Connect with us

DAERAH

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang kembali menunjukkan taringnya dengan berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering pada hari Sabtu, 12 April 2025 pukul 18.15 WIB.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, S.I.K., M.AP melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri, S.H.,M.H membenarkan lewat Pers rilisnya pada Senin, 14 April 2025, bahwa jajarannya telah berhasil menangkap dua orang pelaku selang waktu lima belas menit, satu orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pengguna narkotika jenis ganja kering.

“Ya pelaku yang pertama inisial AD, 31 tahun berstatus pengangguran seorang warga Balai Balai Kota Padang Panjang, setelah mendapat informasi jajaran Satresnarkoba dipimpin Aipda Fadli Adika bergerak dan berhasil menangkap pelaku AD ketika berada di pekarangan Masjid Jihad, Sabtu 12 April pukul 18.15 WIB,” kata Ardi.

Ketika ditangkap, polisi berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang sedang digenggam di tangan sebelah kanan pelaku AD.

Tak berkutik saat tangkap, kepada polisi AD mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah kostan nya, yang beralamat di Kelurahan Balai Balai Padang Panjang. Ketika dilakukan penggeledahan di kamar kost pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar, dua buah timbangan digital dan alat hisap sabu yang disimpan pelaku dalam sebuah tas sandang di dinding kamar.

Di kamar pelaku AD, polisi juga menemukan seorang laki-laki berinisial OZ (27), ketika dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku OZ mengakui bahwasanya siap menggunakan narkotika jenis daun ganja kering. Ketika digeledah, polisi menemukan satu paket kecil daun ganja kering yang terletak di kusen jendela di kamar kostan pelaku AD.

Iptu Ardi mengatakan ketika penangkapan kedua pelaku AD dan OZ sama sekali tidak melakukan perlawanan, kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepada pelaku AD dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun

Sementara kepada pelaku OZ dikenakan pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 ayat(1) huruf A Undang Undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Kapolres Padang Panjang menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Padang Panjang.

“Khususnya yang telah bekerja sama mendukung kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Serambi Mekah ini, semoga dengan penangkapan ini dapat menekan peredaran narkotika di Kota Serambi Mekah ini,” tutur Kartyana.

DAERAH

Dian Puspita Fadly Amran Pimpin Rapat Kerja Pengurus TP PKK Kota Padang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Padang, Ny. dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP, memimpin rapat kerja pengurus TP-PKK Kota Padang tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu, 16 April 2025.

Rapat ini difokuskan pada penyampaian rencana kerja setiap Kelompok Kerja (Pokja) PKK yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Ny. Dian Puspita menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi untuk menjalankan program-program yang telah disusun. Ia berharap setiap Pokja dapat mengoptimalkan peran dalam pemberdayaan masyarakat melalui sepuluh program pokok PKK.

“Dengan sinergi yang kuat, semoga kita dapat merancang program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Mari kita menjadi tim yang solid, tangguh, dan kreatif dengan bekerja secara ikhlas dan gembira,” ucapnya.

Wakil Ketua TP-PKK Kota Padang, Ny. Sri Hayati Maigus Nasir menambahkan, kolaborasi adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai mitra pemerintah kita harus siap membantu pemerintah dalam memberantas kemiskinan ekstrem, stunting, serta berbagai persoalan yang ada,” ujarnya.

Sekretaris TP-PKK Kota Padang, Imelda Novalin, menyatakan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah awal yang strategis untuk mempersiapkan kegiatan PKK yang lebih terarah dan berdampak.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” katanya diamini pengurus lainnya.

Lebih lanjut, Imelda menambahkan bahwa TP-PKK Kota Padang saat ini tengah bersiap menghadapi Penilaian Lomba Kelompok Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2025, dengan penilaian ekspos yang dijadwalkan pada 21 April 2025.

“Kita berharap bisa masuk nominasi dan meraih Terbaik Satu nantinya. Begitu pula untuk Lomba gerakan PKK dan kader Posyandu berprestasi di tingkat provinsi tahun ini,” tuturnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Maigus Nasir Ajak PP RRI untuk Bersinergi Bangun Kota Padang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Dalam suasana penuh kebersamaan, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri acara Halal bi Halal 1446 H yang diadakan oleh Persatuan Pensiunan Radio Republik Indonesia (PP RRI) Cabang Padang, di Auditorium RRI Padang pada Selasa, 15 April 2025.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H serta memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh peserta.

“Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi bapak ibu semua. Semoga amal ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT, keimanan dan ketakwaan kita semakin meningkat tentunya,” ucapnya.

Lebih jauh, Maigus Nasir menyampaikan harapan agar anggota PP RRI Cabang Padang yang telah berpengalaman di bidang penyiaran turut memberikan dukungan terhadap visi dan misi Kota Padang, serta sembilan program unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang.

Sembilan Progul tersebut meliputi Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, Padang Melayani, serta Padang Rancak, Padang Sigap, UMKM Naik Kelas, dan Jelajah Padang.

“Untuk mewujudkan visi misi dan progul ini, saya bersama Bapak Wali Kota membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua unsur. Hal ini sesuai dengan visi Kota Padang yaitu menggerakkan segala potensi demi mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart city) dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota yang maju dan sejahtera. Semua ini demi kejayaan Kota Padang,” ucapnya.

Ketua PP RRI Cabang Padang, Heranof Firdaus mengapresiasi kehadiran Wakil Wali Kota Padang. Ia pun menyatakan bahwa PP RRI Cabang Padang siap mendukung visi misi dan progul Pemko Padang demi kejayaan Kota Padang.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Asahan Akan Tindak Tegas ASN yang Gunakan Narkoba

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Asahan melalui Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., saat press release terkait kasus narkoba di Polres Asahan pada Rabu, 16 April 2025.

Wakil Bupati Asahan juga meminta kepada masyarakat dan awak media, untuk melaporkan kepada kami apabila mengetahui ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang menggunakan narkoba.

“Saya juga akan menyampaikan kepada Bupati Asahan untuk melakukan tes urine kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk mengetahui ASN mana yang positif menggunakan narkoba, agar kita dapat mengambil langkah tepat terhadap ASN tersebut,” ujar Wakil Bupati.

Terakhir, Wakil Bupati Asahan mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan dirinya mengapresiasi Polres Asahan dan BNNK Asahan yang telah memberantas peredaran narkoba terkhusus di wilayah Kabupaten Asahan.

“Saya berharap peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat terhenti, untuk itu saya meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya,” ucapnya.

“Ayo kita perangi dan berantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita, yang merusak generasi muda di Kabupaten Asahan,” tutur Wakil Bupati Asahan.

Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H menyampaikan press releasenya terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Untuk sabu-sabu berjumlah 20 Kg dan ekstasi berjumlah 40.000 butir yang ditangkap pada hari Minggu, 13 April 2025 oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads