DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, acara launching implementasi sertifikat elektronik pada tujuh kantor pertanahan kabupaten di Provinsi Jambi berlangsung meriah pada Selasa, 25 Juni 2024. Acara ini juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat program prioritas nasional oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono.
Dalam sambutannya, Agus Harimurti menyampaikan apresiasi kepada para Bupati dan Wali Kota di Jambi. “Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Bupati Bungo, Bupati Muara Jambi, dan Wali Kota Sungai Penuh atas pengurangan BPHTB yang dijalankan,” ujar Agus. Ia juga memuji Wali Kota Jambi atas pemberian diskon 75% untuk BPHTB di Kota Jambi, berharap kebijakan serupa dapat diikuti oleh daerah lain.
Agus menjelaskan pentingnya pengurangan biaya BPHTB untuk mendorong masyarakat mendaftarkan tanahnya. “Pengurangan atau pembebasan biaya ini mendorong masyarakat untuk lebih banyak mendaftarkan tanah mereka,” katanya. Menurut Agus, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sedang berada di jalur yang tepat dengan peningkatan signifikan dalam pendaftaran tanah.
Sampai saat ini, sudah ada 113,7 juta bidang tanah yang terdaftarkan dari target 120 juta bidang tahun ini. Agus menambahkan, dalam 100 hari pertama, terjadi penambahan 2,5 juta bidang tanah yang terdaftarkan. “Mudah-mudahan dengan doa dan dukungan dari Bapak Ibu sekalian, kita bisa mencapai target ini,” ujarnya.
Acara tersebut juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat. “Saya berharap dapat berkunjung ke lokasi tanah ulayat tersebut di masa mendatang,” kata Agus. Ia juga menyatakan kekagumannya terhadap keindahan alam Provinsi Jambi dan berharap dapat menjelajahinya lebih lanjut.
Selain itu, sertifikat redistribusi tanah elektronik juga diserahkan dalam acara ini. Agus menekankan pentingnya redistribusi tanah untuk mengurangi kemiskinan struktural di Indonesia. “Salah satu penyebab utama kemiskinan adalah tidak memiliki tanah. Dengan redistribusi tanah, kita berharap dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Agus.
Penyerahan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) juga dilakukan dalam acara ini. Agus mengingatkan pentingnya menjaga aset-aset ini dan menyelesaikan sengketa yang sering terjadi. “Sering kali sengketa tanah terjadi antara warga dengan pemerintah atau korporasi. Mari kita selesaikan masalah-masalah ini bersama-sama,” katanya.
Agus mengakhiri sambutannya dengan janji untuk terus hadir di tengah masyarakat dan berupaya menyelesaikan berbagai masalah pertanahan. “Kami berjanji untuk mencari solusi terbaik dan menyelesaikan masalah pertanahan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan rencananya untuk mengungkap kejahatan pertanahan oleh mafia tanah di Mapolda nanti sore, mengundang wartawan untuk hadir.
Dengan adanya implementasi sertifikat elektronik ini, diharapkan masyarakat Provinsi Jambi akan lebih mudah mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka dan berbagai masalah pertanahan dapat terselesaikan dengan baik.
Reporter: Jorgi Pasaribu
Discussion about this post