DETAIL.ID, Medan – Para petani, termasuk petani padi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai menunjukkan sikap penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang ingin mengubah proses distribusi pupuk bersubsidi.
Seperti diketahui, selama beberapa tahun terakhir sistem distribusi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan sistem e-RDKK atau elektronik rencana defenitif kebutuhan kelompok.
Sistem itu mengharuskan para petani untuk bersatu dalam sebuah kelompok guna mengetahui kebutuhan para petani dalam satu kelompok yang biasanya berada dalam satu wilayah tertentu.
“Pemerintah berencana mengganti sistem e-RDKK tersebut menjadi bantuan langsung tunai atau PBLT pupuk bersubsidi. Kami menolak penggantian sistem distribusi pupuk bersubsidi tersebut,” ucap seorang petani padi bernama Suhardi.
Kepada para wartawan melalui telepon selulernya pada Selasa, 13 Agustus 2024, petani padi asal Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), itu mengungkapkan alasan penolakannya tersebut.
Menurutnya, sistem yang ada sekarang sudah cukup baik. Kata dia, di sistem e-RDKK para petani datang ke kios dengan membawa KTP tapi sudah terdaftar di e-RDKK, sudah bisa menebus pupuk subsidi.
Kemudian, ucapnya lagi, dengan penerapan sistem ini pupuk tidak pindah ke mana-mana. Artinya, sambung Suhardi, bila petani tidak menebus maka pupuk akan kembali ke pemerintah.
“Seperti akhir tahun kemarin pupuk masih bersisa dan menjadi stok awal di 2024. Dan, sekarang peruntukannya bahwa pupuk setiap saat ada di kios karena diwajibkan,” katanya.
Semenara kalau menggunakan sistem BLT pupuk bersubsidi, kata Suhardi, maka para petani harus belajar lagi bagaimana sistemnya, apakah tepat sasaran.
“Karena, bisa jadi petani yang menjadi penerima BLT pupuk bersubsidi adalah orang-orang terdekat dengan pengurus kelompok,” ujar Suhardi.
Karena itu, ia berharap pemerintah mengkaji lagi untuk merubah sistem pendistribusian pupuk subsidi dengan pemberian BLT Pupuk.
Sekadar mengingatkan, diketahui bahwa pemerintah akan mengubah sistem pendistribusian pupuk subsidi dari sistem yang dilakukan selama ini.
Yakni dengan cara menebus pupuk di kios-kios resmi secara langsung menggunakan E-RDKK menjadi BLT pupuk bersubsidi.
Wacana tersebut dilontarkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu. Menurutnya, petani membuat rekening per individu dan petani membeli pupuk nonsubsidi.
Reporter: Heno
Discussion about this post