Connect with us

PERISTIWA

Penyelundupan Narkoba, Pesawat Jatuh di Papua Nugini

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sebuah pesawat dengan mesin baling-baling ganda Cessna 402C jatuh di Papua Nugini saat membawa setengah ton narkoba jenis kokain, yang diduga hendak diselundupkan dari dan menuju Australia.

Seperti dilansir The Guardian, Senin 3 agustus 2020, insiden pesawat jatuh itu terjadi pada 26 Juli lalu. Pesawat tersebut dilaporkan lepas landas dari Mareeba, Queensland, Australia menuju landasan udara ilegal Papa Lealea di Papua Nugini.

Pesawat itu terbang dengan ketinggian 3.000 kaki diduga untuk menghindari deteksi radar. Menurut penyelidikan Kepolisian Papua Nugini, pilot lantas mengisi muatan berupa lebih dari 500 kilogram kokain sekitar pukul 13.00 sampai 14.30 waktu setempat.

Ketika hendak kembali ke Australia, pesawat itu jatuh. Diduga kuat pesawat tidak mampu lepas landas karena kelebihan muatan.

Menurut pejabat Kepolisian Papua Nugini, David Manning, narkoba itu disembunyikan di dalam badan pesawat dan dibungkus dengan tas kain. Dia mengatakan sindikat penyelundup narkoba dari Australia bekerja sama dengan sindikat dari Papua Nugini.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]

“Kami meyakini kelompok kejahatan di Papua Nugini membantu sang pilot untuk mengambil kembali narkoba yang gagal diselundupkan. Kami mendapatkan kesaksian antara lain ciri-ciri para penjahat itu antara lain seperti tato,” kata Manning.

Manning menyatakan nilai narkoba itu diperkirakan mencapai US$57 juta (sekitar Rp 835 miliar). Kejadian ini membuktikan bahwa Papua Nugini menjadi tempat singgah penyelundupan narkoba.

Dua hari usai kejadian, seorang warga Australia, David John Cutmore, yang menjadi pilot pesawat itu menyerahkan diri ke Komisi Tinggi Australia di Papua Nugini.

Cutmore melanggar undang-undang keimigrasian karena masuk ke negara itu secara tidak sah dan didenda 3.000 Kina. Dia juga akan dijerat kasus penyelundupan narkoba.

Kejanggalan lain yang terungkap dalam kasus itu adalah pesawat tersebut tercatat milik perusahaan bermarkas di Papua Nugini, Ravenpol No 69 Ltd. Sang pemilik, Geoffrey Bull Paul, dilaporkan meninggal akibat ditikam di Port Moresby pada Agustus 2019.

Meski demikian, pesawat itu didaftarkan pada Januari lalu lima bulan setelah kematian Paul.

Kepolisian Australia bersama dengan Komisi Intelijen Kejahatan yang bekerja sama dengan Kepolisian Papua Nugini lantas melacak jaringan sindikat itu. Mereka lantas menangkap lima orang yang diduga anggota di Queensland dan Victoria.

Menurut Sputnik News, mereka adalah sindikat kriminal yang berlokasi di Melbourne. Kelompok itu diduga juga memiliki hubungan dengan mafia Italia.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.

Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape, dilaporkan marah dengan kejadian itu dan fakta bahwa negaranya dijadikan lokasi persinggahan untuk penyelundupan narkoba.

“Kami bukan negara mainan di mana seseorang bisa membawa pesawat dan datang tanpa pemberitahuan. Kami tidak punya tempat untuk mereka yang berpikir mereka bisa menyelundupkan narkoba di negara ini,” kata Marape.

PERISTIWA

Inspektorat: Semua yang Berkaitan dengan Mutasi ASN Dalam Kasus Nonjob Bakal Dimintai Keterangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Usai audiensi dengan pihak BKN RI di kantor BKD Provinsi Jambi. Sejumlah ASN yang dinonjobkan lanjut dengan agenda pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Jambi pada Rabu, 30 Juli 2025.

Inspektur Pebantu Khusus, Mat Sanusi bilang saat ini pihaknya masih berfokus pada permintaan keterangan dari 8 ASN. Oleh karena itu menurut dia, pihaknya bakal melihat dulu fakta sebenarnya dari kasus ini.

“Kita lihat dulu faktanya seperti apa, nanti kalau ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, nantikan ada rekomendasi. Siapa yang melakukannya akan ketahuan, nanti akan direkomendasikan misal sanksi administratif atau hukuman disiplin bagi yang melakukan pelanggaran,” ujar Sanusi.

Irbansus Inspektorat Provinsi Jambi tersebut tak menutup kemungkinan bakal memeriksa seluruh pejabat terkait dengan mutasi ASN, maupun Kepala BKD Provinsi Jambi.

“Semua, BKD segala macam. Dari pemeriksaan ini kan nanti bisa berkembang. Ini khusus ke-8 orang ini dulu. Semua yang berkaitan dengan proses pemberhentian itu akan dipanggil semua,” ujarnya.

Soal surat pengunduran diri dari jabatan yang diduga kuat dipalsukan oleh oknum BKD, Sanusi masih enggan bicara lebih lanjut.

“Terkait palsu atau tidak itu kan ranahnya pidana. Kita tidak punya kewenangan menyatakan itu,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum 8 ASN, Afriansyah membenarkan bahwa 2 kliennya telah memberikan keterangan kepada auditor BKN dan 5 orang telah memberikan keterangan pada Inspektorat.

“Mereka bertanya dan melihat data-data, apakah sesuai dengan surat pengunduran diri itu. Fokusnya di situ aja tadi,” katanya

Menurut Afriansyah, semua itu juga sudah disampaikan kepada pemeriksa, bahwa 8 kliennya tidak membuat surat pengunduran diri dari jabatan dan lagi tidak pernah menandatangani surat tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Sebanyak 6 ASN yang Dinonjobkan Audiensi dengan BKN RI, Ada Rekomendasi Dikembalikan ke Jabatan Setara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 6 ASN yang diduga dinonjobkan tanpa mekanisme yang sah menggelar audiensi dengan auditor BKN RI, di kantor BKD Provinsi Jambi pada Rabu, 30 Juli 2025.

Usai pertemuan, Dedy Ardiansyah salah satu ASN yang terdampak bilang bahwa mereka dimintai keterangan oleh auditor BKN.

“Jadi ada 4 auditor dari BKN yang hadir ke Jambi. Intinya BKN meminta keterangan kepada kita terkait pemberhentian dan pengangkatan dari jabatan,” kata Dedy.

Lebih lanjut, mantan Kabid Transmigrasi Disnakertrans Provinsi Jambi itu mengaku bahwa mereka sudah menyampaikan semua keterangan pada pihak BKN, mulai dari kronologi awal hingga pada lepasnya jabatan mereka.

Menurutnya dalam pertemuan yang berlangsung cukup lama tersebut pihak BKN juga mengungkap bahwa terdapat ketidaksesuaian dengan pedoman dalam penyelenggaraan manajemen ASN yakni
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

“Itu yang mereka sampaikan, jadi mungkin ini nanti yang jadi bahan rekomendasi kepada pimpinan kita (Gubernur dan Sekda),” katanya.

Mereka pun berharap hasil audiensi dengan BKN dapat diterjemahkan dengan baik oleh Gubernur dan Sekda Prov selaku pembina ASN. Kata Dedy, kita selaku yang mendapatkan peristiwa ini tentu saja akan tetap melihat hasilnya nanti.

Sementara itu Sekretaris BKD Provinsi Jambi Hambali, mengaku bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya tidak ada dilibatkan. Hambali kembali menguraikan bahwa Sekda Prov selaku pimpinan tertinggi ASN sudah berinisiatif mengumpulkan 13 ASN terdampak untuk mediasi.

Seiring waktu kemudian, memerintahkan agar dibentuk tim audit yang kini sedang berlangsung oleh Inspektorat. Karena fungsi pengawasan ASN terdapat di BKN, BKN pun kini tengah turun ke Jambi.

“Mereka turun ke Jambi mengecek terkait dengan mekanisme pemberhentian jabatan ini apakah sudah sesuai syarat prosedur yang ada di regulasi,” kata Hambali.

Solusi atau rekomendasi pun disampaikan oleh BKN, dimana BKN menemukan terdapat prosedur yang bermasalah atas pemberhentian dari jabatan ke-13 ASN tersebut.

“Ya solusinya kembalikan hak pegawai yang 13 orang ini. Kembalinya bukan harus ke jabatan awal, yang setara. Misal dia Kabid di ESDM kita pindahkan ke Kabid di PU,” katanya.

Menurut Sekretaris BKD tersebut terdapat posisi yang kosong untuk ke 13 ASN yang Nonjob. Lantaran adanya pegawai yang pensiun pada September mendatang.

“Pak Sekda minta sampai September. Nati kita rapatkan dalam Tim Penilai Kinerja, mereka kita kembalikan kemana. Nanti tim Baperjakat sudah bekerja mengusulkan ke pak gub, pak gub izin ke mendagri. Baru kita ajukan melalui imut (sistem BKN) tadi,” ujarnya.

Disinggung soal dugaan adanya oknum ASN yang memalsukan surat pengunduran diri dari jabatan ke-13 ASN Eselon III dan IV dan diinput ke sistem BKN sebagaimana terindikasi dalam temuan dan rekomendasi pihak BKN. Hambali enggan berkomentar, dia berkelit.

“Kalau itukan prosesnya panjang. prosesnya panjang sebenarnya yang berwenang itu pengadilan, yang berwenang menyatakan itu palsu atau tidak pengadilan. Kita dak tau jugo makanya Inspektorat yang ditugaskan untuk menelusuri itu,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Ops Patuh Siginjai 2025: Jumlah Kecelakaan di Jambi Naik 66 Persen, Kerugian Capai Rp 181 Juta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengungkap hasil akhir pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025 yang berlangsung pada 14 hingga 27 Juli 2025. Tercatat adanya peningkatan signifikan pada sejumlah indikator, termasuk jumlah kecelakaan lalu lintas yang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Ditlantas, sebagaimana laporan tertulis Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono yang diperoleh awak media, jumlah kasus kecelakaan tahun ini mencapai 20 perkara, naik 66,67 persen dari tahun 2024 yang hanya mencatat 12 perkara.

Korban meninggal dunia tercatat sebanyak 11 orang, meningkat 37,5 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 8 orang. Korban luka ringan mengalami lonjakan tertinggi hingga 200 persen, dari 4 orang menjadi 12 orang.

Kerugian materiil akibat kecelakaan pun melonjak tajam, dari Rp36,8 juta pada 2024 menjadi Rp181 juta pada 2025, atau naik 391,85 persen. Wilayah dengan kecelakaan tertinggi adalah Muaro Jambi (7 kasus), disusul Kota Jambi (4 kasus), dan tiga wilayah lainnya Batanghari, Sarolangun, dan Bungo masing-masing mencatat 3 kasus.

Dari aspek penindakan (represif), Ditlantas Polda Jambi mencatat peningkatan jumlah tilang manual sebesar 37,88 persen menjadi 6.588 perkara. Sementara teguran naik 45,37 persen menjadi 7.254 perkara. Meski demikian, pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) justru menurun 33,96 persen dibandingkan tahun lalu.

Dari sisi preventif, terjadi peningkatan dalam kegiatan pengaturan lalu lintas sebesar 16,72 persen dan penjagaan sebesar 19,78 persen. Sementara kegiatan patroli naik 12,10 persen, namun kegiatan pengawalan justru menurun 11,75 persen.

Dalam aspek pendidikan masyarakat (pre-emptive), penyuluhan langsung (binluh) mengalami peningkatan signifikan dari nihil pada 2024 menjadi 188 kali pada 2025. Namun, penyuluhan melalui media (penluh) dan penyebaran/ pemasangan media kampanye justru menurun masing-masing 6,13 persen dan 10,69 persen.

Sementara dalam hal penindakan, Polresta Jambi menduduki peringkat tertinggi dengan total 941 tilang, disusul Polres Bungo (680 tilang) dan Polres Tebo (678 tilang). Ditlantas Polda Jambi sendiri berada di posisi keempat dengan 666 tilang.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs