DAERAH
Pemerintah Provinsi Jambi Dapat Opini WTP dari BPK, Namun 3 Permasalahan Ini Harus Segera Ditindaklanjuti!
DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 pada Senin, 24 Juni 2024.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-12 kalinya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam keterangan tertulis BPK yang diperoleh awak media, anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit didampingi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya saat menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jambi TA 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan Gubernur Jambi, Al Haris mengungkap sejumlah permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti yakni;
- Terdapat kekurangan dalam prosedur pengawasan dan pengendalian data penjualan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) yang menjadi dasar pengenaan pajak bagi penyedia BBKB.
- Terdapat kekurangan volume pekerjaan pada dua paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan di Dinas PUPR, serta sanksi keuangan yang belum diterapkan.
- Utang belanja BLUD RSUD Raden Mattaher tidak dapat dibayar pada tahun berjalan karena belum mendapat dukungan APBD secara rasional sehingga mengakibatkan utang belanja semakin bertambah dan berlarut-larut.
BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
IHPD yang disampaikan memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada Tahun 2023.
Lebih lanjut berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.
Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK sampai dengan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Jambi kesesuaian terhadap rekomendasi BPK sebesar 69% dari tahun 2002 hingga Desember 2023.
Angka ini berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 75%. Lebih spesifik lagi, dari tahun 2020 hingga Desember 2023, tingkat kesesuaian di provinsi ini hanya mencapai 43,36%, menandakan masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mencapai target tersebut terutama oleh para pejabat yang saat ini sedang menjabat.
Dalam akhir sambutannya, Ahmadi Noor Supit mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Pemerintah Provinsi Jambi dan kepada Gubernur Jambi beserta jajaran atas kerja samanya selama proses pemeriksaan berlangsung.
BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Banjir Melanda 11 Kecamatan, Pemkab dan BPBD Pasuruan Bangun Dapur Umum di Shelter Bencana
DETAIL.ID, Pasuruan – Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua jam pada Selasa malam, 24 Maret 2026 membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, terendam banjir hingga Rabu pagi, 25 Maret 2026.
Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, setidaknya lebih dari 6.650 rumah di 11 kecamatan dilaporkan kebanjiran. Bahkan, ketinggian air sampai 1,5 meter lebih di beberapa wilayah.
Dari 11 kecamatan yang terkena dampak banjir, hampir 6 desa di Kecamatan Beji, airnya belum surut. Enam desa tersebut adalah Desa Beji, Kedungringin, Gununggangsir, Pagak, Kedungboto, dan Cangkringmalang. Khusus di Desa Beji, banjir paling parah terjadi di Dusun Pasinan, dimana ketinggian air mencapai 120 sentimeter dengan 72 rumah terendam.
Banjir juga melanda di Desa Jarangan dan Toyaning, Kecamatan Rejoso dengan ketinggian air antara 10-30 sentimeter. Berikutnya 4 kelurahan dan 3 desa di wilayah Kecamatan Bangil yang juga tergenang, yakni Kelurahan Kalianyar, Tambakan, Kauman, Kalirejo, Latek, serta Desa Manaruwi, Tambakan dan Masangan. Ketinggian air antara 20-60 sentimeter.
Di Kecamatan Winongan, setidaknya ada 8 desa yang terkena banjir yaitu Desa Menyarik, Mendalan, Gading, Minggir, Prodo, Winongan Lor, Winongan Kidul, dan Penataan. Ketinggian air paling tinggi di Menyarik, Gading dan Penataan hingga 80 sentimeter.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi mengatakan, banjir disebabkan karena intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang terjadi hampir di semua wilayah di Pasuruam dan berlangsung selama lebih dari dua jam.
“Kemarin sore sampai malam hujannya terus turun dengan intensitas sedang sampai lebat ditambah angin kencang. Intensitasnya juga cukup lama sampai lebih dari dua jam,” kata Sugeng melalui sambungan selulernya pada Rabu, 25 Maret 2026.
Usai kejadian, BPBD bersama relawan langsung ke lapangan untuk melakukan banyak hal. Mulai dari evakuasi korban, pembuatan dapur umum di shelter bencana hingga distribusi makanan siap saji seperti nasi bungkus dan lainnya.
