DAERAH
Satresnarkoba Polres Padang Panjang Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
DETAIL.ID, Padang Panjang – Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang kembali menunjukkan taringnya dengan berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering pada hari Sabtu, 12 April 2025 pukul 18.15 WIB.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, S.I.K., M.AP melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri, S.H.,M.H membenarkan lewat Pers rilisnya pada Senin, 14 April 2025, bahwa jajarannya telah berhasil menangkap dua orang pelaku selang waktu lima belas menit, satu orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pengguna narkotika jenis ganja kering.
“Ya pelaku yang pertama inisial AD, 31 tahun berstatus pengangguran seorang warga Balai Balai Kota Padang Panjang, setelah mendapat informasi jajaran Satresnarkoba dipimpin Aipda Fadli Adika bergerak dan berhasil menangkap pelaku AD ketika berada di pekarangan Masjid Jihad, Sabtu 12 April pukul 18.15 WIB,” kata Ardi.
Ketika ditangkap, polisi berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang sedang digenggam di tangan sebelah kanan pelaku AD.
Tak berkutik saat tangkap, kepada polisi AD mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah kostan nya, yang beralamat di Kelurahan Balai Balai Padang Panjang. Ketika dilakukan penggeledahan di kamar kost pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar, dua buah timbangan digital dan alat hisap sabu yang disimpan pelaku dalam sebuah tas sandang di dinding kamar.
Di kamar pelaku AD, polisi juga menemukan seorang laki-laki berinisial OZ (27), ketika dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku OZ mengakui bahwasanya siap menggunakan narkotika jenis daun ganja kering. Ketika digeledah, polisi menemukan satu paket kecil daun ganja kering yang terletak di kusen jendela di kamar kostan pelaku AD.
Iptu Ardi mengatakan ketika penangkapan kedua pelaku AD dan OZ sama sekali tidak melakukan perlawanan, kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepada pelaku AD dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun
Sementara kepada pelaku OZ dikenakan pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 ayat(1) huruf A Undang Undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.
Kapolres Padang Panjang menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Padang Panjang.
“Khususnya yang telah bekerja sama mendukung kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Serambi Mekah ini, semoga dengan penangkapan ini dapat menekan peredaran narkotika di Kota Serambi Mekah ini,” tutur Kartyana.
DAERAH
BPJS Ketenagakerjaan Jember Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Para Pegawai dan Mitra
DETAIL.ID, Jember – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember untuk meningkatkan pemahaman pegawai dan mitra kerja BPJS Kesehatan terkait perlindungan sosial bagi pekerja.
Kegiatan ini menghadirkan Staf Ahli Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Apris Saputra Haryono dan Moh Rizal Rizki sebagai narasumber.
Materi sosialisasi membahas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), termasuk manfaat program, mekanisme kepesertaan, serta prosedur klaim.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai dan mitra BPJS Kesehatan semakin memahami peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi selama bekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin.
BPJS Kesehatan Cabang Jember menyambut kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini bermanfaat untuk meningkatkan literasi jaminan sosial, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan serta edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab.
Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi pekerja serta masyarakat di Kabupaten Jember.
Repoter: Zainul Hasan
DAERAH
Wariskan Lingkungan Sehat, Merangin Hijaukan Bumi dengan 4.000 Bibit Pohon
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian alam melalui aksi penanaman 4.000 pohon secara serentak. Dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dan Wakil Bupati, A. Khafid, kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Merangin pada Rabu, 28 Januari 2026.
Aksi hijau ini merupakan kado istimewa dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jambi ke-69. Melalui sambungan Zoom Meeting, gerakan penghijauan massal ini dilakukan serentak oleh Gubernur Jambi, Al Haris, bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Atensi Nasional dan Pelibatan Generasi Muda
Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Kementerian Lingkungan Hidup, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Adi Wardojo, turut memantau jalannya penanaman secara langsung.
Dalam laporannya kepada Menteri LHK dan Gubernur, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi. Ia menyoroti keterlibatan aktif generasi muda dan civil society sebagai garda terdepan pelestari lingkungan.
“Hari ini, jajaran OPD, TNI, dan Polri bersama-sama menanam hampir 4.000 batang pohon. Ini bukan sekadar seremonial, tapi semangat untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi masa depan Jambi,” kata M. Syukur.
Aksi ini tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkantoran, namun menjangkau titik-titik strategis di berbagai kecamatan, antara lain:
- Pamenang Selatan: Desa Tambang Emas.
- Pamenang Barat: Desa Pulau Tujuh.
- Renah Pembarap: Desa Merkeh.
- Renah Pamenang: Desa Meranti.
- Jangkat & Jangkat Timur: Desa Pematang Pauh, Tanjung Benuang, Desa Gedang, Pulau Tengah, dan Rantau Kermas.
Pemilihan jenis bibit dilakukan secara cermat dengan mengombinasikan pohon pelindung dan tanaman produktif. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan manfaat ekologis sekaligus ekonomis di masa mendatang.
Komoditas yang ditanam meliputi:
Jenis Tanaman Manfaat Utama
Pohon Kayu Kulit Manis & Surian (Konservasi & Industri)
Buah-buahan Alpukat, Manggis, Rambutan & Petai (Konsumsi & Ekonomi)
Perkebunan | Kopi (Kesejahteraan Petani)
“Harapannya, selain bumi menjadi lebih hijau, hasil dari pohon-pohon produktif seperti kopi dan kulit manis ini nantinya dapat menopang ekonomi masyarakat setempat,” kata Bupati dengan optimis.
DAERAH
Pemkab Jember Ajak Penerima Beasiswa Eksplorasi Potensi Daerah Lewat Medsos
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember mengajak mahasiswa penerima Beasiswa “Cinta Bergema” untuk mempromosikan potensi Kabupaten Jember melalui media sosial dalam agenda sosialisasi yang digelar di Universitas PGRI Argopuro, Rabu, 28 Januari 2026.
Kegiatan ini menyasar para penerima beasiswa tahun anggaran 2025 yang dana bantuannya telah cair, sebagai bagian dari penguatan peran mahasiswa dalam penyebaran informasi positif tentang daerah.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Tulus Wijayanto, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki fungsi strategis dalam arus informasi publik.
“Kami mengharapkan para mahasiswa penerima beasiswa ini ikut serta mempublikasikan dan mengeksplorasi potensi Kabupaten Jember. Tujuannya agar informasi mengenai hal-hal baik di Jember bisa tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan tersebut merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati sejak proses wawancara seleksi beasiswa. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan materi promosi yang dapat langsung digunakan mahasiswa.
“Mahasiswa tidak perlu repot, konten sudah disediakan oleh pemerintah daerah. Mereka cukup mengunggahnya melalui akun media sosial masing-masing. Dengan begitu, jangkauan informasi positif tentang Jember akan semakin luas, yang diharapkan berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pariwisata,” katanya.
Terkait intensitas unggahan, Tulus menyebut komitmen mahasiswa berbeda-beda sesuai kesepakatan awal.
“Ada yang berkomitmen seminggu sekali, sebulan sekali, hingga enam bulan sekali. Namun, kami sangat menyarankan agar dilakukan sesering mungkin, minimal satu minggu sekali. Semakin sering mereka memposting, maka potensi Jember akan semakin dikenal publik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma

