Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Buntut Aktivitas PT SMS Rusak Jalan, Aliansi Rimbo Ilir Bersatu Blokir Jalan

DETAIL.ID

Published

on

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rimbo Ilir Bersatu saat memblokir jalan yang dilalui PT SMS. (dok. ARIB)

DETAIL.ID, Jambi- Sekelompok warga yang tergabung Aliansi Rimbo Ilir Bersatu (ARIB) melakukan langkah aksi pemblokiran jalan di Desa Sumber Agung dan Desa Giri Purno, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo Jambi sejak Rabu kemarin, 21 Agustus 2024.

Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga ini lantaran menuntut jalan yang dilintasi warga bisa diperbaiki oleh pihak perusahaan.

“Aksi ini kaitan dengan kerusakan jalan yang kami sebagai warga lalui. Jalan yang sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan ini kami minta bisa diperbaiki oleh pihak perusahaan kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) yang kerap melintasi jalan umum ini,” kata Perwakilan Aliansi Rimbo Ilir Bersatu, Mascip kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Aksi pemblokiran jalan ini sudah dilakukan oleh kelompok warga pada Rabu lalu, 21 Agustus 2024. Jalan yang diblokir warga itu dilakukan di sekitaran perkantoran jalan perusahaan yang tentunya tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Jadi jalan yang kami blokir hanya di sekitaran perusahaan saja ya, tidak keseluruhan karena ini kaitannya dengan pihak perusahaan agar tuntutan kami agar perusahaan bisa memperbaiki jalan bisa dilakukan,” ujar Mascip.

Mascip menyebut, sebelum langkah, pemblokiran jalan ini dilakukan pihak warga awalnya sudah berupaya melakukan langkah mediasi dengan pihak perusahaan kelapa sawit tersebut. Langkah mediasi yang awalnya sudah dapat titik terang ternyata tak terlaksana sehingga warga terpaksa blokir jalan di area perusahaan.

“Awalnya kan sempat mediasi. Dari hasil mediasi itu kata pihak perusahaan mau mengikuti tuntutan kami yakni perbaiki jalan yang sering digunakan mereka untuk melintasi ternyata tidak ada, jadi jangan salahkan warga kalau lakukan aksi sehingga perusahaan tak bisa beraktivitas,” ujar Mascip.

Mascip juga mengaku jalan yang rusak itu mencapai 20 kilometer. Dari kisaran 20 kilometer itu, Mascip menyebut pihak perusahaan hanya mengakomodir perbaikan jalan sekitar 6 kilometer. Akan tetapi perbaikan itu bukan berupa aspal melainkan cuman penimbunan serta penyiraman jalan saja agar tidak berdebu.

“Padahal jalan akses antar desa ini bagus sebelumnya, jalan ini awalnya di aspal sekarang pada rusak berlubang ya karena pihak perusahaan tadi yang sudah beraktivitas selama hampir 5 tahun lamanya,” tutur Mascip.

Selain soal jalan rusak, Mascip menyebut bahwa warga sekitar juga kecewa lantaran kerja sama antara pihak perusahaan sawit dengan warga tidak berjalan baik. Kerja sama itu berupa diakomodirnya buah sawit warga yang memiliki kepemilikan resmi.

“Dulu sewaktu perusahaan itu mau masuk ada kerjasama yang mana warga yang miliki lahan sawit resmi buahnya akan ditampung perusahaan, tetapi selanjutnya malah nihil. Ini salah satu kecewaan warga juga kan, namun pokok utamanya warga minta perbaikan jalan saja,” kata Mascip.

Saat ini, Mascip berharap agar pihak perusahaan mau mengikuti tuntutan warga yang mana jalan milik Pemerintah Kabupaten yang dilalui warga bisa diperbaiki karena dapat menghambat warga dalam beraktivitas.

“Kami warga mau untuk ini diselesaikan secara baik-baik. Kami juga ingin semua perkara besar bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan tetapi kami juga berharap perusahaan jangan hanya mau enaknya saja, gunakan jalan Pemda yang dinikmati warga malah dirusak untuk kepentingan perusahaan saja. Jadi tuntutan kami ya tadi perbaiki jalan warga yang rusak ini,” ucap Mascip.

Akan tetapi, jika seandainya tuntutan warga ini tak diindahkan perusahaan, maka warga akan melakukan langkah aksi selanjutnya dengan blokir jalan kembali untuk meminta tuntutan warga diterima.

“Cuma itu, perbaiki jalan rusak ini saja oleh perusahaan,” tutur Mascip. (*)

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.

Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.

Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.

“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.

Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.

Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.

Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.

“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.

Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.

Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.

“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Laporan Polisi Minim Progres, Para Korban Curanmor Aksi 1.000 Senter dan Berpatroli di Mendalo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Para korban curanmor yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Mendalo, Kec Jambi Luar Kota, Muarojambi kembali melakukan aksi unjuk rasa. Senin malam kemarin 10 November 2025, para korban curanmor menggelar solidaritas bertajuk ‘aksi 1.000 senter’ di depan gerbang utama Universitas Jambi.

Aksi tersebut ditengarai sebagai bentuk kekecewaan atas rentannya situasi Kabtimbas di wilayah padat penduduk yang didominasi oleh mahasiswa yang berujung pada masifnya peristiwa kehilangan kendaraan roda 2. Sementara pihak kepolisian dinilai tidak optimal dalam menindaklanjuti pengaduan para korban yang didominasi oleh para mahasiswa.

“Ini adalah bentuk dari solidaritas kita para korban dan masyarakat Mendalo. Dimana sampai hari ini juga tidak dapat diselesaikannya laporan kita. Jadi kita membuat aksi solidaritas, aksi 1.000 senter. Mana tahu bisa membantu kinerja polisi untuk mencari para pelaku dan menjaga keamanan wilayah kita,” kata Bram pada Selasa, 11 November 2025.

Bram mengungkap, kritik terhadap kepolisian yang disampaikan dalam bentuk aksi tersebut merupakan imbas dari minimnya progres pengungkapan kasus curanmor sepanjang Oktober kemarin. Padahal para korban sudah sampai mengadu beramai-ramai ke Polda Jambi, pada akhir Oktober kemarin.

Berdasarkan informasi dari para korban, setidaknya 23 motor raib sepanjang Oktober 2025, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Korbannya rata-rata mahasiswa yang tinggal indekos. Aktivitas mereka pun terganggu lantaran sarana transportasi sudah raib disikat pelaku curanmor.

“Sampai hari ini tidak ada keterbukaan dari polisi. Ini jelas sangat mengganggu dan meresahkan. Aktivitas kawan-kawan mahasiswa jadi terganggu, yang mau kuliah, kuliah lapangan. Ini kita cuman bisa berharap tindaklanjut dari pihak berwajib,” katanya.

Usai meluapkan kekecewaan di depan Gapura Unja, puluhan korban curanmor kemudian berpatroli keliling daerah Mendalo sembari menyalakan ‘senter’ (flashlight) dari telepon genggam masing-masing.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Jambi pada Selasa, 4 November 2025.

Upacara pelantikan berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi dan dihadiri oleh Wakajati Jambi, para asisten, kepala kejaksaan negeri se-wilayah Jambi, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Dalam amanatnya, Kajati Jambi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas bagi pejabat baru. Ia menyebut rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam rangka penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.

“Sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar Sugeng Hariadi.

Kajati meminta seluruh pejabat segera bergerak cepat meningkatkan kerja sama lintas bidang, mengoptimalkan kinerja, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan taat asas sesuai Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

Selain itu, ia juga mendorong agar setiap bidang memperkuat sinergi dan komunikasi terbuka untuk memperlancar pelaksanaan tugas serta mengoptimalkan capaian kinerja dan realisasi anggaran.

Dalam kesempatan itu, Sugeng Hariadi juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas. Ia berharap pejabat yang telah dirotasi atau dipromosikan tetap memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru.

Adapun 11 pejabat yang dilantik yaitu;

  1. Muhammad Husaini, SH.MH sebagai Asisten Intelijen Kejati Jambi, menggantikan Nophy Tennophero Suoth, SH.MH yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
  2. RA. Dhini Ardhany, SH.MH, sebagai Asisten Pembinaan Kejati Jambi menggantikan Rosalina Sidabariba, SH.MH yang dipromosikan menjadi Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
  3. Dr. Kamin, SH.MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi;
  4. Yusmanelly, SH.MH sebagai Kajari Merangin, menggantikan Bintang Latinusa Yusvantare, SH.MH yang dipromosikan menjadi Asisten Intelejen Kejati DI Yogyakarta;
  5. Robi Harianto S, SH.MH sebagai Kajari Sungai Penuh, menggantikan Sukma Djaya Negara, SH.M.Hum yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka;
  6. Karya Graham Hutagaol, SH.M.Hum sebagai Kajari Muaro Jambi, menggantikan Heru Anggoro, SH.MH yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Aceh;
  7. Anton Rahmanto, SH.MH sebagai Kajari Tanjung Jabung Barat, menggantikan Radot Parulian, SH.MH yang dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku;
  8. Riyanto Setiadi, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
  9. Herlina Samosir, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
  10. Dede Muhammad Yasin, S.Kom, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
  11. Ratna Sari, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;

Upacara pelantikan turut disaksikan rohaniawan, saksi, serta Ketua dan jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kejati Jambi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs