DETAIL.ID, Medan – Kota Padangsidimpuan menyumbang inflasi tertinggi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Juli 2024 secara tahunan atau year on year (yoy), yakni sebesar 2,80 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra, SST, M.Ec.Dev, kepada para wartawan di kantor BPS Sumut di kawasan Ringroad Medan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Kata Asim, pada Juli 2024 terjadi inflasi yoy Provinsi Sumatera Utara sebesar 2,06 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 105,87.
“Inflasi tertinggi terjadi di kota Padangsidimpuan sebesar 2,80 persen dengan IHK sebesar 107,08 dan terendah terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 1,22 persen dengan IHK sebesar 108,36,” ujar Asim Saputra membeberkan.
Inflasi yoy, ujarnya, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,63 persen.
Lalu, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,44 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,46 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,75 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,47 persen.
Kelompok transportasi sebesar 0,43 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,64 persen.
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,24 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,91 persen.
“Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan deflasi sebesar 0,08 persen. Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,82 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,81 persen,” tutur Asim Saputra.
Reporter: Heno
Discussion about this post