Connect with us

PERISTIWA

Mahasiswa HMI Suarakan Tiga Tuntutan Utama di Depan DPRD Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Aksi mahasiswa HMI di simpang Telanaipura (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Senin, 10 Juni 2024. Mereka membawa beberapa tuntutan yang menilai kebijakan pemerintah kurang tepat sehingga berdampak negatif bagi masyarakat.

Sebelum melakukan aksi di Kantor DPRD Provinsi Jambi, puluhan mahasiswa tersebut terlebih dahulu menggelar aksi di simpang BI. Dengan menggunakan bendera bertuliskan HMI, beberapa poster, serta pengeras suara, para mahasiswa melakukan aksi dengan tertib dan penuh semangat.

Aksi dimulai dari pukul 08.00 WIB di titik kumpul Graha Insan Cita Cabang Jambi. “Kami berkumpul di Graha Insan Cita dan kemudian bergerak menuju simpang BI untuk memulai aksi ini,” ujar salah satu mahasiswa. Hingga pukul 13.15 WIB, mahasiswa bergerak ke kantor DPRD dan kembali melakukan aksi dengan harapan dapat bertemu dengan wakil rakyat untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Tuntutan yang dibawa oleh para mahasiswa meliputi tiga poin utama. Pertama, mereka meminta untuk menghentikan kriminalisasi aktivis dari jeruji besi. Kedua, mereka menuntut penghentian komersialisasi pendidikan dan fokus pada rekonstruksi sistem pendidikan berkualitas yang pro-rakyat. Terakhir, mereka meminta pembatalan kebijakan Tapera yang dinilai menyengsarakan rakyat.

“Kami ingin pemerintah mendengar dan memahami bahwa kebijakan yang mereka buat harus benar-benar berpihak pada rakyat,” tegas salah satu orator aksi. Para mahasiswa berharap bahwa dengan aksi ini, mereka bisa mendorong perubahan kebijakan yang lebih baik dan pro rakyat.

Selama aksi berlangsung, para mahasiswa berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Mereka berharap aksi damai yang mereka lakukan dapat membuahkan hasil positif dan didengar oleh para wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi.

Reporter: Jorgi Pasaribu

PERISTIWA

Farid Wajdi Resmi Jabat Kalapas Suliki Menggantikan Kamesworo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Limapuluh Kota – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat pada Selas, 3 Juni 2025, berlangsung penuh haru.

Kegiatan Sertijab ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar yang baru, Kunrat Kasmiri, Asisten II Kabupaten Limapuluh Kota, Pimpinan Tinggi Kanwil Ditjenpas Sumbar, unsur Forkopimda Kota Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, instansi vertikal, Kepala Satker lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar dan stakeholder mitra kerjasama Lapas Suliki.

Bertempat di Ruangan Lapas Suliki, kegiatan berlangsung penuh haru, prosesi pelepasan pejabat lama Kamesworo, A.Md.IP., SH., M.H. berlangsung lancar.

Pejabat lama Kalapas Suliki, Kamesworo bergeser sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sampang, Kantor Ditjenpas Jawa Timur, digantikan oleh Farid Wajdi yang sebelumnya bertugas sebagai Karutan Kelas IIB Klungkung, Bali. Kamesworo mengaku banyak suka duka yang telah dilalui semenjak menjabat sebagai Kalapas.

“Begitu banyak kenangan selama bertugas di Ranah Minang ini. Tidak hanya kulinernya, namun juga kerjasama yang baik antar sesama petugas serta kerjasama antar instansi yang telah membawa Lapas Suliki memperoleh banyak penghargaan,” ujar Kamesworo.

Ia berharap program-program yang bagus selama ini telah dijalankan dapat dilanjutkan oleh Kalapas baru.

Giliran Farid Wajdi sebagai pejabat baru di Lapas Kelas III Suliki Kanwil Ditjenpas Sumbar, menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah menggantikan pejabat lama.

“Kami berharap sebagai orang baru di Sumatera Barat selalu bisa bersinergi di daerah ini, dan memberikan pembinaan terbaik bagi setiap warga Lapas. Tentunya ini juga mustahil dapat kami jalankan maksimal, tanpa dukungan lintas instansi dan stakeholder,” tuturnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Kabupaten Tebo Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10, pada hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, pada Senin, 26 Mei 2025.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto dan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemda Tebo, menerima secara langsung Opini WTP di Aula Sulthan Thaha BPK RI Kantor Perwakilan Jambi.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat dalam sambutannya mengatakan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo telah berkomitmen menyelesaikan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi.

“Saya ucapkan selamat atas diraihnya Opini WTP yang telah dipertahankan sebanyak 10 kali berturut-turut,” ungkapnya.

Selain itu, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan, ini merupakan kewajiban untuk memenuhi sesuai dengan UUD 1945. Hasil pemeriksaan merupakan cerminan penggunaan anggaran pada pemerintah daerah.

Untuk memberikan opini tentang laporan keuangan, pemeriksaan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan kepatuhan terhadap peraturan undang-undang.

Kemudian pemeriksaan dilakukan dengan efektivitas sistem pengendalian interen kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Untuk itu, BPK memberikan Opini WTP kepada Kabupaten Tebo,” katanya.

Sementara, Bupati Tebo Agus Rubiyanto memberikan apresiasinya atas kinerja segenap perangkat Pemerintah dilingkup Pemkab Tebo. Tentunya ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik.

“Harapan ini terus dipertahankan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Genap 10 kali menerima Opini WTP atas LHP LKPJ APBD, Agus Rubiyanto menyebutkan ini merupakan kerja keras dari segenap jajaran di Pemkab Tebo.

Pantauan media ini dilapangan, pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, juga dilakukan terhadap Pemko Jambi, Kabupaten Tanjab Barat dan Sarolangun.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, Sekda Kabupaten Tebo, Sindi, kemudian Plt. Kepala Bakeuda, Hendri Nora dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Hari Sugiarto.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

PERISTIWA

Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi, Pengprov Perguruan Silat Nasional Ampuh Sehat Aman Damai (Persinas ASAD) Jambi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Hadir dalam agenda pengukuhan ini, Ketua PB Persinas ASAD, Marsma TNI (Purn) H. Sukur, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Johansyah, Ketua IPSI Provinsi Jambi, Pelda (Purn) H. Hasan Basri Harahap, dan sejumlah perwakilan perguruan silat Jambi.

“Alhamdulilah kita sudah mengukuhkan pengurus untuk Provinsi Jambi, mudah-mudahan Persinas ASAD semakin maju di Provinsi Jambi dan bisa mencetak, menyiapkan atlet silat yang membawa nama harum Jambi di pentas nasional maupun internasional,” kata Ketua PB Persinas ASAD, Marsma TNI (Purn) H. Sukur usai pengukuhan.

Sukur melanjutkan, pengukuhan ini adalah wujud kesungguhan dari PB Persinas ASAD agar daerah terus mengembangkan pencak silat sebagai bagian dari budaya bangsa. “Tujuannya adalah mencari lebih banyak saudara, mudah-mudahan dengan persaudaraan itu akan semakin memperkuat ukhuwah islamiyah yang sesuai basis kami yang berada di pesantren,” ujarnya.

Di tempat sama, Ketua Pengprov Persinas ASAD Jambi, H. Wahyudi mengatakan, pencak silat adalah warisan leluhur kita, banyak aliran perguruan baik di tingkat nasional maupun lokal. “Pencak silat ini punya ciri khasnya masing-masing,” katanya.

Wahyudi meminta doa dan dukungan semua pihak karena pencak silat ini bukan hanya olahraga asli indonesia tapi juga seni budaya yang harus dipertahankan dan lestarikan. “Mudah-mudahan nanti pada PON NTT-NTB kita bisa mengirimkan lebih dari lima atlet,” ucapnya.

Reporter: Fayzal

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs