DAERAH
Bawaslu Sumut Catat Terjadi 36 Pelanggaran Selama Pemilu 2024

DETAIL.ID, Medan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mencatat 36 pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang lalu.
Komisioner Bawaslu Sumut Divisi Humas, data dan informasi, Saut Boangmanalu, mengatakan 36 pelanggaran yang ditemukan merupakan tantangan besar dalam mewujudkan pilkada yang bersih.
Khususnya, kata dia kepada para wartawan di Medan pada Senin, 4 November 2024, di tengah tingginya angka pelanggaran yang bervariasi.
Dari total tersebut, Saut mengatakan, pelanggaran kode etik mendominasi dengan 19 kasus, disusul oleh pelanggaran administrasi sebanyak 7 kasus, dan 7 kasus lainnya berkaitan dengan pelanggaran hukum.
“Dari 36 kasus itu dirincikan sebanyak 2 pelanggaran ditemukan di Kabupaten Gunung Sitoli, sebanyak 1 pelanggaran ditemukan di Kabupaten Asahan,” kata dia.
Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang sebanyak 1 pelanggaran, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) sebanyak 14, Kabupaten Nias Utara sebanyak 2, Kabupaten Nias Barat sebanyak 2 pelanggaran
Kabupaten Simalungun sebanyak 3, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sebanyak 1, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sebanyak 1 pelanggaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sebanyak 1 pelanggaran.
“Selanjutnya, Kabupaten Padang Lawas (Palas) sebanyak 3 pelanggaran, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sebanyak 1 pelanggaran,” ujar Saut.
Ia juga menjelaskan kasus pelanggaran kode etik, termasuk penyimpangan perilaku oleh petugas pemilu, menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada integritas penyelenggaraan pemilu.
“Pelanggaran kode etik ini bukan hanya masalah teknis, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Oleh karena itu, kami tidak segan menindak tegas jika terbukti melanggar,” ucap Saut.
Di sisi lain, mantan wartawan Harian Waspada ini mengatakan, pelanggaran administrasi meliputi pelanggaran prosedural dalam kampanye, seperti pemasangan atribut di tempat yang tidak diizinkan.
Sedangkan pelanggaran hukum, tuturnya lebih lanjut, mencakup dugaan tindakan pidana yang bisa berujung pada proses hukum yang lebih lanjut.
Pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan, terutama menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Karena itu, pihaknya menilai kolaborasi dengan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, ataupun media sangat penting untuk dilakukan.
“Agar ada yang melaporkan indikasi pelanggaran juga menjadi strategi penting dalam memastikan pemilu 2024 berjalan dengan lebih adil dan transparan di Sumatera Utara” seru Saut.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pemilu, mengingat peran pengawasan yang efektif sangat dibutuhkan dalam menjaga kualitas dan kejujuran proses pemilihan di Sumatera Utara,” tutur Saut.
Reporter: Heno
DAERAH
Syukur-Khafied Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

DETAIL.ID,Merangin – Pasangan Bupati Merangin terpilih Syukur-Khafied, bersama 481 Kepala Daerah terpilih lainnya di Indonesia, mengikuti jalannya gladi bersih acara pelantikan di Lapangan Tengah Istana Negara di Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
Berdasarkan pantauan Diskominfo Merangin, gladi bersih tersebut sifatnya lebih detail dari gladi kotor yang sebelumnya digelar di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Selasa pagi, 18 Februari 2025.
“Jadi hari ini kita mengikuti prosesi seremoni pergeseran dari Monas menuju Istana. Kami siap dilantik dan mengikuti retreat,” ujar Syukur dibenarkan H. Khafied Moein usai acara gladi bersih.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, agenda pelantikan Kepala Daerah secara serentak diikuti sebanyak 481 pasangan Kepala Daerah, yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari pukul 10.00 WIB.
