa-apa. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan. Namun sampai saat ini dari beliau tidak ada iktikad baik untuk menghubungi saya,” ujarnya.
Rahma Syifa pun berharap laporan pengaduan yang sudah ia buat bersama kuasa hukumnya di Polda Jambi segera mendapat titik terang.
Kata Syifa, seandainya kalau ada terjerat kasus hukum segeralah dihukum dengan seadil-adilnya.
Sementara itu Hafiz Alatas, tokoh pemuda Jambi yang turut bersama Syifa dan Fikri membuat laporan pengaduan di Polda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya dari lembaga pemuda siap juga untuk menggiring masalah ini dan juga untuk menjaga Adinda Syifa ini agar tidak ada intimidasi dari pihak manapun,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post