DAERAH
Setelah Didemo, Kasus Pengalihan Aset Pemda Batanghari Masih Terus Bergulir
DETAIL.ID, Jambi – Aparat penegak hukum masih mendalami dugaan kasus mafia tanah yang diduga dilakukan oleh HS dalam peralihan salah satu aset tanah dan bangunan Pemda Batanghari yang berlokasi di Rengas Condong Jl. Prof. Sri Soedewi, Muara Bulian menjadi aset pribadi anaknya MFA.
“Saya cek dulu perkembangannya ya,” kata Kasipenkum Kejati Jambi, Noly Wilaya secara singkat lewat WA pada Rabu, 17 Juli 2024.
Kasus ini sebagaimana telah jadi sorotan sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Perkumpulan Elang Nusantara. Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Kejati Jambi belum lama ini, para pemuda tersebut mendesak Kejati Jambi agar memanggil dan memeriksa HS dan juga MFA atas masalah pengalihan aset tersebut.
Mereka mempertanyakan bagaimana bisa aset tanah dan bangunan Pemda Batanghari berubah jadi milik pribadi. Padahal riwayatnya jelas, dimana HS mengajukan peminjaman pada Pemkab Batanghari atas aset tanah dan bangunan tersebut pada Oktober 2012.
Yang selanjutnya Pemkab Batanghari menyetujui dengan mengeluarkan Keputusan Bupati No 799 tahun 2012 tentang Pemberian Izin Penghunian/Pemakaian Kekayaan Barang Milik Daerah pada 26 Desember 2012 dengan memperhatikan sejumlah regulasi perundang-undangan serta adanya sejumlah kewajiban yang melekat pada para penyewa aset tersebut.
Masalahnya, pada tahun 2019 malah terbit pula SHM dari ATR/BPN atas nama MFA – anak dari HS yang kini jadi pejabat penting di Batanghari atas objek tanah aset Pemda Batanghari seluas kurang lebih 1425 meter persegi tersebut.
“Kami menduga ini adalah kasus mafia korupsi terstruktur mafia tanah yang dilakukan oleh HS dengan sejumlah pejabat terkait. Sehingga atas aset Pemda bisa kemudian terbit SHM tanpa adanya alas hak yang jelas,” kata koorlap aksi, Risma Pasaribu, kala itu pada 3 Juli 2024.
Segala temuan dan data yang berhasil dihimpun mengarahkan dugaan bahwa HS telah menghibahkan tanah dan bangunan Pemda tersebut ke anaknya pada rentang 2016. Hingga MFA mendaftarkan SHM atas namanya sendiri.
Tak lama usai dilantik jadi kepala daerah, BPK menyampaikan LHP atas LKPD Pemkab Batanghari TA 2020. Pengalihan aset itu terbongkar oleh BPK, bahwa terdapat aset tanah Pemda Batanghari yang telah disertifikatkan atas nama pribadi tanpa dasar hukum pelepasan yang jelas. Namun sampai saat ini, tak ada kejelasan tindak lanjut dari temuan BPK tersebut.
Gelombang aksi para pemuda tersebut juga sampai ke Kanwil ATR/BPN Jambi, mereka mempertanyakan dasar ATR/BPN menerbitkan SHM diatas tanah Pemda sebagaimana KepBub 799/2012. Namun belum diperoleh kejelasan lebih lanjut.
Kakanwil ATR/BPN Jambi, Agus Iterson Samosir dikonfirmasi baru-baru ini bilang, masalah ini masih diteliti oleh Kantah ATR/BPN Batanghari.
“Sedang diteliti kebenaran informasi ini oleh Kantah Batanghari. Kami lagi memantau update dari hasil penelitian itu ya. Terimakasih konfirmasinya.” kata Kanwil pada Selasa kemarin, 16 Juli 2024.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
H M Syukur Gerak Capat, Tim Terpadu Awasi Hiburan Malam
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat menanggapi laporan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2026. Malam itu juga, Bupati langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam, Rabu malam, 24 Desember 2025.
Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso tersebut, menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang Jalan Tiga Jalur, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.
“Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak 7 tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan 8 tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” ujar Sukoso.
Tujuh tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang diawasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.
Dari pengawasan yang dilakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.
“Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,” kata Sukoso.
Selain itu lanjut Sukoso, pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.
Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk dilakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.
Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.
Sementara itu, pada Rabu malam, 24 Desember 2025, Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko.
DAERAH
Jelang Nataru Antrian Panjang BBM Terjadi di Muaro Bungo, Kata Pertamina Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), antrian panjang kendaraan terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bungo, Jambi. Kondisi ini membuat masyarakat resah karena harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Pantauan pada beberapa unggahan di media sosial dan laporan media massa lokal menunjukkan antrian memanjang di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Candika, SPBU di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, serta sejumlah SPBU lainnya di Muaro Bungo.
Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengklaim ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di wilayah Muaro Bungo tetap terjaga.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan suplai dan distribusi BBM ke seluruh SPBU guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Pertamina Patra Niaga mencatat adanya keterlambatan sementara dalam distribusi BBM di wilayah Muaro Bungo akibat penyesuaian suplai dan pengaturan distribusi. Penyesuaian ini dilakukan secara terencana dan bersifat sementara serta saat ini dalam proses normalisasi,” ujar Rusminto, Selasa 23 Desember 2025.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pertamina menginformasikan ketersediaan produk Solar dapat diperoleh di SPBU 24.372.21, SPBU 24.372.48, SPBU 24.372.22, dan SPBU 24.372.63. Sementara itu, produk Pertalite tersedia di SPBU 24.372.48, SPBU 24.372.21, dan SPBU 24.372.63.
Adapun produk Pertamax dengan stok mencukupi tersedia di SPBU 24.372.22 dan SPBU 24.372.63. Saat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga tengah melakukan perencanaan pengiriman prioritas ke sejumlah SPBU di wilayah Muaro Bungo.
Rusminto menegaskan Pertamina akan terus menjaga keandalan distribusi BBM melalui pengawasan operasional yang ketat, koordinasi dengan lembaga penyalur, serta pemantauan suplai secara berkala.
“Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk, layanan, maupun pengaduan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan WNA hingga Tingkat Desa
Jambi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jambi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan hingga masyarakat di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Jambi, Pertrus Teguh Afrianto mengatakan pengawasan WNA dilakukan secara berkelanjutan melalui sejumlah program yang telah dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.
“Kami membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang bekerja secara kontinu melalui pengumpulan informasi, koordinasi lintas instansi, serta operasi gabungan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai ketentuan,” kata Pertrus, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Imigrasi Jambi, Senin 22 Januari 2025.
Selain pengawasan internal, Imigrasi Jambi juga melibatkan peran aktif masyarakat dengan melakukan sosialisasi di tingkat desa. Masyarakat diminta memberikan informasi apabila terdapat WNA yang tinggal atau melakukan aktivitas di wilayahnya.
“Setiap ada WNA yang datang ke suatu wilayah, kami selalu berkoordinasi dan meminta informasi terkait kegiatan yang bersangkutan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat, Imigrasi Jambi membentuk desa binaan serta Petugas Imigrasi Pembinaan Desa (PIMPASA). Program tersebut bertujuan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM), sekaligus sebagai sistem peringatan dini dan deteksi awal terhadap keberadaan WNA.
“PIMPASA kami kembangkan sebagai early warning system di tingkat desa,” katanya.
Pengawasan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Melalui aplikasi tersebut, hotel dan penginapan wajib melaporkan keberadaan tamu WNA.
“Data WNA yang menginap di hotel-hotel di Provinsi Jambi termonitor melalui APOA. Jika ada yang tidak terdata, akan terdeteksi melalui pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Pertrus, peran media dan pemerintah daerah turut membantu pengawasan melalui penyampaian informasi terkait aktivitas WNA. Informasi tersebut menjadi bahan pemantauan dan tindak lanjut oleh petugas Imigrasi.
Terkait isu warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja secara ilegal, Pertrus mengakui terdapat tantangan karena Provinsi Jambi belum memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) internasional.
“Keberangkatan ke luar negeri umumnya melalui TPI di Medan, Jakarta, Surabaya, Bali, dan daerah lainnya,” katanya.
Meski demikian, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan memperkuat koordinasi dan pengawasan di TPI utama, termasuk pendalaman terhadap penumpang yang diduga akan bekerja secara nonprosedural.
“Petugas di TPI telah kami minta untuk lebih cermat dalam melakukan pemeriksaan terhadap penumpang,” ujarnya. (*)

