PERISTIWA
Tiga Orang Diamankan, Masyarakat Blokir Jalan, Ada Warga yang Dikabarkan Meninggal
DETAIL.ID, Jambi – Imbas proyek pengecoran Jalan Lintas Jambi – Palembang, tepatnya di kawasan Desa Muaro Sebapo, Mestong, Muarojambi. Salah seorang warga dikabarkan meningal.
Informasi yang dihimpun awak media dari warga setempat, korban meninggal akrab disapa Mak Mun. Ceritanya sejumlah pemuda termasuk anak Mak Mun berinisiatif melakukan pengaturan lalu lintas dekat lokasi proyek perbaikan jalan itu.
Para pemuda sekitar itu disebut memang ada menerima sumbangan, dari para pengguna jalan yang melintas. Namun masyarakat di sana menggarisbawahi bahwa aksi para pemuda tersebut murni inisiatif untuk mengatur arus lalu lintas. Dan tak ada pemaksaan bagi pelintas untuk menyerahkan sumbangan sukarela.
“Ya kalau ga diatur macetlah. Ga ada, ga ada maksa bang. Ya kalau ada yang ngasih diterima,” ujar salah seorang warga, yang meninta identitas tak disebut, Sabtu 4 Mei 2024.
Kalau berdasarkan penjelasan dari Camat setempat yakni Putra, aksi para pemuda tersebut memberlakukan pungutan terhadap para pengguna jalan.
“Infonya ada mereka melakukan penekanan terhadap pengguna jalan,” ujarnya.
Aksi para pemuda tersebut kemudian disorot dan ditindak oleh aparat kepolisian. Sejumlah pemuda yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas dan menerima pungutan dari para pengguna jalan itu dikabarkan diangkut dan dititipkan ke Polsek Kota Baru oleh sejumlah pihak aparat yang diduga dari Polres Muaro Jambi itu.
Mendengar info tersebut Mak Mun salah seorang warga sempat yang tak terima beberapa pemuda kampungnya yang hendak diangkut polisi.
Dia bergegas ke TKP, beberapa warga menyebutkan Mak Mun sempat adu mulut dengan berbagai aparat tersebut. Sebelum akhirnya jatuh pingsan.
Namun ternyata belakangan dia dikabarkan meninggal usai kejadian tersebut, beberapa warga menyebutkan Mak Mun punya riwayat penyakit jantung. Nyawa melayang imbas proyek pekerjaan jalan yang diawasi warga setempat.
Sementara usai penangkapan 3 pemuda tersebut, masyarakat pun tak terima dan langsung melakukan aksi pemblokiran jalan.
Terkait informasi ini Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi saat dikonfirmasi sempat membenarkan bahwa terdapat 3 pemuda yang dititipkan ke kantor Polsek Kota Baru. Namun tak lama kemudian dia meralatnya.
“Itu kan tadi orang Sabhara, cuma ujungnya dibawa ke Polsek Mestong. Karna itu kan wilayah hukum Muarojambi,” kata Hanafi, Sabtu 4 Mei 2024.
Sementara itu Kapolsek Mestong, Dedi Wardana dikonfirmasi soal peristiwa ini lewat WhatsApp tidak ada merespons hingga berita ini ditayangkan.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

