Connect with us
Advertisement

DAERAH

BPK Ungkap Masalah Pengelolaan Aset Tanah Pemprov Jambi, Hampir Rp 1 Milliar Diambang Ketidakpastian

Published

on

Kantor Gubernur Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Masalah pengelolaan aset tanah pemerintah Provinsi Jambi dibongkar oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Piutang 3 wajib retribusi senilai Rp 715.400.000,00 diambang ketidakpastian.

Hal itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemprov Jambi TA 2023 yang telah diserahkan kepada Gubernur Jambi pada akhir Juni lalu.

Di antaranya, BPK mencatat Piutang PWI sebesar Rp 150 juta atas sewa tanah milik Pemprov di Muara Sebapo, Muarojambi berdasarkan PKS antara PWI dengan Pemprov Jambi pada 17 Januari 2012 terkait pemanfaatan BMD berupa sewa tanah.

PWI tidak mengakui adanya utang kepada Pemprov Jambi dengan nominal tersebut. Konfirmasi auditor BPK terhadap pihak PWI menyebutkan jika objek tanah tersebut sudah dikembalikan kepada Pemprov Jambi.

Namun Kasubbid Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah BPKPD menerangkan tidak ada pembatalan perjanjian sewa sehingga PWI memiliki kewajiban melakukan pembayaran sewa.

“Kepala Bidang Pemanfaatan BMD menyampaikan surat pemberitahuan pemanfaatan BMD kepada penyewa tanah yang belum dilakukan pembayaran salah satunya PWI pada 15 Januari 2024 akan tetapi tanda terima surat tersebut tidak ditandatangani oleh PWI,” tulis auditor BPK dalam LHP Pemprov Jambi TA 2023.

Selain aset tanah yang sempat disewa PWI. Ada juga piutang dari wajib retribusi inisial YI sebesar Rp 555.400.000,00.

Atas sewa sebagian bidang tanah milik Pemprov Jambi yang berada di Jl HOS Cokroaminoto Nomor 29 Simpang Kawat, Kota Jambi seluas 16.540 meter persegi untuk dipergunakan sebagai gedung STIE, ASM, dan SMU I Jambi sebagaimana PKS dengan Pemprov Jambi 13 Desember 2011.

PKS telah berakhir pada 13 Desember 2016, namun YI masih memanfaatkan BMD sampai 2018 tanpa disertai perpanjangan PKS. Pemprov dan YI baru menyepakati perpanjangan PKS pada 26 April 2018 dengan jangka waktu 2 tahun terhitung sejak PKS pertama berakhir, dengan nilai sewa yang naik jadi Rp 165 juta per tahun. Sebelumnya Rp 65 juta per tahun.

Namun YI disebut tetap tidak melakukan pembayaran dan mengajukan keringanan pembayaran retribusi, sembari memanfaatkan BMD berupa tanah tersebut hingga tahun 2022 tanpa perpanjangan kembali PKS.

“Atas pemanfaatan BMD dalam jangka waktu 13 Desember 2015 sampai dengan 13 Desember 2022, BPKPD mencatat saldo piutang per 31 Desember 2023 sebesar Rp 555.400.000,00,” tulis auditor BPK.

Pemprov lantas menghibahkan tanah yang dimanfaatkan YI kepada Kejaksaan Tinggi Jambi pada 10 Juni 2022. Hal ini kemudian jadi dalih YI untuk menunggak kewajiban pembayaran retribusi. Dia berdalih bahwa pada rapat pengalihan tanah dan bangunan yang dimanfaatkan olehnya salah satunya menyimpulkan bahwa segala utang sewa tanah kepada Pemprov Jambi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penerima hibah.

Namun dia tak dapat menunjukkan bukti pengalihan utangnya. Kasubbid Pemanfaatan dan Penghapusan BMD BPKPD menerangkan tidak ada pengalihan utang dari YI kepada penerima hibah. Nilai piutang tersebut adalah murni kewajiban YI.

Ketiga, piutang CV Mh sebesar Rp 10 juta. Atas pemanfaatan tanah seluas 80 Meter persegi untuk dipergunakan sebagai pembangunan reklame. Namun penetapan piutang ini tidak dilengkapi dengan dokumen ketetapan atau surat perjanjian kerjasama.

CV Mh tidak membayar retribusi atas pemakaian BMD berupa tanah tersebut dalam jangka waktu 3 tahun yakni dari tahun 2017 – hingga tahun 2021. Manager CV Mh mengakui piutang senilai Rp 10 juta itu meskipun tidak ada dokumen ketetapannya. Namun atas tagihan yang sudah disampaikan oleh Pemprov Jambi, CV Mh belum melakukan pembayaran.

BPK menilai permasalahan atas pengelolaan RPKD tersebut tidak sesuai dengan sejumlah regulasi perundang-undangan yang berlaku. Kondisi ini pun berimplikasi pada ketidakjelasan atas penyelesaiannya.

“Tidak adanya kepastian atas RKPD yang tertunggak sebesar Rp 715.400.000,00 (150.000.000 + 555.400.000,00 + 10.000.000,00)” katanya.

Dalam salah satu poin rekomendasinya, BPK meminta agar Gubernur Jambi memerintahkan Kepala BPKPD untuk menyusun rencana penyelesaian piutang RKPD yang tertunggak.

Menanggapi masalah ini Gubernur dan Kepala BPKPD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Wabup H A Khafidh Ajak Perkuat Kerukunan pada Gebyar Suro PKJ

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan mewarnai kegiatan Doa Bersama dan Gebyar Suro 1448 H, yang digelar Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) di Pendopo PKJM, Sabtu, 4 Juli 2026.

Acara yang mengusung tema ‘Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah, Saling Asah, Saling Asih dan Saling Asuh’, tersebut, berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri ratusan warga serta tokoh masyarakat Jawa.

Hadir pada kesempatan itu hadir, Ketua Dewan Pembina PKJM H A Khafidh, yang juga menjabat sebagai Wabup Merangin, Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi yang berbusana Jawa lengkap.

Juga hadir, Ketua PKJM Amir Ahmad bersama para pengurus PKJM, Ketua Panitia Pelaksana acara Akhoi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya di lingkup Pemkab Merangin.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Merangin H A Khafidh, mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan, mempererat persaudaraan dan melestarikan nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur.

Suasana menjadi lebih hangat ketika Wabup memperkenalkan para kepala OPD dan pejabat yang merupakan warga Merangin asal Jawa secara bergiliran. Keberadaan para pejabat tersebut harap wabup, dapat menjadi motivasi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

“Ibu-ibu dan Bapak-bapak jangan sungkan-sungkan jika ada yang ingin dibantu dalam berbagai urusan dengan para pejabat dari warga Merangin asal Jawa ini,” ujar H A Khafid yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.

Ketua Pembina PKJM itu menegaskan, bahwa semangat kebersamaan, gotong royong, serta saling membantu merupakan nilai luhur yang harus terus dijaga, demi kemajuan Kabupaten Merangin.

Sebagai rasa syukur, pada Doa Bersama dan Gebyar Suro 1448 tersebut, dilakukan pemotongan tumpeng dilakukan Sesepuh PKJM H Mat Agung dan Wabup H A Khafidh yang menyerahkan potongan tumpeng itu ke perwakilan sesepuh perempuan PKJM,

Acara itu diakhiri dengan jamuan makan siang bersama, dengan berbagai menu khas masakan Jawa. Sebelum acara dibubarkan dilakukan foto bersama dan saling bersalam-salaman. (*)

Continue Reading

DAERAH

Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Merangin, Wabup A. Khafidh: Semoga Amanah dalam Menjalankan Tugas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menghadiri prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Merangin sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Merangin, Sabtu, 4 Juli 2026.

Dalam prosesi tersebut, Wike Efrilla T. dari Partai NasDem resmi dilantik menggantikan posisi almarhum M. Yani, legislator senior yang tutup usia pada 15 Januari 2026 lalu.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Merangin.

Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat naskah pelantikan dibacakan. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rifaldi.

“Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” ujar Rifaldi tegas di hadapan para hadirin.

Usai melangsungkan prosesi, Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh memberikan ucapan selamat secara personal kepada Wike Efrilla.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Merangin, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudari Wike Efrilla T. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” katanya.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI, Syarif Fasha. Selain itu, tampak pula Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi NasDem, Idzhar Majid, jajaran unsur Forkopimda, Sekda Zulhifni, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lompatan Besar BPJS Kesehatan: Lindungi 98 Persen Rakyat, Suntik Perekonomian Hingga Rp129 Triliun

DETAIL.ID

Published

on

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, diwawancarai media. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

DETAIL.ID, Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatatkan capaian monumental dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia.

Hingga akhir tahun 2025, kepesertaan program ini telah mengcover 282,7 juta jiwa atau setara dengan 98,62 persen dari total populasi.

Sepanjang tahun tersebut, antusiasme warga terlihat dari angka pemanfaatan layanan kesehatan yang menembus 725,3 juta kali akses, atau menyentuh rata-rata 1,9 juta pelayanan saban harinya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa JKN merupakan investasi jangka panjang negara dalam mencetak generasi masa depan yang tangguh.

Saat berbicara dalam agenda Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, ia memaparkan visi besar di balik program ini.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” kata Pujo.

Kemudahan akses ini berjalan beriringan dengan masifnya digitalisasi yang diusung BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Infrastruktur tersebut diperkuat oleh ekosistem fasilitas kesehatan yang tersebar luas, melibatkan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas penunjang medis lainnya di seluruh tanah air.

Kinerja keuangan lembaga pun berada dalam kondisi yang sangat sehat.

BPJS Kesehatan membukukan aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp30,04 triliun pada akhir 2025, yang aman untuk mendanai klaim selama 1,88 bulan ke depan, ditambah sokongan hasil investasi DJS yang menyentuh Rp3,94 triliun.

Atas komitmen transparansi ini, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara beruntun dari Kantor Akuntan Publik, serta meraih skor tinggi di berbagai indikator tata kelola dan integritas dari KPK.

Di luar urusan medis, riset dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap dampak ekonomi makro yang luar biasa dari JKN.

Program ini terbukti mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan membuka lapangan kerja bagi 3,5 juta orang.

Lebih dari itu, kehadiran JKN sukses mengentaskan 8,1 juta jiwa dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta menghindarkan 16 juta orang dari jerat kemiskinan baru akibat biaya berobat.

Riset ini bahkan menemukan bahwa setiap satu persen pertumbuhan kepesertaan mampu menaikkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen dan memperpanjang angka harapan hidup hingga tiga tahun.

Namun, tantangan besar tetap membayangi keuangan program seiring melonjaknya biaya pelayanan kesehatan yang mencapai Rp191,3 triliun pada 2025.

Faktanya, sebesar 26,42 persen dari total anggaran tersebut tersedot untuk membiayai penyakit katastropik yang sebenarnya bisa dicegah lewat skrining berkala dan gaya hidup sehat.

Pujo mengingatkan bahwa menjaga keberlanjutan program ini ke depan menuntut kesadaran dan partisipasi aktif dari semua lini.

Menutup keterangannya, Pujo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan ini demi cita-cita besar bangsa.

“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs