NASIONAL
Warga Sarolangun Ini Wafat di Jakarta Tak Bisa Dibawa Pulang dari RS Jakarta ke Sarolangun, Ini Penyebabnya
DETAIL.ID, Jakarta – Dedi Sugianto alias bujang yang berusia 35 tahun, Warga RT 11 Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun meninggal dunia setelah tak sadarkan diri selama 23 hari di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur.
Bujang meninggal dunia pada Rabu, 18 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, yang mengalami luka parah di bagian kepala diduga korban penganiayaan yang dialaminya sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Pihak keluarga beserta didampingi salah seorang aktivis Egoni Solihin, mendatangi rumah sakit Persahabatan Jakarta Timur untuk menjenguk bujang, yang tiba di rumah sakit sudah lebih kurang selama satu minggu.
Egoni Solihin mengatakan, warga Suka Sari tersebut meninggal dunia setelah tak sadarkan diri alias koma di ruang ICU Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur dari tanggal 25 Agustus 2024 sampai 18 September 2024.
“Saya bersama pihak keluarga Bujang datang langsung ke Jakarta, melihat kondisi bujang, dan dengan rasa belasungkawa, Bang Bujang telah meninggal dunia pagi hari ini,” katanya.
Dikatakan Egon, Dedi Sugianto alias bujang ini awalnya pergi merantau atas ajakan oleh salah seorang warga RT 11 Kelurahan Suka Sari bernama Anto. Namun setelah sampai di Jakarta Timur, beberapa waktu kemudian bujang tidak ada kabar ke pihak keluarga di Sarolangun.
Akhirnya bujang didapatkan kabar telah dibawa ke rumah sakit persahabatan Jakarta Timur melalui media sosial yang dikirim oleh warga yang menyebutkan adanya warga Sarolangun dirawat di ICU Rumah Sakit Persahabatan tanpa ada pihak keluarga yang datang dengan menyebutkan identitas KTP yang tertera berasal dari Kabupaten Sarolangun, sementara Anto yang membawa bujang ke jakarta timur ini saat ini tidak diketahui keberadaannya lagi.
“Pertama Bujang merantau Diajak Anto merantau ke Jakarta Timur, Anto itu warga RT 11 Kelurahan Suka Sari. Setelah beberapa hari yang lalu, bujang tidak ada kabar dan berdasarkan informasi media sosial bujang ini dibawa ke rumah sakit persahabatan Jakarta Timur dan Anto sendiri yang bawa Bujang ini,” katanya.
Setelah dibawa ke rumah sakit, Bujang yang tak sadarkan diri tersebut terus mendapatkan perawatan dan pengobatan dari pihak rumah sakit selama lebih kurang 23 hari.
Karena kondisi yang makin kritis, Bujang akhirnya meninggal dunia akibat luka parah yang dialami pada bagian kepala diduga dipukul menggunakan benda tumpul.
“Bujang ini dianiaya dengan kondisi mengenaskan dan langsung koma sampai meninggal dunia. Salah satu bagian kepalanya pecah atau belah mungkin dipukul pakai benda tumpul, dan koma 23 hari lalu hari ini meninggal dunia,” katanya.
Untuk memulangkan jenazah almarhum Bujang, lanjut Egon, bahwa pihak keluarga yang merupakan kalangan tidak mampu, tentu tidak mampu membayar biaya pengobatan dan administrasi yang diperkirakan mencapai Rp 145 juta.
Sementara pihak rumah sakit Persahabatan Jakarta Timur tidak memperbolehkan jenazah almarhum dibawa pulang sebelum biaya pengobatan dan administrasi dibayar lunas.
“Pihak keluarga tidak mampu mengurus biaya pengobatan, biaya administrasi untuk mengeluarkan bujang karena biaya sudah mencapai lebih kurang Rp 145 juta,” katanya.
Ia pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan para dermawan di Kabupaten Sarolangun untuk dapat membantu meringankan serta proses pemulangan jenazah almarhumah bujang hingga tiba di kampung halaman yang ada di Kelurahan Suka Sari, Kabupaten Sarolangun untuk dikebumikan secepatnya.
“Dengan keterbatasan biaya pihak korban atau almarhum tidak bisa dikeluarkan dari pihak RS Persahabatan dikarenakan tidak mampu untuk menebus biaya tersebut. Maka kami minta wajib Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mengurus biaya warga Sarolangun yang terbengkalai di Jakarta Timur ini,” katanya.
Penulis: A.R Wahid Harahap
NASIONAL
Tes Penerimaan Siswa Baru SMA Kolese De Britto Digelar di Tiga Tempat
DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta kembali menyelenggarakan tes Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk tahun ajaran 2026/2027 yang berjumlah kurang lebih 772 calon siswa dari berbagai wilayah di Indonesia dengan rincian 327 dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan 445 calon siswa dari luar DIY.
Pelaksanaan tes penerimaan calon siswa baru ini meliputi; tes akademik, psikotes, tes wawancara dan tes kebugaran jasmani yang merupakan cara dari SMA De Britto untuk mengetahui kemampuan calon siswa secara utuh dan seimbang. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga wilayah strategis, yang mencerminkan semangat keterbukaan dan kesempatan yang luas bagi para calon siswa untuk menjadi bagian dari keluarga besar Kolese De Britto, karena bisa dikatakan Indonesia mini.
Pelaksanaan tes untuk wilayah Pulau Jawa akan berlangsung di kampus SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada tanggal 19–21 November 2025 dengan diikuti kurang lebih 745 calon siswa. Sementara itu, untuk menjangkau calon siswa di luar Pulau Jawa, De Britto juga membuka lokasi tes di dua wilayah besar lainnya yaitu Indonesia Timur, yang akan dilaksanakan di Seminari Petrus Claver Makassar yang diikuti kurang lebih 12 calon siswa dan Indonesia Barat, yang berlokasi di Paroki Santo Yoseph Palembang yang diikuti 16 calon siswa pada tanggal 26–27 November 2025.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata SMA Kolese De Britto dalam memberikan akses yang lebih luas bagi siswa-siswa dari berbagai daerah untuk mengenal dan merasakan pendidikan khas Jesuit yang berfokus pada pembentukan manusia yang kompeten, berhati nurani, berbelarasa, berkomitmen, dan konsisten.
Koordinator Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMA Kolese De Britto, Hugo Bayu Hadibowo, SJ yang sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menegaskan bahwa penyelenggaraan tes di berbagai wilayah ini merupakan wujud komitmen sekolah dalam menjangkau potensi terbaik bangsa tanpa batas geografis.
“Kami percaya bahwa setiap anak muda di mana pun berada memiliki potensi luar biasa. Melalui pelaksanaan tes di Yogyakarta, Makassar, dan Palembang, kami ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para siswa untuk menjadi bagian dari proses pembentukan pribadi De Britto, pribadi yang berkarakter, unggul, dan siap menjadi pemimpin pengabdi bagi sesama,” ujar Romo Hugo.
Lebih lanjut, Romo Hugo menambahkan bahwa proses seleksi ini bukan hanya mencari siswa yang pintar secara akademik, tetapi juga para siswa yang memiliki semangat belajar, kejujuran, dan kemauan untuk bertumbuh menjadi manusia berjiwa pelayan sesuai dengan semangat pendidikan Ignasian.
Dengan penyebaran lokasi tes di tiga wilayah ini, diharapkan semakin banyak siswa berbakat dari berbagai daerah dapat bergabung dan mengembangkan diri di SMA Kolese De Britto, Yogyakarta yang merupakan tempat di mana potensi muda diarahkan menjadi prestasi, dan setiap langkah dimulai dari pilihan yang bermakna. (*)
NASIONAL
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi Didemo di Mabes Polri, GMPC Polri Dukung Kapolri Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal
DETAIL.ID, Jakarta – Dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jambi yakni Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan masih terus jadi sorotan publik.
Terbaru, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC Polri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Kamis, 13 November 2025 mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi.
Dalam aksi tersebut, salah satu orator menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu merupakan bentuk pelanggaran etik berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Aturan tersebut menekankan pentingnya menjaga perilaku sesuai moral dan etika yang baik bagi setiap anggota Polri.
“Kami mendesak agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas oknum-oknum nakal yang sudah merusak citra institusi Polri,” ujar salah satu orator aksi GMPC Polri.
Menurut para demonstran, kasus dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat usai akun Instagram @putriregitaa, yang disebut sebagai anak dari Karo Ops Polda Jambi, menuliskan komentar di akun instagram resmi @polda_jambi pada 22 Oktober 2025. Dalam komentarnya, ia menyinggung adanya hubungan spesial antara ayahnya dan seorang oknum Polwan.
Isu tersebut kemudian menjadi perbincangan publik dan mendapat tanggapan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi, yang menyatakan telah mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan internal.
Laporan dugaan pelanggaran pun dikabarkan telah diteruskan ke Divisi Propam Mabes Polri, meski hingga kini publik belum mendapat kejelasan hasil penyelidikannya.
“Ada begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum selama kepemimpinan Bapak Kapolri Sigit ini. Belakangan ini viral dugaan perselingkuhan Karo Ops dengan oknum Polwan di Polda Jambi. Kami minta ini diusut tuntas!” ujar salah satu peserta aksi.
Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung Museum Polri, perwakilan massa kemudian bergerak menuju Gedung Propam Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah informasi pendukung yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam audiensi bersama pihak Yanduan Propam Polri, massa diarahkan agar melampirkan seluruh bukti dan informasi melalui kanal pengaduan resmi Propam Mabes Polri.
“Silakan lampirkan semua bukti informasi yang ada di kanal pengaduan kita,” ujar salah satu perwakilan Yanduan Propam.
Bahan informasi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut juga disampaikan ke Pelayanan Pengaduan Humas Polri, yang memastikan laporan itu akan diteruskan ke satuan kerja berwenang di Divisi Propam Polri.
“Kita terima dan akan kita lanjutkan ke Satker yang berwenang untuk menangani, di Divisi Propam Polri,” kata AKBP Andra dari Humas Polri.
Sementara itu Koordinator Lapangan (Koorlap) GMPC Polri, Wiranto menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk serangan terhadap institusi Polri, melainkan dorongan moral agar Polri semakin bersih dan berwibawa.
“Aksi ini dilandasi kecintaan kami terhadap Polri. Ini saatnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bersih-bersih. Tindak tegas itu oknum-oknum anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
GMPC Polri juga menyerukan empat tuntutan utama kepada Kapolri yakni:
- Membersihkan dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang melanggar etika dan merusak citra baik institusi.
- Mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan.
- Meminta transparansi Propam Mabes Polri dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
- Mendesak pencopotan oknum PJU dari jabatan Karo Ops Polda Jambi, apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Anak SD Ini Raih Medali Perunggu Peparpenas
DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) Jambi menambah perolehan medali. Kali ini tambahan medali diperoleh dari cabang olahraga atletik yang ditandingkan Kamis, 6 November 2025.
Medali perunggu disumbangkan oleh Asmawati dari nomor lari 100 meter putri klasifikasi T11-12. Dia mencatat waktu 15,77 detik.
“Alhamdulillah, kami mendapat tambahan satu medali perunggu dari Asmawati,” ujar Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE.
Menurut Yusuf, raihan prestasi Asmawati sangat luar biasa mengingat dia masih sangat muda.
“Asmawati masih duduk di bangku kelas 5 SD, usianya baru 12 tahun. Lawan-lawannya sudah sekolah SMP-SMA,” ujarnya.
Yusuf berharap ke depan Asmawati akan meraih prestasi gemilang di level senior.
“Kami akan memberikan perhatian khusus kepada Asmawati,” tuturnya. (*)