“Kita evakuasi korban ke tempat yang lebih aman, kita bagikan sembako, makanan dan kita aktifkan tiga shelter di Bangil, Winongan dan Rejoso,” ujarnya.
Tak hanya bantuan, Pemkab Pasuruan menurut Sugeng juga menginventarisir kerusakan akibat banjir kali ini.
“Pak Bupati menugaskan kami dan OPD terkait lainnya untuk menginventarisir kerusakan infrastruktur akibat dampak banjir sekarang,” tuturnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Pemerintah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Bakal Pasang Portal Jalan di Delapan Titik
DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan rencana pembangunan alat pengendali dan pengaman jalan berupa portal di sejumlah ruas jalan kabupaten. Langkah ini diambil guna meningkatkan keamanan, keselamatan serta menjaga keawetan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 12 Maret 2026, pembangunan portal tersebut akan dimulai pada April 2026. Portal-portal ini akan dipasang dengan spesifikasi tinggi tiang 3,5 meter dan lebar yang menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan. Material utama yang digunakan adalah besi WF dengan pengecatan warna hitam-kuning berbahan fosfor agar terlihat jelas oleh pengendara.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan pentingnya sinergi dalam kebijakan ini. “Kami mengharapkan kesediaan para stakeholder, terutama pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisakan kebijakan ini kepada masyarakat serta pelaku usaha angkutan agar menyesuaikan dimensi kendaraannya sebelum melewati ruas jalan tersebut,” katanya pada Rabu, 25 Maret 2026.
Adapun delapan titik lokasi pembangunan portal tersebut meliputi Ruas Jalan Patalan-Patokan di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Ruas Jalan Tamansari-Banjarsawah di Desa Tamansari Kecamatan Dringu, Ruas Jalan Klaseman-Maron di Desa Klaseman Kecamatan Gending serta Ruas Jalan Condong-Manggisan di Desa Betek Kecamatan Krucil.
Selanjutnya, Ruas Jalan Pesawahan – Tiris di Desa Pesawahan Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Jabung – Besuk di Desa Jabungsisir Kecamatan Paiton, Ruas Jalan Tiris – Tlogosari di Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Wonoasih – Bantaran di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto.
Menurut Edy, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah guna mengutamakan keselamatan lalu lintas dan menjaga aset jalan kabupaten yang telah diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.
“Pelaku usaha angkutan kayu, tambang hingga bus pariwisata diimbau untuk segera menyesuaikan tinggi muatannya maksimal 3,5 meter agar tidak terhambat saat melintas,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Wabup A. Khafidh Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Seling
DETAIL.ID, Merangin – Musibah kebakaran menimpa keluarga Hasyim (52) warga RT 01 Desa Seling, Kecamatan Tabir. Rumah yang menjadi tempat berteduh bagi keluarga kecilnya hangus jadi abu akibat konsleting arus listrik, tepat pada hari ke-2 lebaran, Minggu, 22 Maret 2026.
Menindaklanjuti musibah tersebut, Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh didampingi Kepala Dinas Sosial A. Lazik, Kabag Umum Ari Aniko menyalurkan bantuan sosial kepada Hasyim pada Rabu, 25 Maret 2026.
Bantuan yang diserahkan berupa beras, mie instan, minyak goreng, makanan siap santap, perlengkapan bayi, selimut, kasur, terpal dan bantuan lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Merangin ikut merasa berduka dan prihatin atas terjadinya kebakaran ini. Kami memberikan bantuan yang mungkin jumlahnya tidak seberapa, namun ini adalah bentuk kepedulian kami kepada warga yang sedang tertimpa cobaan,” ujar A. Khafidh di lokasi penyerahan.
Ia menambahkan, momentum yang masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat sedikit terhibur dengan kehadiran pemerintah, sehingga keluarga korban tetap bisa merasakan suasana lebaran meski di tengah duka.
Berdasarkan laporan di lapangan, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Menanggapi hal itu, Wabup memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, khususnya warga Desa Seling.
“Saya mengimbau kepada warga untuk memanfaatkan aliran listrik secara aman. Gunakan cara-cara yang baik dan pastikan instalasi listrik di rumah sesuai standar. Kita harap musibah akibat korsleting ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tuturnya. (*)