Pelantikan Kepala Daerah terpilih tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025, tentang tata cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Sebelum dilantik, para Kepala Daerah terpilih terlebih dahulu dikumpulkan di halaman depan Monas, sebelum akhirnya masuk ke area Istana secara berbaris dengan diiringi Drum Band Gita Praja IPDN.
“Ada 481 pasangan Kepala Daerah dari total 505 pasangan Kepala Daerah terpilih yang akan dilantik Presiden secara serentak. Adapun 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak,” kata Bima Arya Sugiarto.
Usai dilantik, Bupati Merangin Syukur akan langsung mengikuti retreat selama tujuh hari. Pembekalan khusus itu dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal, 21 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Retreat dilakukan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan pemahaman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memimpin daerahnya masing-masing.
“Retreat ini penting diikuti agar Pemerintah Daerah dapat bekerja sesuai dengan visi, misi dan program Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah bisa memberikan sumbangsih positif terhadap kebijakan Pemerintah Pusat,” ucap Syukur.
Lebih penting lagi lanjut mantan anggota DPD RI ini, selama mengikuti retreat bisa bersilaturahmi dan lebih dekat mengenal Kepala Daerah lainnya dari seluruh Indonesia. (*)
DAERAH
TMMD Reguler ke-123 Tahun 2025 Kembali Dilaksanakan Kodim 0416 Bungo Tebo

DETAIL.ID, Tebo – Komando Distrik Militer (Kodim) 0416/Bungo Tebo menggelar upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 TA. 2025 di Lapangan Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo pada Rabu, 19 Februari 2025.
Upacara pembukaan dipimpin oleh Sekda Drs. Teguh Arhadi, M.M. Acara itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama Kodim 0416/Bute dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dan penyerahan alat kerja secara simbolis kepada satgas TMMD Reg ke-123.
Dalam amanatnya, Teguh Arhadi menyampaikan suatu kehormatan bahwa program TMMD pada tahun 2025 ini terlaksana di Kabupaten Tebo. Program TMMD telah menjadi bagian dari cara merawat dan mengikat kebersamaan serta kegotongroyongan untuk mengatasi persoalan – persoalan kebangsaan hari ini. Karena mengatasi kemiskinan dan pengangguran, mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memberantas narkoba, memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme, semua harus bersinergi serta berkolaborasi bersama rakyat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
“Melalui pelaksanaan TMMD ke-123 tahun 2025 yang mengangkat tema, “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional Di Wilayah”, tentunya kami minta kepada semua pihak, untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan TMMD tahun ini, saya meminta kepada perangkat daerah yang terlibat untuk dapat mendukung kegiatan ini dengan semaksimal mungkin, karena keberhasilan program tmmd ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antara seluruh unsur yang ada,” ujar Teguh.
Teguh Arhadi berharap, dalam kegiatan ini juga dapat meningkatkan dan membangkitkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan pembangunan yang dilandasi semangat saling asah, saling asih dan saling asuh. Karena selain berorientasi untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat, TMMD juga hadir menjadi salah satu sarana yang efektif bagi pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan dan memelihara komunikasi dengan rakyat dalam membina hubungan emosional, sehingga melalui kebersamaan dan kemanunggalan TNI ini, dapat kita jadikan sebuah kekuatan penangkal terhadap setiap bentuk ancaman terhadap bangsa dan negara ini.
Program TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute ini menitikberatkan pada sasaran fisik dan non fisik. Kegiatan fisik meliputi peningkatan jalan panjang 6.682 M dan lebar 8 M, rehab Madrasah 1 Unit, rehab RTLH 1 Unit, pembuatan sumur bor 4 unit, pembuatan sumur konvensional 1 unit, rehab MCK 1 unit, ketahanan pangan terpadu 2 Ha terdiri dari lahan jagung, kolam ikan dan kandang kambing, penanaman pohon, bantuan anak beresiko Stunting serta pembersihan lingkungan.
Sementara itu, kegiatan non fisik juga akan dilaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dari instansi terkait yang juga ikut mendukung dalam program TMMD ke-123, seperti penyuluhan Wasbang, penyuluhan KB dan kesehatan, penyuluhan hukum dan Kambtibmas, penyuluhan pertanian, penyuluhan Stunting, penyuluhan Posyandu dan penyuluhan Posbindu PTM.
Turut hadir dalam upacara pembukaan TMMD ini, Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki, Kasi Ops Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Wisyudha Utama, para Dan Kabalak Aju Rem 042/Gapu, para Dandim Jajaran Korem 042/Gapu (diwakili), Kapolres Tebo diwakili, Kaban kesbangpol Kab. Tebo, Sugiarto, S.P, Kepala Kejari Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H, Wadanyon Brimob, Kadis PUPR Tebo, Kadis Dikbud Kab. Tebo, Kadis Kesehatan Kab. Tebo, Kadis LH Hub Kab. Tebo, Kadis Perkebunan dan Peternakan Kab.Tebo, BPBD Kab.Tebo, Kepala Peternakan Tebo Ulu, Kakan Kemenag Tebo, Kepala BPN Tebo, Kepala BPS Tebo, Camat Tebo ulu, Kapolsek Tebo Ulu, Kapuskesmas Tebo Ulu, Ketua lembaga adat Tebo Ulu, Kepala sekolah SMAN 1 Teluk Kuali, Anggota DPRD Dapil IV, Koordinator BPP Tebo Ulu, Koordinator POPT Tebo, Kades Teluk Kuali, Kades Malako Intan, Kades Lubuk Benteng.
Reporter : Hary Irawan
DAERAH
Puluhan Anggota dan Mantan Anggota DPRD Bakal Gugat Pemkab Merangin Terkait Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan

DETAIL.ID, Merangin – Puluhan anggota dan mantan anggota DPRD yang diminta mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi ketua dan anggota DPRD Merangin bakal menggugat Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pasalnya mereka merasa keberatan dengan temuan LHP BPK dan ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Merangin untuk segera mengembalikan kelebihan tunjangan yang sudah mereka terima.
Seperti yang diungkapkan sebut saja IH, salah satu mantan anggota DPRD Merangin yang dijumpai DETAIL.ID beberapa waktu lalu, mengatakan, dia dan rekan mantan dan anggota DPRD aktif akan memasukkan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
“Kami sebagai warga negara yang baik sudah patuh, untuk mengembalikan kelebihan uang tunjangan rumah jabatan dan transportasi kepada kas daerah tetapi dengan kami seperti terzalimi saja,” kata IH pada Selasa, 18 Februari 2025.
Menurutnya, dari Perbup 67 tahun 2017 sudah disepakati nominal pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, yang diterima setiap ketua dan anggota DPRD Merangin periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.
“Secara teknis berapa nilai yang kami terima sudah dihitung oleh Tim Apprasial Pemkab Merangin. Tentu mereka lebih paham tapi kenapa bisa jadi temuan BPK,” ujarnya.
Sementara itu, rekomendasi dari LHP BPK juga hanya merekomendasikan untuk merevisi Perbup 67 tahun 2017, dan di tahun 2023 terbit revisi Perbup Nomor 28 tahun 2023.
“Tahun 2023 terbit revisi Perbup Nomor 28, dan tidak ada juga permintaan pengembalian kelebihan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi ketua dan anggota DPRD Merangin. Kami akan gugat biar tahu dimana kesalahan atas Perbup yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Merangin, sebab kami sudah setor ke kas daerah dan ada bukti setor yang dikeluarkan dinas terkait,” tuturnya.
Saat disinggung, apakah ada oknum yang mengubah jumlah nilai pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, IH mengaku belum tahu tetapi bisa saja terjadi perubahan besaran angkanya.
“Kalau itu saya tidak tahu tapi yang jelas jika memang ada oknum yang berani mengubah siap-siap tanggung risikonya, dan saat ini kami masih fokus menyusun materi gugatan dan nanti pengacara yang bakal mendaftarkan gugatan kami,” ucapnya.
Reporter: Daryanto