Connect with us

DAERAH

Kelewat Batas! Forkom Ormas Sayangkan Pembiaran Pemkot Jambi Atas Operasional Sejumlah Kelab Malam

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Forkom Ormas Provinsi Jambi, Adean Teguh. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, operasional kelewat batas sejumlah kelab atau tempat hiburan malam di berbagai titik di Kota Jambi masih juga belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Pemkot Jambi.

Padahal Perda Kota Jambi sudah jelas, operasional kelab malam hanya dibatasi hingga pukul 02.00 WIB. Namun fakta di lapangan, tak sedikit dari kelab-kelab malam di Kota Jambi yang melabrak ketentuan operasional tersebut.

Bayangkan, berdasarkan investigasi tim Forkom Ormas Provinsi Jambi, sejumlah kelab malam di kawasan bandara lama Kota Jambi yakni Regent dan VIP, kemudian di lokasi dekat KONI Jambi, VSOP Pub & Bar hingga kawasan Nusa Indah yakni GH Club bahkan ada juga beberapa tempat hiburan malam di kawasan Pasar Kota Jambi yang leluasa beroperasi melabrak ketentuan jam operasional.

“Kami menduga bahwa ini ada pembiaran dari Pemkot Jambi. Sudah lama ini kita laporkan ke Satpol PP Kota Jambi, kita juga sudah komunikasi sampai dengan Sekda dan Pj Wali Kota Jambi. Tapi sampai sekarang mereka tidak ada action,” kata Adean Teguh pada Jumat, 19 Juli 2024.

Aktivis sekaligus Ketua Forkom Ormas Provinsi Jambi itu pun menyayangkan sikap Pemkot Jambi yang terkesan melakukan pembiaran ketika ada badan usaha yang terang-terangan melabrak regulasi yang ada.

Dia tak hanya menyoal terkait kepatuhan operasional kelewat batas bisnis sejumlah kelab malam itu, namun juga ada indikasi pembiaran bagi anak-anak dibawah umur menjadi konsumen atau pengunjungnya.

“Dari sisi operasional tidak taat terhadap jam yang ditentukan, ditambah lagi dengan pembiaran anak-anak dibawah umur jadi pengunjungnya. Inikan parah sudah ini. Padahal Pemkot punya dasar hukum yang jelas untuk melakukan penindakan atau memberi sanksi bagi kelab-kelab malam itu. Nah kenapa ini malah ada pembiaran, ada apa ini?” ujar Adean Teguh.

Terakhir dia pun menegaskan jika Pemkot Jambi tak bisa bersikap tegas terhadap kelab-kelab malam yang tak patuh terhadap regulasi, pihaknya siap untuk mengambil langkah tegas terhadap kelab-kelab nakal tersebut.

“Kalau Pemkot Jambi tak bisa menegakkan Perda nya sendiri. Kita siap mengawal masalah ini hingga tuntas. Jangan lagi moralitas generasi muda kita habis tergerus oleh tempat-tempat seperti itu,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

DAERAH

M Syukur: Daerah Harus Bisa Cari Duit, Bukan Menghabiskan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekarang ini bagaimana Pemerintah Daerah bisa mencari duit, bukan hanya sekedar menghabiskan duit. Jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), punya target yang harus dikejar diangka-angka yang wajar dan masuk akal.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai memimpin rapat evaluasi dan realiasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), didampingi Wabup H. A. Khafid Moein dan Sekda Fajarman, di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 Maret 2025.

“Masing-masing OPD pengelola PAD nanti mengasih lapor kinerjanya, kemudian dicek per triwulan atau satu bulan sekali terhadap target-target yang sudah dicapai. Kita akan serius mengurus PAD ini,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H. A. Khafid Moein.

Bagi OPD yang mencapai target dan bekerja dengan serius lanjut bupati, akan ada ucapan terima kasih dari Pemerintah Daerah terhadap kerja keras dan berbagai upaya yang telah dilakukan sehingga bisa mencapai target tersebut.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB itu terang Bupati, intinya untuk memaksimalkan supaya tidak ada kebocoran daerah. Bupati juga minta OPD untuk terus mencari peluang-peluang lain sebagai penerimaan PAD.

“Sekarang ini kita masih sangat ketergantungan dengan Pusat hampir 92%. Jadi dengan target-target PAD itu paling tidak bisa meringankan Pusat, sehingga daerah bisa belajar mandiri,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wabup dan Pemerintah Daerah menghimbau kepada pihak-pihak yang punya kewajiban, baik itu perhotelan, rumah makan, restoran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bayar pajak tepat waktu.

Jadi tegas Bupati, tidak perlu ditagih. Butuh kesadaran dari masing-masing wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu dan tentu jumlahnya pas sesuai dengan yang dibebankan.

Selain itu Bupati dan Wabup juga minta kepada para pengusaha, jangan hanya membangun Perusahaan di Merangin, kemudian pajaknya dibayar ke daerah lain. “Jadi kalau mencari duit di Merangin bantulah masyarakat Merangin,” kata Bupati.

Sebab lanjut Bupati, jalan-jalan dan fasilitas umum yang digunakan Perusahaan itu, dibangun dengan dana APBD Merangin, yang bersumber dari duit masyarakat. Jadi tidak benar, kalau cari duit di Merangin pakai fasilitas Merangin tapi bayar pajak ke daerah lain.

Tampak hadir pada rapat itu, Kadis BPPRD, Hj. Siti Aminah, Kaban BPKAD, Mashuri, Kadis Perhubungan, Sobraini, Kadis DLH, Syaprani, Kadis Parpora, Sukoso, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura sekaligus Plt. Kepala Bappeda, Zainal Abidin.

Hadir juga Kadis PUPR, Zulhifni, Kadis Perkim, Dedi Candra, Kadis Perikanan, Dedi Darmantias, Kadis Nakbun, Hendri Widodo, Kadis Koperindag, Dadang dan Sekdinkes, Masud. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.

“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.

Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.

Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.

Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.

Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.

Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.

Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Gubernur Jawa Barat Bersama Bupati Bekasi Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar di Gabus Bekasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bekasi – Ratusan bangunan liar di kawasan Kampung Gabus, yang membentang dari Desa Srimukti hingga Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar oleh petugas pada Jumat, 14 Maret 2025 pagi.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah awal untuk normalisasi aliran sungai guna mencegah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan ekskavator.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut hadir dan memimpin proses pembongkaran bersama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Keduanya menyaksikan pembongkaran dari sebuah jembatan yang berjarak sekitar lima meter dari bangunan pertama yang dirobohkan, yaitu sebuah warung semi permanen yang terletak di depan SMPN 2 Tambun Utara, sekitar 300 meter dari pintu tol Gabus.

Dedi menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Ini adalah upaya serius untuk memastikan kawasan ini tidak lagi dilanda banjir seperti yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar Dedi.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memastikan bahwa tidak ada penghuni bangunan yang menolak saat proses pembongkaran dilakukan.

“Bangunan yang kami tertibkan itu kira-kira 100-an. Alhamdulillah, tidak ada penolakan dari penghuni, malah mereka mendukung karena ini untuk kemaslahatan umat,” ujar Ade di lokasi pembongkaran.

Ade menjelaskan bahwa setelah pembongkaran selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan normalisasi sungai dengan melebarkan dan mengeruk aliran sungai agar dapat menampung lebih banyak air.

“Nanti akan dilakukan normalisasi hari ini. Sungai akan dilebarkan dan dikeruk untuk meningkatkan kapasitas tampung air, sehingga banjir tidak terulang lagi,” katanya.

Pembongkaran bangunan liar ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP Jawa Barat, Polres Metro Bekasi, Polsek Tambun Selatan, dan Koramil 01/Tambun.

Kehadiran aparat keamanan ini bertujuan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar dan aman.

Pembongkaran bangunan liar dan normalisasi sungai diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir di kawasan Kampung Gabus.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Kami berharap, dengan normalisasi ini, masyarakat tidak lagi mengalami banjir dan dapat hidup lebih tenang,” tutur Bupati Ade Kuswara.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads